KARAWANG, NarasiKita.ID — Kekeringan mengancam sektor pertanian Kabupaten Karawang. Sekitar 3.000 hektare lahan persawahan dilaporkan mengalami kekeringan atau kesulitan mendapatkan pasokan air akibat kondisi kemarau.
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman meninjau langsung lahan persawahan terdampak kekeringan di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Senin (31/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Amran menyebut sekitar 3.000 hektare lahan pertanian di Karawang mengalami kekeringan atau kesulitan memperoleh pasokan air. Namun, pemerintah masih melihat adanya potensi sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan irigasi.
“Di Kabupaten Karawang ini ada sekitar 3.000 hektare yang mengalami kekeringan ataupun kesulitan air. Tapi di sini ada potensi air,” ujar Amran.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Pertanian akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan normalisasi saluran air sekaligus mengerahkan bantuan pompa.
“Kami bekerja sama luar biasa dengan Kementerian PU untuk melakukan normalisasi, dan langsung kita berikan bantuan pompa. Insya Allah 3.000 hektare ini masalahnya teratasi sekarang,” katanya.
Menurut Amran, penanganan kekeringan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air, tetapi juga menyangkut potensi ekonomi yang hilang apabila lahan pertanian tidak dapat berproduksi.
Jika pasokan air kembali tersedia dan lahan seluas 3.000 hektare tersebut dapat kembali berproduksi, potensi kenaikan pendapatan petani diperkirakan mencapai Rp126 miliar.
“Nilainya ini bisa mencapai Rp126 miliar kenaikan pendapatan petani untuk lahan 3.000 hektare tersebut,” kata Amran.
Selain bantuan pompa, Kementerian Pertanian juga menyalurkan sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk traktor, untuk mendukung pengolahan lahan dan proses penanaman.
Di sisi lain, pemerintah memastikan penanganan pascapanen tetap menjadi perhatian. Kementerian Pertanian menyatakan terus berkoordinasi dengan BULOG untuk memastikan hasil panen petani dapat terserap sesuai ketentuan.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga harga hasil panen di tingkat petani sekaligus mendukung ketersediaan beras nasional.
Pemerintah selanjutnya akan melakukan normalisasi saluran irigasi dan mengerahkan pompa guna memenuhi kebutuhan air pada lahan pertanian yang terdampak kekeringan. (Sup)



























