Beranda Daerah DPRD Karawang Desak Pemkab Usut Sumber Dugaan Oil Spill di Cemarajaya

DPRD Karawang Desak Pemkab Usut Sumber Dugaan Oil Spill di Cemarajaya

KARAWANG, NarasiKita.ID — DPRD Kabupaten Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri sumber material yang diduga merupakan tumpahan minyak mentah (oil spill) di kawasan pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pesisir Cemarajaya pada Selasa (25/8/2026).

Nurhadi meminta Pemkab Karawang tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi lingkungan, tetapi segera melakukan koordinasi dan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki aktivitas di wilayah perairan Karawang, termasuk Pertamina dan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

“Pemda harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tumpahan minyak mentah atau oil spill itu sumbernya dari mana. Pihak-pihak terkait, baik PHE ONWJ maupun Pertamina, harus segera dipanggil untuk memberikan penjelasan,” kata Nurhadi.

Berita Lainnya  Coffee Morning Bersama Insan Pers, Dandim Karawang Tekankan Sinergi Keamanan dan Kepedulian Sosial
Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi saat melakukan pengecekan di sekitar pantai cemarajaya pada selasa (25/8) (ist)

Menurutnya, penelusuran sumber material harus dilakukan secara cepat dan terukur untuk mencegah dugaan pencemaran meluas akibat terbawa arus laut.

Selain memastikan sumbernya, Nurhadi meminta Pemkab segera melakukan langkah mitigasi di lokasi. Menurutnya, penanganan tidak semestinya menunggu sampai pihak yang bertanggung jawab ditetapkan.

“Kalau sudah dipanggil berbagai pihak, segera lakukan mitigasi. Jangan menunggu sampai material ini menyebar dan dampaknya semakin luas,” ujarnya.

Ia mengaku khawatir material tersebut terbawa arus hingga memasuki kawasan tambak masyarakat. Jika kondisi tersebut terjadi, aktivitas ekonomi nelayan maupun petani tambak berpotensi terdampak.

“Kalau kasus ini dibiarkan, saya khawatir oil spill masuk ke tambak-tambak petani. Kalau sampai terjadi, masyarakat dan petani yang akhirnya dirugikan,” katanya.

Berita Lainnya  3.000 Hektare Sawah di Karangsegar Kekeringan, Ribuan Petani Terancam Gagal Tanam

Nurhadi menegaskan, Pemkab Karawang tetap memiliki kewajiban melakukan penanganan awal meskipun sumber maupun pihak yang bertanggung jawab belum diketahui.

“Terlepas oil spill yang mencemari pantai itu berasal dari mana, Pemda harus segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan konkret,” tegasnya.

Ia juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari identifikasi jenis material, kandungan, tingkat pencemaran, hingga kemungkinan sumbernya.

“Harus dipastikan material ini apa, dari mana sumbernya, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya tanpa ada kepastian,” ujarnya.

Menurut Nurhadi, seluruh pihak yang memiliki aktivitas maupun kepentingan di wilayah pesisir harus kooperatif dalam proses pemeriksaan. Kepastian mengenai sumber pencemaran dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada pembersihan material, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pertanggungjawaban.

Berita Lainnya  Kepala DPMD Karawang Tekankan Netralitas Panitia dan Validasi DPT Jelang Pilkades

“Perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, semua pihak yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah pesisir harus kooperatif dalam proses pemeriksaan dan penelusuran,” katanya.

Nurhadi menambahkan, apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya pencemaran yang disebabkan oleh pihak tertentu, maka pertanggungjawaban dan sanksi harus diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bila nanti ada pihak yang dipastikan terbukti melakukan pencemaran, maka pihak itu harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

DPRD Karawang berharap Pemkab segera melakukan penanganan dan pemeriksaan secara komprehensif terhadap material yang ditemukan di pesisir Cemarajaya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah dugaan pencemaran meluas serta melindungi ekosistem pesisir dan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan dan petani tambak. (*)

Bagikan Artikel