Beranda Daerah Bupati Aep Warning Pejabat Karawang: Jangan Persulit Wartawan dan Hindari Konfirmasi

Bupati Aep Warning Pejabat Karawang: Jangan Persulit Wartawan dan Hindari Konfirmasi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang agar tidak menghindari wartawan maupun mempersulit akses informasi yang menjadi hak publik.

Peringatan tersebut disampaikan Aep usai memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (8/6/2026).

Di hadapan wartawan yang hadir meliput kegiatan tersebut, Aep menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai kebijakan daerah kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala dinas, kepala bidang, hingga pejabat lainnya untuk lebih terbuka dan responsif ketika dimintai keterangan maupun konfirmasi oleh wartawan.

Berita Lainnya  Komisi I DPRD Karawang Dorong Raperda Kemitraan Perusahaan dengan Desa untuk Perkuat Ekonomi Lokal

“Sampaikan saja kalau ada yang susah dihubungi. Kita harus saling bertukar informasi dengan teman-teman media,” tegas Aep.

Menurutnya, tidak boleh ada lagi pejabat yang terkesan sulit dihubungi, enggan memberikan penjelasan, atau mengabaikan permintaan konfirmasi dari media. Sikap tertutup hanya akan menimbulkan spekulasi dan menghambat penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Aep menilai media memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai program pembangunan, pelayanan publik, hingga capaian kinerja pemerintah daerah dapat diketahui masyarakat melalui pemberitaan yang dilakukan insan pers.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan, justru teman-teman media yang membantu menyampaikan kepada masyarakat. Jadi harus saling mendukung,” katanya.

Berita Lainnya  Sekda Karawang Tindak Tegas ASN Mangkir, TPP Dipotong 25 Persen

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan bekerja hampir tanpa mengenal batas waktu. Oleh karena itu, pejabat publik dituntut mampu membangun komunikasi yang baik dan memberikan respons yang cepat ketika dibutuhkan untuk kepentingan informasi publik.

Menurut Aep, keterbukaan informasi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik yang melekat pada setiap aparatur pemerintah.

“Teman-teman media bekerja hampir setiap hari. Ketika ada waktu atau kesempatan untuk berkomunikasi, ya harus dibangun komunikasi yang baik,” ujarnya.

Aep berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan media sebagai mitra kerja dalam membangun transparansi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa budaya tertutup dan sulit diakses tidak boleh lagi menjadi wajah birokrasi di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Komisi II DPRD Karawang Warning Keras Koperasi Pindodeli: Segera Kembalikan Hak Eks Anggota!

Dengan komunikasi yang terbuka dan profesional, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai berbagai kebijakan maupun program pemerintah daerah.***

Bagikan Artikel