Beranda News Penggunaan Dana BOS SDN Sukamaju 03 Diduga Tidak Transparan dan Tidak Efektif

Penggunaan Dana BOS SDN Sukamaju 03 Diduga Tidak Transparan dan Tidak Efektif

BEKASI, NarasiKita.ID – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Sukamaju 03, yang berlokasi di Kampung Luwung, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, diduga tidak transparan dan kurang efektif dalam mencapai tujuannya. Padahal, orang tua murid dan masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana BOS karena bersumber dari anggaran negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan penggunaan Dana BOS SDN Sukamaju 03 untuk tahun anggaran 2024 tahap 1 dan tahap 2 mencatat anggaran lebih dari Rp70 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Sementara itu, pada tahun anggaran 2023 tahap 1 dan tahap 2, anggaran yang digunakan untuk keperluan serupa mencapai lebih dari Rp100 juta.

Berita Lainnya  Presidium Fordas Cilamaya Apresiasi Bupati Karawang Serukan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak pada 5 Juni 2025

Namun, ironisnya, kondisi sarana dan prasarana sekolah, seperti ruang kelas, meja, kursi, gedung, dan pagar sekolah, masih terlihat sangat memprihatinkan.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Sekolah SDN Sukamaju 03 (TM) hanya memberikan jawaban singkat bahwa dana BOS di sekolahnya telah menjalani Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tim manajemen BOS Kabupaten Bekasi.

“Maaf bang, sudah mulai berjalan Monev BOS dari tim manajemen BOS Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 19 sampai 27, dan mulai besok tanggal 21 sekolah sudah mulai libur,” ujar Kepala Sekolah pada Kamis (20/03/2025).

Sebagai informasi, Dana BOS memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk dalam pemeliharaan dan perbaikan sarana serta prasarana sekolah. Oleh karena itu, masyarakat dan orang tua murid diminta untuk ikut mengawasi penggunaannya.

Berita Lainnya  Karawang Dikepung Tiang dan Kabel Jaringan Internet Semrawut, FKUB dan DPRD Bereaksi

Dalam hal ini, diharapkan Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana BOS SDN Sukamaju 03 untuk memastikan dana tersebut digunakan dengan benar dan transparan. (M.A)

Bagikan Artikel