Beranda blog Halaman 31

Pemdes Pantai Harapan Jaya Bersama Kapolsek Muaragembong Pantau Wilayah Terdampak Banjir

BEKASI, NarasiKita.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Pantai Harapan Jaya bersama Kapolsek Muaragembong melakukan monitoring ke sejumlah wilayah yang terdampak banjir akibat intensitas hujan lebat yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026).

Monitoring dilakukan untuk memastikan kondisi warga sekaligus meninjau langsung dampak banjir yang merendam sejumlah permukiman dan akses jalan desa. Banjir dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan meluapnya aliran sungai serta saluran air di wilayah Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Desa Pantai Harapan Jaya, Aris Jamaludin, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan lanjutan terhadap wilayah terdampak serta memastikan kebutuhan mendesak warga dapat segera ditangani.

“Kami bersama pihak kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bersinergi dengan pemerintah desa dan instansi terkait dalam upaya penanganan banjir. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat potensi hujan dengan intensitas tinggi masih dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan hasil monitoring, genangan air di sejumlah titik bervariasi, mulai dari 20 hingga 60 sentimeter. Meski demikian, aktivitas warga masih dapat berlangsung dengan keterbatasan. Aparat desa dan kepolisian memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pemdes Pantai Harapan Jaya mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya saluran air, guna meminimalisir risiko banjir susulan. Koordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten terus dilakukan untuk langkah penanganan lanjutan apabila kondisi cuaca memburuk. (MA/NarasiKita.ID)

Banjir Rendam Desa Pantai Harapan Jaya, 775 KK dan 2.486 Jiwa Terdampak

BEKASI, NarasiKita.ID – Bencana banjir melanda Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data pendataan terbaru, sebanyak 775 kepala keluarga (KK) dengan total 2.486 jiwa terdampak akibat genangan air yang merendam permukiman warga, Selasa (13/1/2026).

Banjir tersebut menyebabkan 640 rumah warga terendam dengan ketinggian air bervariasi antara 20 sentimeter hingga 60 sentimeter, baik di dalam rumah maupun di halaman. Kondisi ini mengganggu aktivitas warga serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.

Wilayah terdampak tersebar di sejumlah dusun dan kampung, di antaranya Penombo, Pengarengan, Bulak, Padat Karya, Utan Gedong, Pantai Harapan Jaya Bulak, dan Sungai Kramat. Genangan tertinggi tercatat di wilayah Utan Gedong, dengan ketinggian air mencapai 50–60 sentimeter.

Selain merendam rumah warga, banjir juga berdampak pada 126 lansia dan 206 balita. Kelompok ini menjadi prioritas perhatian karena memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap dampak banjir, seperti penyakit kulit, gangguan pernapasan, serta keterbatasan mobilitas.

Di wilayah Penombo, banjir merendam beberapa RT dengan ketinggian air rata-rata 20–30 sentimeter. Sementara itu, di Pengarengan, sebanyak 77 KK atau 260 jiwa terdampak dengan genangan air mencapai 50 sentimeter di halaman rumah. Adapun di kawasan Bulak, sejumlah titik mengalami genangan hingga 40 sentimeter.

Hingga saat ini, sebagian besar warga terdampak masih bertahan di rumah masing-masing sambil berupaya menyelamatkan barang-barang berharga. Warga berharap adanya bantuan logistik serta langkah cepat dari pihak terkait guna menangani banjir dan mencegah dampak lanjutan.

Pemerintah desa bersama instansi terkait terus melakukan pendataan dan pemantauan kondisi di lapangan. Warga juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kenaikan debit air, terutama apabila curah hujan tinggi kembali terjadi di wilayah hulu.

Peristiwa banjir di Desa Pantai Harapan Jaya ini kembali menegaskan perlunya penanganan serius terhadap persoalan banjir rob dan luapan air di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat. (MA/NarasiKita.ID)

Antisipasi Banjir, Karang Taruna Batujaya Minta Pembangunan dan Revitalisasi Sipon

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pengurus Karang Taruna Kecamatan Batujaya, Ahmad Jayadi meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi persoalan genangan air yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Batujaya saat musim hujan.

Vijay sapaan akrabnya, menyoroti kondisi drainase dan sistem pembuangan air yang dinilai belum optimal. Menurutnya, salah satu solusi krusial yang dibutuhkan saat ini adalah pembangunan sipon baru di titik-titik rawan genangan agar air tidak mengantong atau tertahan di pemukiman maupun lahan pertanian warga.

“Kami meminta kepada instansi terkait dan para stakeholder untuk mencarikan solusi teknis yang permanen. Perlu ada pembuatan sipon di beberapa titik strategis supaya ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air memiliki jalur pembuangan yang lancar dan cepat surut,” ujar Vijay kepada awak media, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa fenomena air yang mengantong sering kali disebabkan oleh tersumbatnya jalur pembuangan atau tidak adanya sodetan yang memadai menuju saluran pembuangan utama.

Selain mengusulkan pembangunan baru, Vijay juga mendesak adanya revitalisasi sipon yang sudah ada di wilayah Kecamatan Batujaya.

“Bukan hanya buat yang baru, tapi sipon-sipon lama yang sudah ada juga harus diperbaiki atau direvitalisasi. Kalau dibiarkan rusak, ya fungsinya hilang. Kasihan warga dan petani kalau setiap hujan harus was-was kena banjir,” tambahnya.

Karang Taruna Kecamatan Batujaya berharap usulan ini menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah. Vijay menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat.

“Pemkab Karawang melalui dinas PUPR maupun BBWS dan PJT II mendengar dan menindaklanjuti aspirasi ini demi kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (rls/Sup)

Pengurus DPD GMPI Karawang Desak Normalisasi Irigasi Jayakerta–Bolang, Warga 100 Rumah Terendam Banjir

KARAWANG, NarasiKita.ID – Banjir kembali merendam wilayah Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak Senin malam (11/1). Ironisnya, bencana tahunan ini bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan karena saluran irigasi Jayakerta–Bolang yang sudah lama dangkal, tersumbat, dan tak kunjung dinormalisasi.

Dampaknya, sekitar 100 rumah warga, dua mushola, dan bangunan SDN Jayakerta I terendam air setinggi 30–60 sentimeter. Air merendam ruang belajar, halaman sekolah, hingga peralatan belajar mengajar yang tak sempat diamankan. Warga pun kembali berjibaku menguras air menggunakan pompa seadanya, sementara sebagian lainnya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat yang lebih tinggi.

“Sudah tiap tahun begini. Saluran irigasinya makin dangkal, rumput dan lumpur menumpuk, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah,” keluh Wawan (45), warga Desa Jayakerta. Ia menuturkan, warga sudah beberapa kali menyampaikan keluhan dalam forum musyawarah desa, namun belum juga membuahkan hasil.

Pemandangan memilukan tampak di halaman SDN Jayakerta I. Air setinggi mata kaki merendam ruang kelas dan halaman sekolah. Tak hanya rumah dan sekolah, dua mushola warga turut terendam.

Meski petugas desa telah melakukan pemompaan di dua titik lokasi, namun warga menilai langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.

“Air memang bisa surut hari ini, tapi kalau hujan lagi besok, ya banjir lagi,” ujar warga lainnya.

Situasi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Irfal, pengurus DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, yang turut memantau langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, banjir yang berulang ini adalah bentuk nyata kelalaian dan lambannya respons pemerintah kecamatan dan dinas teknis.

“Persoalan irigasi Jayakerta–Bolang ini sudah lama diketahui. Tapi apa hasilnya? Tidak ada tindak lanjut nyata. Pemerintah seakan menunggu genangan dulu baru bergerak. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Irfal, Selasa (13/1/2026).

Ia menilai, pemerintah kecamatan seharusnya proaktif mengajukan program normalisasi saluran irigasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau PJT II sebagai pengelola jaringan teknis air.

“Kalau setiap kali banjir hanya mengandalkan pompa, itu bukan solusi. Itu penanganan darurat yang sudah usang,” ujarnya.

Lebih jauh, Irfal menyebut bahwa pola pembiaran seperti ini justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jangan tunggu rakyat marah baru pemerintah turun. Banjir ini bukan sekadar genangan, tapi simbol gagalnya tata kelola irigasi di tingkat daerah,” katanya menegaskan.

Banjir Berulang, Normalisasi Tak Pernah Jadi Prioritas

Data lapangan menunjukkan bahwa alur irigasi Jayakerta–Bolang merupakan salah satu saluran penting yang menyalurkan air ke areal persawahan produktif di Jayakerta, Bolang, dan sekitarnya. Namun akibat pendangkalan, sedimentasi lumpur, serta sampah yang menumpuk, fungsi irigasi berubah menjadi sumber luapan setiap kali curah hujan meningkat.

“Padahal manfaat irigasi itu langsung dirasakan masyarakat. Kalau irigasinya lancar, sawah aman, rumah tidak kebanjiran. Tapi sepertinya ini dianggap masalah kecil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irfal berharap Pemkab Karawang segera turun tangan melakukan normalisasi total sepanjang saluran Jayakerta–Bolang, termasuk pembersihan sedimen, perbaikan tanggul, dan pengaturan aliran pembuangan air. Mereka juga meminta agar pemerintah desa diberi kewenangan lebih besar untuk menangani masalah irigasi dengan dukungan alat berat dan dana khusus.

“Jangan cuma rapat-rapat, kita butuh tindakan nyata. Jangan tunggu korban lebih banyak. Ini bukan bencana alam murni, tapi akibat kelalaian manusia,” tandas Irfal. (Yusup)

Janji Pemkab Karawang Tak Secepat Angin Kencang, Rumah Warga Tirtajaya Ambruk Bantuan yang Tak Pernah Datang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Nasib memilukan bukan hanya dialami Nengsih, warga Dusun Jatimulya, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, yang rumahnya roboh akibat hujan deras disertai angin kencang.

Sebelumnya, peristiwa serupa juga menimpa Tabot (59), warga Dusun Karangmulya, Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya.

Ironisnya, rumah Nengsih sebelumnya telah disurvei oleh pihak terkait untuk mendapatkan bantuan Rumah Layak Huni (Rulahu) dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun hingga bangunan itu ambruk, bantuan yang dijanjikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tak kunjung terealisasi.

Kondisi ini memantik sorotan publik. Proses pendataan dan verifikasi yang berjalan lamban dianggap tidak sebanding dengan kecepatan kebutuhan di lapangan. Akibatnya, warga miskin yang rumahnya tidak layak huni harus menunggu hingga musibah terjadi baru kemudian mendapat perhatian.

Peristiwa yang menimpa Tabot menjadi bukti lain betapa lemahnya respons pemerintah terhadap kondisi masyarakat di wilayah rawan. Berdasarkan laporan resmi Satgas BPBD Karawang Kecamatan Tirtajaya, rumah Tabot roboh akibat angin kencang pada Rabu malam, 17 Desember 2025, sekitar pukul 21.15 WIB. Selain diterjang angin, kondisi bangunan yang telah lapuk turut memperparah kerusakan.

Dalam laporan tersebut disebutkan, satu unit rumah milik Tabot mengalami rusak berat dan tidak dapat dihuni. Akibat kejadian itu, dua jiwa dari satu kepala keluarga terpaksa mengungsi ke rumah saudara. Hingga kini, rumah tersebut belum diperbaiki, dengan taksiran kerugian mencapai Rp45 juta.

Kepala Desa Medankarya, Nurhali, membenarkan kejadian tersebut dan berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Kami berharap Pemkab Karawang bisa segera membantu warga kami, khususnya Pak Tabot, agar rumahnya bisa dibangun kembali. Kondisinya sekarang benar-benar memprihatinkan, sudah terlalu lama mengungsi di rumah kerabatnya,” ujar Nurhali kepada awak media, Selasa (13/1/26).

Sementara itu, Tabot yang kini tinggal menumpang bersama keluarga tampak pasrah. Saat ditemui di depan rumahnya yang sudah rata dengan tanah, ia mengenakan kaos bergambar pasangan Aep–Maslani. Dengan mata berkaca-kaca, ia berharap janji bantuan yang pernah disampaikan pemerintah benar-benar terealisasi.

Rangkaian peristiwa ini kembali membuka pertanyaan besar tentang efektivitas program Rulahu di Karawang. Ketika rumah warga sudah disurvei dan dinyatakan tidak layak, namun bantuan tak kunjung turun hingga bangunan roboh, maka fungsi perlindungan sosial pemerintah patut dipertanyakan.

Masyarakat berharap, kejadian seperti ini tidak terus berulang, dan pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat bukan setelah musibah datang, tetapi sebelum nyawa dan tempat tinggal rakyat menjadi taruhannya. (Yusup)

Pemkab Karawang Siap Tertibkan Kabel Udara, Belajar dari Kota Bogor

NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen melakukan penataan dan penertiban jaringan kabel utilitas udara yang selama ini semrawut dan mengganggu keindahan kota. Langkah ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bersama jajaran ke Pemerintah Kota Bogor, Senin (12/1/2026), untuk melakukan studi tiru terkait keberhasilan penertiban kabel udara di kota tersebut.

Dalam kunjungan itu, Bupati Aep didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Karawang.

Menurut Bupati Aep, penataan kabel utilitas udara di Karawang sudah mendesak dilakukan karena kondisinya tidak tertata dengan baik. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel-kabel yang menjuntai juga berpotensi membahayakan pengendara dan warga sekitar.

“Memang di Karawang ini kita harus antisipatif dari sekarang. Jangan sampai terlambat penanganan,” ujar Bupati Aep dikutip dari NewsRoomKarawang.

Kabel Semrawut di Lampu Merah Pemda Karawang

Ia menambahkan, keberhasilan Kota Bogor dalam menertibkan kabel utilitas udara menjadi contoh nyata yang bisa diadaptasi. Dari hasil studi tiru tersebut, Pemkot Bogor tercatat telah menertibkan sekitar 17.280 meter kabel udara dengan efektivitas anggaran dan proses penertiban yang efisien.

Beberapa langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor antara lain pelaksanaan pekerjaan boring kabel bawah tanah sepanjang ±5.664 meter, serta pemutusan dan pembongkaran kabel udara (cut off & dismantle) sepanjang ±2.650 meter.

Bupati Aep menilai pola kerja dan kolaborasi lintas instansi yang dilakukan Pemkot Bogor dapat dijadikan model dalam menertibkan jaringan utilitas di Karawang.

“Kami ingin Karawang ke depan lebih rapi, indah, dan aman. Penertiban kabel udara ini menjadi bagian penting dari upaya kita menciptakan tata kota yang lebih baik,” pungkasnya. (Ist/Sup)

Presiden Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

NarasiKita.ID– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur energi terintegrasi milik PT Pertamina (Persero), Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, di Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).

Peresmian proyek strategis nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kapasitas dan kualitas pengolahan minyak bumi di dalam negeri. RDMP Balikpapan merupakan salah satu kilang terbesar dan termodern di Indonesia yang memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa persaingan global saat ini berlangsung sangat ketat sehingga kekuatan nasional menjadi faktor penting untuk menjaga kekayaan dan kedaulatan negara. Ia juga menegaskan bahwa program hilirisasi memang membutuhkan modal besar, namun pemerintah tetap optimistis mampu mencapai tujuan tersebut.

“Persaingan dunia hari ini sangat keras. Kita harus kuat agar kekayaan bangsa ini tidak diambil pihak lain. Hilirisasi membutuhkan modal, tetapi saya yakin kita mampu mencapainya,” ujar Presiden Prabowo.

RDMP Balikpapan dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengolahan kilang, menghasilkan produk bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan, serta memenuhi standar kualitas internasional. Selain itu, proyek ini diharapkan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan industri pendukung, serta pengembangan ekonomi regional di Kalimantan Timur.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan infrastruktur energi terintegrasi Pertamina RDMP Balikpapan,” ucap Presiden saat prosesi peresmian.

Pemerintah menilai keberhasilan proyek RDMP Balikpapan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional serta mendukung agenda pembangunan jangka panjang Indonesia. (M.Adin)

Nizar Sungkar dan Upaya Menegakkan Marwah Kadin Jabar

Oleh: Tatang Suherman
Pengurus JMSI Pusat, Anggota Forum Wartawan Kebangsaan,
Anggota Himpunan Wartawan Ekonomi Indonesia

NarasiKita.ID – Ketika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terlihat berpihak alias tidak netral, Nizar Sungkar memilih diam.
Ketika Kadin Indonesia berpihak dan memenuhi permintaan KDM, Nizar tetap bersabar.

Namun ketika Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan Peraturan Organisasi (PO) Kadin dilanggar, barulah Nizar berontak.

Dari situlah perjuangan Nizar Sungkar dimulai perjuangan untuk menegakkan keadilan dalam organisasi dengan menjunjung tinggi AD, ART, dan peraturan yang berlaku. Sebagai Ketua Kadin Jawa Barat hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) di Hotel Preanger, Bandung, 24 September 2025, Nizar memandang bahwa organisasi seperti Kadin hanya dapat berjalan baik apabila aturan organisasi dijalankan dan ditaati secara konsisten.

Sebaliknya, jika AD dan ART dilanggar, organisasi akan kehilangan arah dan tidak dapat berjalan dengan sempurna. Nizar menyaksikan sendiri bagaimana aturan yang seharusnya menjadi panglima kini diabaikan.

Seperti diketahui, AD/ART organisasi dibuat oleh para pendiri sebagai pedoman utama dalam operasional dan hukum organisasi. Aturan tersebut mengatur struktur, tujuan, keanggotaan, serta mekanisme kerja sehari-hari yang disepakati bersama dalam musyawarah. AD/ART menjadi landasan agar organisasi berjalan tertib, efektif, dan terhindar dari konflik.

Sebagai jurnalis yang mengikuti pergolakan Kadin Jabar sejak awal, saya memahami langkah dan sikap Nizar. Sebagai warga negara yang baik — apalagi terpilih secara sah sebagai Ketua Kadin Jabar — Nizar berhak memperjuangkan kebenaran yang diyakininya.

Dalam negara hukum, apabila musyawarah dan mufakat menemui jalan buntu, tidak ada salahnya menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Nantinya, hakimlah yang akan menentukan apakah perjuangan Nizar benar atau tidak. Namun sekalipun ditolak, masih ada pengadilan lain — pengadilan Tuhan. Pengadilan yang tidak mungkin salah, karena karma akan menunjukkan hasilnya, baik di dunia maupun di akhirat, bagi siapa pun yang berbuat zalim.

Sebelum Nizar secara pribadi menggugat ke pengadilan, sejumlah Kadin Daerah yang pro terhadapnya telah lebih dulu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Materi gugatan tersebut terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Muprov di Bogor, yang berimplikasi pada pelantikan Almer Faiq sebagai Ketua Kadin Jabar di Cirebon pada akhir Desember tahun lalu.

Sidang gugatan ini tengah berlangsung dan dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman sosok yang dikenal publik karena pernah membebaskan salah satu terdakwa kasus Vina Cirebon.

Komitmen untuk Kemajuan Jawa Barat

Nizar Sungkar dikenal sebagai pribadi berkomitmen tinggi terhadap kemajuan organisasi dan ekonomi Jawa Barat. Di balik kesederhanaannya, ia memiliki tekad kuat untuk memajukan dunia usaha di Tanah Pasundan.

Dalam dinamika Kadin Jabar, Nizar bukan orang baru. Ia merupakan figur yang ingin mengembalikan marwah Kadin sebagai wadah sah para pengusaha di Jawa Barat, sesuai amanat AD/ART.

Keinginan luhur Nizar ini mendapat apresiasi dari para senior Kadin Jabar. Mereka menitipkan pesan agar Nizar tidak lelah memperjuangkan organisasi yang menurut mereka telah melenceng dari aturan.

Bandung, 12 Januari 2026

Lemah Pengawasan, Dua Proyek JUT di Karawang Mangkrak: Baru 25 dan 50 Meter Dikerjakan!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan lemahnya pengawasan kembali mencoreng kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Dua proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibiayai dari anggaran tahun 2025 kini terancam menjadi proyek gagal. Hingga awal tahun 2026, kedua pekerjaan itu belum juga rampung, sementara masa pelaksanaan sudah lewat dari batas tahun anggaran, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun NarasiKita.ID, dua titik pekerjaan tersebut berada di Dusun Bengle, Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, dan Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari. Proyek ini direncanakan memiliki total panjang sekitar 230 meter, lebar 1,8 meter, dan tinggi 0,15 meter, dengan pelaksana yang disebut-sebut adalah CV. Jay Brother dan diduga ditunjuk langsung oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Karawang.

Namun kenyataannya di lapangan jauh dari harapan. Di Desa Ciwulan, pekerjaan baru mencapai 25 meter, sementara di Dusun Bengle hanya sekitar 50 meter. Selebihnya terbengkalai tanpa pekerja, tanpa material, dan tanpa tanda-tanda kelanjutan pekerjaan.

Seorang warga Dusun Bengle yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa.

“Dari awal kami berharap jalan ini bisa selesai, soalnya ini akses utama petani. Tapi sampai sekarang belum juga beres. Katanya proyek tahun 2025, kok udah 2026 belum juga kelar,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Fahmi, warga Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari.

“Waktu itu sempat dikerjakan sebentar, terus berhenti. Nggak tahu kenapa,” katanya singkat.

Sementara itu, seorang pekerja (kuli) yang sempat terlibat dalam pekerjaan mengaku tidak mengetahui alasan proyek mandek.

“Kita mah cuma kerja. Disuruh kerja ya kerja, disuruh berhenti ya berhenti. Soal kenapa berhenti, saya nggak tahu,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih berupaya mengonfirmasi pihak Kabid Sarpras Dinas Pertanian Karawang maupun CV. Jay Brother terkait penyebab keterlambatan penyelesaian proyek serta dugaan penunjukan langsung terhadap pelaksana kegiatan tersebut. (Yusup)

Bangunan DD 2022 Disewakan Diam-Diam, FPJB: “Hasilnya Tak Masuk Kas Desa, Ini Harus Diusut!”

KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) menyoroti dugaan penggelapan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang diduga melibatkan oknum mantan Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Ketua FPJB, Fuad Hasan, mengungkapkan bahwa bangunan yang saat ini digunakan sebagai tempat produksi pakan ternak di Desa Kemiri dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pertamina dan pada awal perencanaan diperuntukkan sebagai pabrik penggilingan padi.

“Bangunan itu dibangun dari Dana Desa tahun 2022. Awalnya direncanakan untuk penggilingan padi, namun faktanya kini digunakan sebagai tempat produksi pakan ternak,” ujar Fuad Hasan saat diwawancarai, Minggu (11/1/2026).

Menurut Fuad, setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala desa, oknum mantan Kades Kemiri berinisial S diduga menyewakan bangunan tersebut kepada sebuah perusahaan. Ia menyebut, perjanjian sewa dilakukan selama dua tahun dengan nilai sewa sekitar Rp30 juta per tahun.

“Informasi yang kami dapat, bangunan itu disewakan selama dua tahun dengan nilai kurang lebih Rp30 juta per tahun. Saat ini baru berjalan sekitar satu tahun,” ungkapnya.

Namun demikian, Fuad mempertanyakan kejelasan aliran dana hasil sewa tersebut. Pasalnya, hingga kini tidak ada informasi terbuka bahwa pendapatan dari pemanfaatan aset desa itu masuk ke dalam Pendapatan Asli Desa Kemiri.

“Yang kami soroti, hasil sewa bangunan yang dibangun dari Dana Desa itu tidak transparan. Kami menduga kuat tidak masuk ke PADes, padahal seharusnya menjadi hak desa,” tegas Fuad.

FPJB menilai praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip pengelolaan aset dan keuangan desa serta dapat merugikan desa secara administratif maupun finansial. Oleh karena itu, FPJB mendesak Pemerintah Kecamatan Jayakerta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status bangunan dan perjanjian sewa tersebut.

“Kami meminta pemerintah kecamatan memeriksa kebenaran informasi ini dan menindaklanjutinya. Jika bangunan itu disewakan, maka hasil sewanya wajib masuk PADes, bukan dikelola secara pribadi,” pungkasnya.

FPJB juga mendorong agar temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa serta aset desa. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...

Budaya

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...