KARAWANG, NarasiKita.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kecamatan Rengasdengklok melontarkan kritik keras terhadap Perum Jasa Tirta II (PJT II) Rengasdengklok usai audiensi yang digelar berujung walk out.
Langkah tegas itu diambil setelah pihak PJT II dinilai tidak serius menghadapi pertanyaan publik terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Karawang Utara. Pasalnya, audiensi tersebut tidak dihadiri oleh manajer maupun pejabat yang memiliki kewenangan penuh.
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPC GMPI Rengasdengklok, Edi Sunarya atau yang biasa disapa Deblenk menilai absennya pimpinan dalam forum resmi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen transparansi dalam pengelolaan aset negara.
“Ini bukan forum seremonial. Kami datang membawa mandat masyarakat. Ketika yang hadir tidak memiliki kapasitas menjawab secara utuh dan tidak membawa dokumen resmi, maka patut dipertanyakan: ada apa dengan pengelolaan PNBP di PJT II Rengasdengklok?” tegas Deblenk, Kamis (2/4/2026).
Tak hanya itu, menurut deblenk, jawaban yang disampaikan perwakilan PJT II dalam audiensi dinilai tidak substantif dan cenderung normatif. Bahkan, tidak satu pun data konkret atau dokumen pendukung yang bisa ditunjukkan untuk menjelaskan mekanisme penerimaan PNBP dari pemanfaatan lahan oleh masyarakat.
Kondisi ini memperkuat kecurigaan GMPI terhadap dugaan adanya praktik pengelolaan aset yang tidak transparan, bahkan berpotensi mengarah pada penyimpangan.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait pemanfaatan lahan PJT II yang diduga tidak masuk dalam skema PNBP. Jika ini benar, maka ada potensi kebocoran penerimaan negara. Lebih jauh, kami menduga adanya oknum yang menjadikan aset negara sebagai ladang komersial pribadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekjen DPC GMPI Rengasdengklok menegaskan, sikap walk out merupakan bentuk protes terbuka atas minimnya keseriusan PJT II dalam memberikan klarifikasi. Mereka juga memperingatkan bahwa persoalan ini tidak akan berhenti pada audiensi semata.
Dalam waktu dekat, DPC GMPI Rengasdengklok akan kembali melayangkan surat resmi dengan tuntutan tegas agar audiensi berikutnya dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan PJT II Rengasdengklok, lengkap dengan data dan dokumen pengelolaan PNBP.
“Jika kembali diabaikan, kami tidak akan ragu akan menggelar aksi damai di depan Kantor PJT II Rengasdengklok lantaran ini menyangkut aset negara dan potensi kerugian publik. Tidak boleh ada ruang bagi praktik abu-abu,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PJT II Rengasdengklok guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang. (Sup)



























