KARAWANG, NarasiKita.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengurus BUMDes Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memunculkan catatan serius terkait lemahnya transparansi dan minimnya laporan berbasis data dalam pengelolaan usaha desa.
Sekretaris BPD Desa Amansari, Husen Saepudin Nugroho, S.Psi, menegaskan bahwa sebelumnya forum RDP yang digelar Kamis, 7 Mei 2026 itu tidak menemukan penyajian laporan keuangan yang memadai dari pihak BUMDes.
Menurutnya, penjelasan yang diberikan pengurus masih bersifat lisan dan belum disertai dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya soal ada atau tidaknya kegiatan usaha, tetapi bagaimana pertanggungjawaban administrasi dan laporan keuangannya disampaikan secara jelas, terstruktur, dan berbasis data. Faktanya, yang muncul masih dominan lisan,” ujar Husen.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola BUMDes belum sepenuhnya berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan penyertaan modal desa dan unit-unit usaha yang berjalan.
Husen mengungkapkan, dalam forum tersebut BPD meminta laporan keuangan, arus kas, serta data operasional dari sejumlah unit usaha BUMDes, mulai dari peternakan ikan, peternakan kambing, air minum isi ulang, hingga pengelolaan sampah lingkungan rumah sakit.
Namun, seluruh permintaan tersebut belum dapat dipenuhi secara lengkap oleh pengurus BUMDes.
“Laporan keuangan yang diminta belum bisa disajikan secara utuh. Termasuk arus kas dan detail penggunaan anggaran di tiap unit usaha,” katanya.
Kondisi ini, menurut BPD, menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana pengelolaan dana desa benar-benar tercatat dan dapat diaudit secara terbuka.
Salah satu yang paling disorot adalah unit usaha pengelolaan sampah dari lingkungan rumah sakit. Husen menyebut, kegiatan tersebut telah berjalan sebelum kejelasan kontrak kerja sama (MoU) sepenuhnya dipaparkan dalam forum.
Dalam RDP, pengurus BUMDes menyampaikan adanya aktivitas jasa pengangkutan sampah, namun tidak mampu menjelaskan secara rinci soal nilai pendapatan, alur keuangan, serta mekanisme pengelolaan dana.
“Yang disampaikan hanya bahwa ada kegiatan jasa angkut sampah, tapi ketika ditanya soal mekanisme keuangan, total penerimaan, dan arus kas, jawabannya belum berbasis dokumen,” ungkapnya.
Meski pihak BUMDes mengklaim telah memiliki SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), BPD menilai hal itu belum cukup untuk memastikan aspek kepatuhan lingkungan terpenuhi.
Husen menegaskan perlunya peninjauan ulang terhadap kesesuaian dokumen tersebut, terutama karena aktivitas pengelolaan sampah rumah sakit berpotensi memiliki dampak lingkungan yang lebih kompleks.
“Dokumen SPPL ada, tapi kami menilai perlu dikaji ulang kesesuaiannya dengan jenis kegiatan, lokasi penampungan, dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lokasi penampungan sementara yang disebut berada dekat permukiman warga, yang menurutnya perlu perhatian serius dari sisi regulasi lingkungan.
Husen menegaskan BPD tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, ia menilai temuan dalam RDP cukup serius untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.
“Bukan kami menyimpulkan ada pelanggaran, tapi kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam tata kelola BUMDes,” ujarnya.
Seluruh hasil RDP, kata Husen, akan dituangkan dalam berita acara resmi BPD dan disampaikan sebagai rekomendasi kepada Kepala Desa Amansari.
Rekomendasi tersebut mencakup perbaikan laporan keuangan, penguatan administrasi, hingga evaluasi menyeluruh terhadap unit usaha yang dinilai belum memiliki tata kelola yang jelas.
“Ini akan kami jadikan rekomendasi resmi. Harapannya BUMDes ke depan tidak hanya berjalan, tapi benar-benar tertib administrasi, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Dengan munculnya catatan tersebut, pengelolaan BUMDes Amansari kini berada dalam sorotan publik, terutama terkait tuntutan transparansi penggunaan dana desa dan kejelasan hasil usaha yang selama ini belum sepenuhnya terukur secara data. (Sup)




























