KARAWANG, NarasiKita.ID – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna perdana usai libur Idulfitri 1447 Hijriah, Senin (30/3/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD langsung membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin. Ia menegaskan, percepatan agenda legislasi menjadi prioritas setelah masa jeda Lebaran.
“Tiga pansus ini dibentuk agar pembahasan raperda lebih fokus dan terarah,” kata Endang dalam rapat paripurna.
Adapun tiga pansus tersebut masing-masing bertugas membahas:
• Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
• Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
• Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Selain fungsi legislasi, DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan dengan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025. Agenda rapat juga mencakup penyampaian LKPJ Tahun 2026.
Menurut Endang, pembahasan LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) aktif dalam proses pembahasan.
“Keterlibatan OPD sangat menentukan kualitas pembahasan. Tanpa itu, hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sesuai perencanaan, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya kembali aktivitas DPRD Karawang setelah libur Lebaran. Di akhir rapat, pimpinan DPRD menyampaikan ucapan Idulfitri kepada seluruh peserta sidang, menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Dengan dimulainya kembali agenda kerja, DPRD Karawang diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sepanjang tahun 2026. (Sup)



























