KARAWANG, NarasiKita.ID – Penguatan budaya lokal dinilai harus menjadi prioritas di tengah derasnya arus budaya luar yang terus mempengaruhi kehidupan masyarakat. Pelestarian budaya Sunda tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pelaku UMKM, seniman, budayawan hingga masyarakat luas.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa Kabupaten Karawang memiliki dasar hukum yang cukup kuat dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah. Menurutnya, regulasi yang telah dimiliki harus benar-benar dijalankan secara konkret, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
“Karawang sudah memiliki regulasi yang mendukung pemajuan kebudayaan, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati. Aturan tersebut harus menjadi pijakan nyata dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokal,” ujar Endang, Senin (18/5/2026).
Ia menyebut langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendorong pelestarian budaya sejauh ini telah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional.
Menurutnya, keberadaan para maestro seni dan tokoh budaya harus mendapat perhatian serius melalui bentuk apresiasi yang nyata, karena mereka memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya daerah agar tidak tergerus perkembangan zaman.
“Budaya lokal tidak boleh kalah oleh budaya luar. Yang harus diperkuat adalah identitas dan karakter budaya Sunda agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Endang juga mendorong agar kegiatan peresmian usaha, pusat UMKM, hingga agenda pemerintahan dapat melibatkan pelaku seni lokal. Selain menjadi ruang promosi bagi seniman daerah, langkah tersebut dinilai mampu memperkuat eksistensi budaya di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan yang harus terus dijaga dan dikembangkan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Menurutnya, penguatan terhadap seluruh aspek tersebut menjadi langkah penting agar masyarakat Karawang tetap memiliki identitas budaya yang kuat di tengah modernisasi dan globalisasi.
“Budaya luar memang tidak bisa dihindari, tetapi jangan sampai menghilangkan jati diri masyarakat Sunda yang kaya nilai, etika, dan peradaban,” pungkasnya. (Sup)




























