JAKARTA, NarasiKita.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Tambahan anggaran tersebut disetujui Komisi V DPR RI dalam rapat kerja gabungan bersama seluruh mitra kerja di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, penetapan pagu anggaran tersebut merupakan hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun anggaran 2027, setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI.
Dengan adanya tambahan Rp1 triliun, pagu anggaran Kemendes PDT tahun 2027 meningkat dari sebelumnya Rp1,785 triliun menjadi Rp2,785 triliun.
Namun, angka tersebut masih berada di bawah pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDT tahun 2027 yang mencapai sekitar Rp5,513 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan atau backlog sekitar Rp2,728 triliun.
“Dengan tambahan sesuai surat Banggar Nomor B/12157/AG.05.02/09/2026 tanggal 9 September 2026, Kemendes PDT mendapat tambahan sebesar Rp1 triliun, sehingga pagu akhir Kemendes PDT menjadi Rp2,785 triliun,” ujar Lasarus.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, tambahan anggaran tersebut merupakan hasil rapat Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah pada 9 September 2026.
“Dengan tambahan Rp1 triliun pagu alokasi Kementerian Desa menjadi Rp2,785 triliun, masih menyisakan backlog sebesar Rp2,728 triliun,” kata Yandri.
Menurut Yandri, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung dua kelompok program utama, yakni program desa dan pembangunan daerah tertinggal serta program dukungan manajemen.
Dari tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp848,48 miliar dialokasikan untuk program desa dan pembangunan daerah tertinggal. Sementara sekitar Rp115,51 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
Sejumlah program yang akan didukung melalui tambahan anggaran tersebut antara lain pembangunan sarana air bersih, peningkatan jalan desa, pengembangan BUM Desa, termasuk desa wisata dan desa tematik.
Selain itu, anggaran akan diarahkan untuk pembangunan dan rehabilitasi pasar desa, hilirisasi produk unggulan desa melalui program desa ekspor, pembangunan jembatan desa, peningkatan kapasitas masyarakat desa serta kebutuhan operasional untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
“Saya kira itu Pak Ketua yang bisa kami sampaikan. Terima kasih atas segala dukungan pimpinan, para ketua dan wakil ketua dan seluruh anggota Komisi V atas tambahan Rp1 triliun untuk Kementerian Desa,” pungkas Yandri. (*)

























