KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi membuka gelaran Job Fair dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 30 September 2026, dengan menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan bagi masyarakat.
Job Fair tersebut tidak hanya ditujukan bagi masyarakat umum. Pemkab Karawang juga memberikan prioritas kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 3, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menekan angka kemiskinan ekstrem.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, sebanyak 393 warga dari kelompok tersebut menjadi prioritas untuk mendapatkan akses pekerjaan melalui program tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab Karawang telah menginstruksikan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di 309 desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kelompok prioritas.
“Hari ini kami membuka Job Fair, insya Allah dilaksanakan dari tanggal 1 sampai tanggal 30. Ini ada 2.000 lowongan pekerjaan. Tapi hari ini penentunya ada 393 masyarakat di desa-desa yang kami minta kepada seluruh PSM untuk mengambil dari desil 1 sampai desil 3. Ini prioritas kami untuk mengangkat masalah kemiskinan,” ujar Aep, Rabu (2/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Karawang menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Forum HRD untuk mendukung proses penempatan warga prioritas tersebut di sejumlah perusahaan.
Menurut Aep, pemerintah daerah tidak menetapkan jenis jabatan tertentu bagi warga penerima prioritas. Fokus utama program tersebut adalah membuka akses pekerjaan dan memastikan masyarakat memperoleh penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah sampaikan ke Apindo dan Forum HRD, kami tidak minta mereka dipekerjakan jadi manajer, tapi minimal mereka dipekerjakan. Misalkan perempuan untuk beres-beres, laki-laki ngepel di sana. Insya Allah ada kolaborasi Pemerintah Daerah lewat Disnaker dengan Apindo untuk penempatan di perusahaan,” katanya.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Karawang dalam menghubungkan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dengan kesempatan kerja yang tersedia di kawasan industri dan sektor usaha di Kabupaten Karawang. (Ist)


























