Beranda Daerah Dhekox Layangkan Surat Keterbukaan Informasi ke Pemdes Amansari, Minta Dokumen Pengelolaan BUMDes...

Dhekox Layangkan Surat Keterbukaan Informasi ke Pemdes Amansari, Minta Dokumen Pengelolaan BUMDes Dibuka ke Publik

Ilustrasi Dhekox Warga Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok (dok/ist)

KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik pengelolaan BUMDes Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memasuki babak baru. Pemuda Desa Amansari, Darman alias Dhekox, resmi melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada Kepala Desa Amansari terkait pengelolaan dana dan administrasi BUMDes yang hingga kini terus menuai sorotan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul berbagai persoalan yang mencuat ke publik, mulai dari nihilnya Pendapatan Asli Desa (PADes), belum jelasnya laporan pertanggungjawaban (SPJ), lemahnya transparansi administrasi, hingga hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPD yang menyebut laporan BUMDes masih dominan lisan dan belum berbasis data maupun dokumen yang kuat.

Dalam keterangannya kepada NarasiKita.ID, Dhekox menegaskan bahwa permohonan keterbukaan informasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk desakan agar pemerintah desa dan pengelola BUMDes membuka secara terang-benderang penggunaan Dana Desa yang telah digelontorkan.

Berita Lainnya  BPD Amansari Bongkar Lemahnya Laporan BUMDes: “Semua Masih Lisan, Data dan Dokumen Tidak Kuat”

“Itu bukan uang pribadi, ini uang negara dan uang masyarakat desa. Jadi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Dhekox, Jumat (22/5/2026).

Dhekox juga menyoroti bahwa Pemerintah Desa Amansari telah menggelontorkan Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp269.122.000 sebagai penyertaan modal untuk sejumlah unit usaha BUMDes, mulai dari peternakan kambing hingga usaha air minum isi ulang.

Namun ironisnya, hingga kini PADes disebut masih nihil dan laporan pertanggungjawaban belum disampaikan secara jelas kepada publik.

“Dana desa Rp269 juta sudah cair, tapi PADes nihil dan laporan pertanggungjawaban belum jelas. Ini yang sedang dipertanyakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap biasa karena menyangkut akuntabilitas penggunaan keuangan negara di tingkat desa.

Dalam surat yang dilayangkannya, Dhekox meminta Pemerintah Desa Amansari membuka berbagai dokumen penting terkait pengelolaan BUMDes, di antaranya, dokumen penyertaan modal Dana Desa, SPJ dan laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan dan arus kas, data perkembangan unit usaha, dokumen kerja sama usaha yang berkaitan dengan aktivitas BUMDes hingga risalah atau notulen hasil musyawarah pertanggungjawaban.

Berita Lainnya  Dua Atlet Karawang Binaan Dewasena Management Bersinar di Malaysia, Dicky Menang KO Ronde Pertama

Ia menegaskan, keterbukaan dokumen tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara jelas ke mana arah penggunaan anggaran desa.

“Kalau memang pengelolaannya benar dan sehat, kenapa harus takut dibuka?” katanya.

Tak hanya pengelola BUMDes, Dhekox juga menyoroti lemahnya pengawasan dari berbagai pihak terhadap polemik yang terjadi.

Menurutnya, jika pengawasan berjalan optimal, maka persoalan seperti nihilnya PADes, lemahnya laporan administrasi, dan polemik transparansi seharusnya tidak terus berlarut.

“Ini yang jadi pertanyaan publik. Pengawasan dari desa, kecamatan, sampai dinas sebenarnya berjalan atau tidak?” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhekox juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhenti hanya pada permohonan keterbukaan informasi. Jika pemerintah desa tidak memberikan respons terbuka dan transparan, maka ia siap menempuh langkah lanjutan.

Berita Lainnya  Anggaran Jalan Kabupaten Bekasi Turun Tajam ke Rp192 Miliar, Perbaikan Terancam Tak Maksimal

Mulai dari audiensi terbuka, mempertanyakan hasil Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Dana Desa Tahun 2025 di tingkat kecamatan, hingga mendorong audit terhadap pengelolaan BUMDes Amansari.

“Kalau tidak ada keterbukaan, saya akan terus naikkan persoalan ini. Karena masyarakat berhak tahu penggunaan uang desa,” tegasnya.

Ia juga menilai polemik BUMDes Amansari harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan lembaga usaha milik desa.

“Jangan sampai BUMDes hanya jadi tempat menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas untuk desa,” pungkasnya. (Sup)

Bagikan Artikel