Beranda Daerah DPMD Masih Tutup Hasil Pembahasan, Polemik ASN Aktif Terpilih Jadi Anggota BPD...

DPMD Masih Tutup Hasil Pembahasan, Polemik ASN Aktif Terpilih Jadi Anggota BPD Ciptamarga Belum Terjawab

KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik terpilihnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, hingga kini belum menemukan titik terang.

Di tengah sorotan publik terhadap proses tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang justru masih menunggu arahan pimpinan sebelum membuka hasil pembahasan persoalan tersebut kepada publik.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Karawang, Puryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait. Hasil rapat tersebut, kata dia, telah dituangkan dalam nota dinas untuk disampaikan kepada Kepala DPMD.

“Kalau rapat itu dipimpin sama bos (Kepala Dinas PMD-red). Jadi harus bagaimana bos eksposnya, apa yang disampaikan, kan yang punya kepala satu, mulutnya juga di kepala satu, biar satu suara. Kalau kita mah bagaimana kata pimpinan,” ujar Puryanto saat dikonfirmasi NarasiKita.ID melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2026).

Berita Lainnya  Pilkades Kertajaya Dimulai! 14 Pantarlih Resmi Dibentuk, Siap Turun Sisir Data Pemilih

Menurut Puryanto, hasil pembahasan sebenarnya telah tersedia. Namun, substansi hasil tersebut belum dapat disampaikan karena nota dinas yang diajukan masih menunggu arahan pimpinan.

“Pasti ada. Tapi bunyinya biar satu suara nanti, takut beda omongan. Kita juga sudah mengajukan nota, tapi notanya itu belum turun. Kalau nanti notanya turun, nanti saya bacakan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa secara internal DPMD telah melakukan pembahasan terhadap persoalan BPD Ciptamarga. Namun, hasil pembahasan tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena masih menunggu keputusan atau arahan dari Kepala DPMD. Puryanto juga meminta masyarakat bersabar hingga pimpinan memberikan arahan.

Berita Lainnya  Pengisian BPD Ciptamarga Bergejolak! Guru Aktif Terpilih, Panitia Diminta Buka Dasar Loloskan PNS

“Kan di UUD katanya ingin negara hukum, menegakkan hukum begitu kemarin. Jadi sudah, nunggu beliau. Beliau kan lagi pendidikan, kita harus sabar menunggu,” ucapnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, saat NarasiKita.ID meminta tanggapan mengenai hasil rapat koordinasi bersama DPMD, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Jayakerta, H. Ujang, justru mengarahkan NarasiKita.ID untuk meminta keterangan kepada pimpinan, dalam hal ini Camat Jayakerta.

“Langsung ke pimpinan ya,” singkat Ujang.

Sikap tersebut kembali menimbulkan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya pihak yang berwenang memberikan penjelasan secara terbuka terkait hasil pembahasan polemik pengisian BPD Ciptamarga.

Berita Lainnya  Uday Terpilih Jadi Anggota BPD Desa Dukuhkarya Keterwakilan Dusun Dukuhtimur

DPMD Undang Pihak Terkait

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima NarasiKita.ID, Kepala DPMD Kabupaten Karawang telah melayangkan surat undangan tertanggal 4 September 2026 dengan perihal rapat koordinasi terkait pengisian anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Aula Dinas PMD Kabupaten Karawang.

Sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan proses pengisian BPD Desa Ciptamarga turut diundang. Di antaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan Jayakerta, Kepala Desa Ciptamarga, Sekretaris Desa Ciptamarga, seluruh panitia pengisian anggota BPD, Ketua BPD Ciptamarga, serta Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa Ciptamarga. (Sup)

Bagikan Artikel