KARAWANG, NarasiKita.ID – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (16/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, didampingi jajaran pimpinan DPRD. Turut hadir Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati Karawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Paripurna tersebut menjadi salah satu agenda strategis DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Melalui pembahasan ini, DPRD akan mengkaji secara komprehensif pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mengawal arah kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Karawang dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dinamika pembangunan yang terus berkembang menuntut kita semua untuk menajamkan skala prioritas agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang,” ujar Aep.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus diperkuat dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2027. Menurutnya, masukan dan dukungan dari pimpinan maupun seluruh anggota DPRD sangat diperlukan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Karawang akan melaksanakan pembahasan lanjutan melalui alat kelengkapan dewan, termasuk komisi dan Badan Anggaran (Banggar), sebelum memasuki tahapan persetujuan bersama dengan Pemerintah Daerah. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan selesai paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara transparan, akuntabel, efektif, dan selaras dengan aspirasi masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Karawang. (Sup)




























