Beranda Daerah Klaim BPJS Kesehatan Diduga Tertahan Lebih dari Rp100 Miliar, Komisi IV DPRD...

Klaim BPJS Kesehatan Diduga Tertahan Lebih dari Rp100 Miliar, Komisi IV DPRD Karawang Desak Penyelesaian Cepat

KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mendesak penyelesaian persoalan klaim pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan yang diduga masih tertahan dengan nilai mencapai lebih dari Rp100 miliar. Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat II DPRD Karawang, pada Senin (3/8/2026), atas inisiatif Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando).

Ketua Komando, Dudung Ridwan, mengungkapkan keterlambatan pembayaran klaim berpotensi mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan di rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Menurutnya, klaim yang belum dibayarkan untuk RSUD Karawang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar, sedangkan RSUD Rengasdengklok sekitar Rp1,5 miliar. Jika digabungkan dengan klaim rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik mitra BPJS Kesehatan, total nilai klaim yang masih tertunda diperkirakan melampaui Rp100 miliar.

Berita Lainnya  Kementan Bergerak Cepat! Karawang Diguyur 32 Unit Irigasi untuk Cegah Ancaman Kekeringan

“Besarnya klaim yang belum dibayarkan berdampak terhadap pelayanan dan operasional rumah sakit. Bahkan ada kekhawatiran terhadap efisiensi tenaga kerja apabila kondisi ini terus berlanjut,” tegas Dudung.

Ia meminta BPJS Kesehatan segera menuntaskan pembayaran klaim agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi korban akibat persoalan administratif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Heppy Serta Rumondang Pakpahan, menegaskan pembayaran klaim hanya dapat dilakukan setelah seluruh proses verifikasi administrasi dinyatakan memenuhi ketentuan.

Menurutnya, sejumlah klaim masih dikembalikan kepada fasilitas kesehatan karena dokumen pendukung belum lengkap. Rumah sakit diminta melengkapi persyaratan tersebut sebelum mengajukan kembali melalui mekanisme tagihan susulan.

Berita Lainnya  Tokoh Pemuda Wahyudin Duga Ada Maladministrasi dalam Penghapusan Aset Desa Sukaindah

“Selama dokumen lengkap dan lolos verifikasi, kami memastikan klaim akan dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang bergerak cepat berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit untuk menyelesaikan kendala administrasi yang menghambat pencairan klaim.

Ia juga mendesak BPJS Kesehatan agar mempercepat pembayaran terhadap seluruh klaim yang telah memenuhi persyaratan.

“Dalam waktu satu bulan ke depan, Dinas Kesehatan harus terus berkomunikasi dengan seluruh rumah sakit agar klaim yang masih tertunda dapat segera diselesaikan dan dibayarkan,” kata Asep.

Dalam RDP tersebut, BPJS Kesehatan juga menyampaikan telah menyiapkan fasilitas dana talangan bagi rumah sakit sebagai langkah menjaga stabilitas operasional pelayanan kesehatan selama proses penyelesaian klaim berlangsung. Dana talangan tersebut dapat diakses melalui mekanisme pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sup)

Bagikan Artikel