KARAWANG, NarasiKita.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) DPC Kecamatan Batujaya bersama Ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Batujaya menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batujaya agar berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen kedua organisasi dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Sekretaris Jenderal DPC GMPI Kecamatan Batujaya, Boad, menegaskan pihaknya akan mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pengisian BPD. Menurutnya, panitia memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjalankan setiap tahapan secara profesional serta tidak memberikan perlakuan yang berbeda kepada peserta maupun unsur masyarakat yang terlibat.
“Kami akan mengawal proses ini sampai selesai. Jangan sampai ada pelanggaran prosedur, keberpihakan, atau keputusan yang tidak sesuai aturan. Jika seluruh tahapan dijalankan secara terbuka dan profesional, tentu hasilnya akan diterima masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan penyimpangan, kami akan mendorong agar dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Boad, Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencampuri kewenangan panitia, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat.
Sementara itu, Pemuda Pancasila Ranting Batujaya menyatakan siap bersinergi menjaga kondusivitas selama tahapan pengisian BPD berlangsung. Organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses tanpa melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun mengganggu ketertiban.
Kedua organisasi juga mengingatkan bahwa transparansi merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Karena itu, setiap tahapan pengisian BPD diharapkan dilaksanakan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka berharap proses pengisian anggota BPD Desa Batujaya dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang berintegritas, sehingga hasilnya tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memperoleh legitimasi dan kepercayaan penuh dari masyarakat. (Sup)




























