KARAWANG, NarasiKita.ID – Persoalan hukum dapat menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Namun, masih banyak masyarakat yang merasa takut, bingung, hingga kesulitan mendapatkan pendampingan hukum akibat keterbatasan biaya dan minimnya pemahaman terkait hak-hak mereka di mata hukum.
Kondisi tersebut menjadi perhatian berbagai lembaga bantuan hukum yang hadir sebagai wadah pengabdian dan perlindungan bagi masyarakat. Salah satunya adalah LBH GABBAR yang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum secara profesional, humanis, dan berpihak kepada keadilan.
Di balik kiprah LBH GABBAR, hadir sosok advokat muda yang dikenal berani dan aktif membela masyarakat, yakni Dede Jalaludin atau yang akrab disapa Bang DJ. Sosoknya dikenal dekat dengan masyarakat serta memiliki semangat tinggi dalam memperjuangkan hak-hak warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Bang DJ menilai bahwa hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sesuatu yang menakutkan. Karena itu, dirinya bersama LBH GABBAR berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan hukum tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi.
“Setiap masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum. Kami hadir untuk membantu dan memberikan pendampingan agar masyarakat tidak merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Melalui layanan konsultasi, advokasi, pendampingan, hingga pembelaan hukum, LBH GABBAR berupaya menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan secara adil dan bermartabat. Pendampingan tersebut mencakup berbagai persoalan hukum, baik perdata, pidana, maupun sengketa sosial lainnya.
Tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, LBH GABBAR juga aktif melakukan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban warga negara di mata hukum.
Dengan semangat pengabdian dan keberanian dalam membela masyarakat kecil, Bang DJ bersama LBH GABBAR terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Kehadiran sosok advokat muda seperti Bang DJ diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya secara hukum. (Sup)


























