KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, terus mencuat. Warga Desa Amansari, Darman alias Dhekox, menyoroti dugaan konflik kepentingan di tubuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta minimnya transparansi dalam tata kelola BUMDes.
Sorotan tersebut mengemuka di tengah kucuran Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp269.122.000 yang dialokasikan sebagai penyertaan modal BUMDes Amansari. Namun hingga saat ini, Pendapatan Asli Desa (PADes) disebut belum menunjukkan hasil, sementara laporan pertanggungjawaban (SPJ) juga belum dipublikasikan secara terbuka kepada pemerintah desa maupun masyarakat.
Kepada NarasiKita.ID, Dhekox menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kinerja BUMDes, tetapi juga menyangkut potensi konflik kepentingan yang perlu segera diklarifikasi oleh pemerintah desa maupun BPD.
Ia mengapresiasi fungsi pengawasan BPD Amansari, namun mempertanyakan dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota BPD dalam aktivitas usaha yang diduga berkaitan dengan kerja sama pengelolaan limbah RSUD Rengasdengklok bersama BUMDes.
“BPD memang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi menjadi pertanyaan jika benar ada oknum anggota BPD yang turut terlibat dalam aktivitas usaha yang juga melibatkan BUMDes. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Dhekox.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat melemahkan independensi fungsi pengawasan BPD terhadap BUMDes.
“Bagaimana mungkin lembaga pengawas ikut terlibat dalam kegiatan usaha yang diawasi? Ini berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dhekox juga menyoroti lemahnya transparansi pengelolaan BUMDes Amansari, khususnya terkait administrasi, laporan keuangan, serta kejelasan skema kerja sama usaha yang dijalankan.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Dalam waktu dekat, Dhekox menyatakan akan melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada Pemerintah Desa Amansari. Audiensi tersebut direncanakan meminta untuk dihadirkan pengurus BUMDes, BPD, serta pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Saya akan mengajukan audiensi resmi dan meminta semua pihak harus hadir dan menjelaskan secara terbuka agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila audiensi di tingkat desa tidak menghasilkan kejelasan, maka persoalan ini akan dibawa ke tingkat Kecamatan Rengasdengklok.
Selain itu, ia juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Dana Desa Tahun 2025 oleh pihak kecamatan maupun instansi terkait.
“Jika pengawasan berjalan efektif, seharusnya persoalan seperti ini dapat terdeteksi sejak awal. Saya juga akan meminta penjelasan terkait hasil E-Monev Dana Desa 2025,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dhekox menegaskan bahwa tanpa transparansi dan audit terbuka, potensi kecurigaan publik akan terus berkembang.
“Jika tidak dibuka secara transparan, polemik ini akan terus berkembang. Yang dipertaruhkan adalah uang desa, uang rakyat,” pungkasnya. (Sup)




























