Beranda Daerah LBH GABBAR INDONESIA Desak Polresta Karawang Usut Tuntas Dugaan Penyiraman Air Panas...

LBH GABBAR INDONESIA Desak Polresta Karawang Usut Tuntas Dugaan Penyiraman Air Panas terhadap Dua Santri

KARAWANG, NarasiKita.ID – LBH GABBAR INDONESIA mendesak Polresta Karawang segera mengusut tuntas dugaan penyiraman air panas terhadap dua orang santri yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.

Direktur LBH GABBAR INDONESIA, Bang DJ, menyatakan peristiwa tersebut harus ditangani secara cepat, profesional, transparan, dan objektif mengingat dugaan korban merupakan anak yang berada di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, apabila hasil penyidikan membuktikan adanya tindak pidana, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

“Pesantren merupakan tempat pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para santri. Apabila dugaan ini terbukti, maka pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Bang DJ.

Berita Lainnya  Serapan Belanja Masih 39,9 Persen, Komisi II DPRD Karawang Ingatkan OPD Segera Eksekusi Program

LBH GABBAR INDONESIA juga meminta Kapolresta Karawang memerintahkan jajaran Satuan Reserse Kriminal untuk mengungkap fakta secara menyeluruh melalui proses penyidikan yang profesional dan bebas dari intervensi.

“Kami meminta Polresta Karawang bergerak cepat agar perkara ini memperoleh kepastian hukum. Korban berhak mendapatkan keadilan, sementara masyarakat juga berhak mengetahui penanganan perkara ini dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Selain itu, LBH GABBAR INDONESIA meminta aparat memberikan perlindungan kepada korban, saksi, dan keluarga korban selama proses hukum berlangsung, termasuk memastikan korban memperoleh pendampingan medis maupun psikologis.

LBH GABBAR INDONESIA mengajak masyarakat mengawal proses hukum secara objektif serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diimbau tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya  Tinjau Irigasi di Desa Karangharja, Plt Bupati Bekasi Pastikan Penanganan Kekeringan dan Normalisasi Saluran Segera Dilakukan

LBH GABBAR INDONESIA menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang berkeadilan.

“Usut tuntas dugaan kasus ini secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan serta perlindungan terhadap anak,” tutup Bang DJ. (Sup)

Bagikan Artikel