Beranda blog Halaman 58

Tokoh Masyarakat Rengasdengklok Murka: ASN Arogan Pembentak Wartawan Harus Dipecat!

KARAWANG, NarasiKita.ID — Aksi arogan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok yang membentak wartawan AlexaNews.ID di depan umum saat liputan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan, Kamis (16/10/2025), memicu gelombang kemarahan publik.

Kecaman keras datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Rengasdengklok, Sarta atau yang biasa disapa akrab Bib Betong, yang menyebut peristiwa itu sebagai tamparan bagi citra birokrasi Karawang.

“Saya katakan terus terang, tindakan ASN itu memalukan! Membentak wartawan di tempat umum sama saja mempermalukan institusi pemerintah sendiri,” tegas Bib Betong, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, perilaku kasar tersebut tidak bisa ditoleransi sedikit pun karena bertentangan dengan nilai dasar ASN sebagai pelayan publik.

“ASN itu digaji dari uang rakyat. Wartawan juga bagian dari rakyat yang punya hak untuk mencari dan menyebarkan informasi. Kalau ada pejabat yang merasa lebih berkuasa lalu membentak wartawan, itu tanda mental penjilat kekuasaan, bukan abdi negara,” jelasnya.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan penghinaan terhadap publik.

“Itu bukan sekadar bentakan, itu bentuk intimidasi. Dalam situasi demokrasi seperti sekarang, tindakan semacam itu harus disikapi serius. Kalau Bupati Karawang dan Camat Rengasdengklok diam saja, berarti mereka turut membenarkan arogansi bawahannya,” ucapnya

Bib Betong mendesak agar ASN pembentak wartawan itu segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya.

“Kalau ASN seperti itu masih dibiarkan bekerja, jangan heran kalau masyarakat makin kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Kami masyarakat Rengasdengklok muak melihat pejabat yang lupa diri hanya karena seragam,” katanya lagi.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak alergi terhadap wartawan.

“Wartawan itu bukan musuh, mereka cermin dari kerja pemerintahan. Kalau ASN takut diliput, berarti ada yang disembunyikan. Kalau marah ketika ditanya, berarti dia sedang panik karena merasa takut ketahuan ada yang disembunyikan,” pungkasnya. (Yusup)

Oknum ASN Kecamatan Rengasdengklok Bentak Wartawan, FKUB Meledak: ‘Perilaku Kampungan, Malu Jadi Abdi Negara!’

KARAWANG, NarasiKita.ID — Tindakan arogan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Rengasdengklok menuai kecaman keras. Oknum tersebut diduga membentak wartawan media online Alexanews.id yang tengah meliput kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan pada Kamis (16/10/2025).

Sekretaris Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Nana Satria Permana, tak menutupi kemarahannya. Ia menilai tindakan oknum ASN itu memalukan, mencoreng nama baik pemerintah, dan merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Saya, atas nama Sekum FKUB, mengecam keras perbuatan biadab oknum ASN yang membentak wartawan saat bertugas. Itu tindakan tidak beretika dan sama sekali tidak pantas dilakukan oleh seorang abdi negara!” tegas Nana kepada NarasiKita.ID, Jum’at (17/10/2025).

Menurutnya, apapun alasan yang melatarbelakangi peristiwa itu tidak bisa dibenarkan. Wartawan, kata Nana, adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik, bukan pihak yang layak diperlakukan dengan kasar.

“Media adalah mitra, bukan musuh. Kalau ASN saja tidak mampu menahan ego di depan wartawan, bagaimana mau melayani masyarakat dengan baik?” sindirnya.

FKUB memastikan tidak akan tinggal diam. Nana menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah untuk mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna menuntut agar oknum ASN tersebut dikenai sanksi disiplin tegas.

“Kami akan mendesak Dinas PMD agar memberi hukuman tegas. Perilaku semacam ini harus disapu bersih dari tubuh ASN Karawang,” ucapnya.

“Jangan sentuh wilayah emosi kami di FKUB. Kawan-kawan media adalah mitra kami juga. Kalau ASN mulai bertingkah kasar kepada wartawan, itu sudah kelewat batas!” tandasnya. (Yusup)

Kasus Pembunuhan Nenek Emot: Kuasa Hukum Saksi Kunci Bongkar Dugaan Manipulasi Barang Bukti

KARAWANG, NarasiKita.ID — Kasus dugaan pembunuhan Nenek Emot di Kabupaten Karawang kembali memanas. Kali ini, sorotan publik mengarah pada kinerja aparat kepolisian. Kuasa hukum salah satu saksi kunci, Ila Kamila, menuding adanya dugaan praktik tidak profesional dalam penanganan barang bukti.

“Saya sebagai kuasa hukum dari saudari Ila Kamila, yang membeli emas dari pelaku yang diantar oleh saudari Indah,” ujar Eva Nur Fadilah, SH, dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Menurut Eva, kliennya, yang merupakan pengusaha toko klontong yang suka jual beli emas, membeli emas dari pelaku dengan total nilai Rp158 juta, dengan rincian pembayaran Rp82 juta tunai, Rp60 juta transfer, dan Rp16 juta transfer ke Indah.

Namun, hanya dua jam setelah transaksi, Ila merasa curiga setelah mengetahui bahwa emas yang dibelinya diduga terkait dengan kasus perampokan yang sedang viral. Ia kemudian mengembalikan emas tersebut kepada Indah dan meminta agar kasusnya segera dilaporkan ke Polres Karawang.

Eva menilai ada kejanggalan serius dalam penanganan barang bukti oleh penyidik.

“Penyidik bersaksi di bawah sumpah bahwa saat penangkapan tidak ditemukan uang tunai. Padahal, kenyataannya, ada uang tunai yang disita, dan hal itu juga diakui oleh terdakwa di persidangan,” tegas Eva.

Ia juga menyoroti tindakan penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sesuai prosedur.

“Barang bukti seharusnya dijaga dan tidak dirusak. Tapi dalam kasus ini, uang justru diambil dengan cara yang tidak sesuai prosedur, sehingga berpotensi menimbulkan kehilangan barang bukti,” lanjutnya.

Eva pun mendesak Kapolres Karawang dan Propam Polri untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.

“Ini menyangkut barang bukti tindak pidana. Jangan sampai aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat malah bertindak seperti penyamun!” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan serius tersebut. (ist/red)

Kematian Pasien Bekasi Guncang Karawang, Dinkes Lanjutkan Selidiki Dugaan Malpraktik di RS Hastien

KARAWANG, NarasiKita.ID — Setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, kini giliran Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang yang bergerak cepat. Jumat (17/10/2025), tim Dinkes turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi lanjutan terkait dugaan malpraktik yang menimpa pasien asal Kabupaten Bekasi hingga meninggal dunia usai menjalani operasi.

Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Endang Suryadi, menegaskan pihaknya telah menurunkan tim ahli bedah guna mendalami temuan awal yang sebelumnya diungkap dalam audit internal rumah sakit.

“Kami berdiskusi dengan tim kabupaten, baik dari Dinkes maupun Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PAB) Karawang. Setelah menelaah hasil audit internal RS Hastien, kami memutuskan untuk melakukan investigasi lanjutan hari ini,” kata Endang.

Meski hasil audit internal rumah sakit menyebutkan tindakan medis masih berada dalam batas prosedural, namun Dinkes Karawang mencatat lima poin penting yang dinilai janggal dan patut ditelusuri lebih dalam.

“Audit awal menunjukkan prosedur medis masih sesuai, tetapi ada beberapa catatan yang tidak bisa diabaikan. Kami akan mendalaminya satu per satu,” tegasnya.

Endang menyoroti lemahnya edukasi pascaoperasi yang diberikan pihak rumah sakit kepada pasien maupun keluarga pasien. Ia menyebut aspek ini sebagai titik krusial yang tak boleh diabaikan.

“Edukasi setelah operasi itu wajib. Pasien harus tahu kapan kontrol, cara minum obat, dan langkah apa yang diambil bila muncul keluhan. Ini penting untuk keselamatan pasien,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap rumah sakit seharusnya memiliki bukti dokumentasi edukasi pasien, baik berupa catatan tertulis maupun video, sebagai bagian dari rekam medis dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.

“Idealnya edukasi disampaikan dengan disaksikan dua orang agar ada saksi. Banyak pasien tidak paham atau lupa penjelasan dokter, sehingga memicu kesalahpahaman,” ungkapnya.

Terkait hasil akhir penyelidikan, Dinkes Karawang akan menyampaikan laporan resmi setelah seluruh proses investigasi selesai dan dibahas bersama tim ahli.

“Kami akan menentukan apakah hasil investigasi ini dipublikasikan secara terbuka atau terbatas. Yang pasti, Dinkes memastikan prosesnya profesional, objektif, dan transparan,” pungkas Endang.

Langkah cepat Dinkes Karawang ini menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan malpraktik di RS Hastien. Publik kini menanti, apakah hasil investigasi resmi nanti akan menguatkan dugaan kelalaian medis, atau justru membuka fakta lain di balik kematian pasien asal Bekasi tersebut. (Yusup)

Kabid Bangunan DPUPR Karawang Akui Proyek Kantor Kecamatan Pedes Gunakan Listrik Eksisting dan Janji Tegur Kontraktor Jika Abaikan K3

KARAWANG, NarasiKita.ID — Polemik proyek pembangunan/rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Pedes senilai Rp 3,226 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 terus menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Cemerlang Bangun Perkasa Sejahtera itu disinyalir tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan teknis dan aturan keselamatan kerja.

Sebelumnya, dari pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, proyek juga diduga menggunakan listrik milik kantor kecamatan, yang menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan mekanisme penggunaannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bangunan DPUPR Karawang, Dani Firmansyah, saat dikonfirmasi NarasiKita.ID, mengakui bahwa pelaksana proyek memang menggunakan listrik eksisting milik kantor kecamatan.

“Memang memakai listrik eksisting dengan sistem token yang selalu diisi oleh pihak ketiga,” ujar Dani, Jumat (17/10/2025).

Namun pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan baru, sebab penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kontraktor semestinya memiliki dasar izin tertulis dan pembayaran kompensasi resmi kepada pemerintah daerah.

Soal dugaan pekerja tanpa APD, Dani mengklaim pihaknya telah menerima laporan dari kontraktor bahwa APD digunakan saat kegiatan pengecoran lantai dan disertai dokumentasi.

“Sepengetahuan kami, APD digunakan. Namun apabila di lapangan memang ditemukan tidak digunakan, kami tidak segan-segan akan menegur pihak ketiga agar tetap mematuhi aturan K3,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, proyek tersebut juga disorot karena adanya hasil bongkaran material lama seperti besi, pintu, dan kayu yang memiliki nilai ekonomis. Dani menyebut bahwa seluruh aset tersebut sudah dinilai dan dibayarkan.

Namun ketika ditanya lebih jauh terkait bukti pembayaran hasil bongkaran ke kas daerah, Dani memberikan jawaban yang terkesan tidak pasti.

“Oh, sama pihak ketiga lagi kayanya itu mah, dibagian aset kayanya,” katanya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah pihak pelaksana sudah melaporkan nilai hasil bongkaran kepada DPUPR, Dani memilih tidak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, NarasiKita.ID masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan K3, mekanisme penggunaan listrik, serta pengelolaan aset hasil pembongkaran proyek yang kini menjadi sorotan publik.(Yusup)

DPRD Sidak RS Hastien, FKUB Soroti “Surat Aneh” Usai Kematian Pasien: Ada Upaya Pengaburan Tanggung Jawab?

KARAWANG, NarasiKita.ID — Usai Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok terkait dugaan malpraktik yang menewaskan pasien asal Bekasi, Mursiti (62), kini sorotan tajam kembali datang dari Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB).

Sekretaris FKUB, Nana Satria Permana, menilai langkah DPRD Karawang sudah tepat untuk menggali kebenaran di balik kematian pasien tersebut. Namun, ia juga mempertanyakan surat pernyataan yang diduga dibuat pihak rumah sakit dan meminta ditandatangani keluarga pasien setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

“Kalau benar surat itu dibuat setelah pasien meninggal, ini sangat janggal dan tidak etis. Apa urgensinya membuat surat pernyataan setelah kejadian? Justru hal ini bisa menimbulkan dugaan kuat adanya upaya pengaburan tanggung jawab,” tegas Nana, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, rumah sakit seharusnya bersikap transparan dan profesional, bukan justru menerbitkan dokumen yang bisa menimbulkan tafsir negatif di mata publik.

“RS Hastien seharusnya fokus menjelaskan kronologi medis secara terbuka, bukan malah membuat dokumen sepihak yang justru memperkeruh kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Nana juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan DPRD untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur pelayanan medis di RS Hastien, termasuk keabsahan surat pernyataan yang kini beredar di kalangan keluarga pasien.

“Kami mendesak DPRD dan Dinas Kesehatan tidak berhenti di sidak. Harus ada audit medis independen dan pemeriksaan etika kedokteran oleh lembaga berwenang. Kasus ini menyangkut nyawa manusia, tidak bisa diselesaikan dengan surat pernyataan semata,” tandasnya.

Lebih lanjut, Nana juga mempertanyakan apakah pihak RS Hastien memiliki dokumentasi atau bukti pemberian edukasi kepada keluarga pasien sebagaimana ditanyakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang saat sidak berlangsung.

“Apakah pihak Rumah Sakit Hastien saat ditanya Sekretaris Komisi IV mengenai bukti memberikan edukasi pada keluarga pasien, mereka punya dokumentasinya?” sindir Nana.

FKUB juga meminta aparat penegak hukum untuk turut memantau kasus tersebut jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau kelalaian yang berakibat fatal.

“Kami tegaskan dalam RDP nanti yang akan digelar Senin depan, kami meminta DPRD Karawang untuk menghadirkan atau memanggil ahli independen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nana juga menegaskan, kematian pasien Mursiti harus menjadi pelajaran besar bagi dunia medis di Karawang.

“Kematian pasien ini harus jadi pelajaran besar. Karena kami khawatir dunia kesehatan ataupun medis di Kabupaten Karawang tercoreng sehingga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat lantaran adanya praktik-praktik yang menabrak prinsip kemanusiaan dan profesionalitas tenaga medis, pungkasnya. (Yusup)

Proyek Rp 3,2 Miliar di Kecamatan Pedes Diduga Tanpa Pengawasan: Pekerja Tak Pakai APD, Listrik Pun Dipertanyakan

KARAWANG, NarasiKita.ID — Proyek pembangunan/rehabilitasi gedung kantor Kecamatan Pedes yang menelan anggaran Rp 3,226 miliar dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 menuai sorotan.

Pasalnya, sejumlah pekerja di lokasi proyek kedapatan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Pemandangan itu menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian fatal dan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang selaku penanggung jawab kegiatan.

Ironis, proyek pemerintah yang seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja (K3) justru terlihat seperti pekerjaan liar tanpa aturan. Pekerja tampak bebas beraktivitas tanpa helm, sepatu safety, atau rompi pelindung. Tidak ada tanda-tanda keberadaan petugas pengawas lapangan dari dinas yang seharusnya memastikan setiap aktivitas di lokasi sesuai aturan K3.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Cemerlang Bangun Perkasa Sejahtera dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Namun, papan proyek yang mencantumkan DPUPR Karawang sebagai penanggung jawab justru tidak diimbangi dengan kehadiran pengawas dinas yang aktif memantau pekerjaan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Anggadita, angkat bicara dan mengecam keras lemahnya fungsi pengawasan dari DPUPR.

“Ini bukan proyek kecil. Nilainya miliaran rupiah dari uang rakyat! Tapi pelaksanaannya seperti proyek tanpa aturan. Pekerja tidak memakai APD, Jangan-jangan para pekerja juga tidak dicover jaminan BPJS-nya, dan penggunaan listriknya pun patut dipertanyakan. DPUPR Karawang di mana? Jangan cuma bisa tanda tangan kontrak dan seremonial, tapi di lapangan nihil pengawasan!” tegas Angga kepada NarasiKita.ID, Kamis (16/10/2025).

Ia menilai kondisi di lapangan mencerminkan kelalaian struktural, bukan sekadar kesalahan teknis.

“Kalau hal mendasar seperti keselamatan kerja saja diabaikan, bagaimana publik bisa percaya proyek itu sesuai spesifikasi dan aturan?,” tanya angga

Selain aspek keselamatan kerja, Anggadita juga menyoroti dugaan penggunaan listrik ilegal di lokasi proyek. Menurutnya, aliran listrik yang digunakan diduga bukan sambungan resmi proyek, melainkan memanfaatkan jaringan sekitar tanpa izin dan tanpa kejelasan tagihan.

“Kalau benar listriknya bukan dari sambungan resmi proyek, ini bukan hanya pelanggaran etika kerja, tapi bisa masuk ranah hukum karena menyangkut penyalahgunaan fasilitas publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Karawang, pengawas dinas, maupun pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai hal tersebut. (Yusup)

Dugaan Malpraktik Pasien Meninggal Usai Operasi, Komisi IV DPRD Karawang Sidak RS Hastien: “Mana Bukti Edukasinya?”

KARAWANG, NarasiKita.ID — Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kamis (16/10/2025). Sidak ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan kasus malpraktik yang menimpa pasien asal Kabupaten Bekasi, Mursiti (62), yang meninggal dunia usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin, yang akrab disapa Asep Ibe, mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar sekaligus meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.

“Dengan kejadian itu, kami ingin memastikan faktanya seperti apa. Dari pihak Hastien menyampaikan bahwa pasien sudah diedukasi sebelum pulang. Tapi kami juga tidak tahu seperti apa. Bisa jadi yang disampaikan A, yang diterima keluarga B,” ujar Asep Ibe di sela kegiatan sidak.

Asep menjelaskan, pihaknya juga meminta Rumah Sakit Hastien menunjukkan bukti dokumentasi atau video saat memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum kepulangan.

“Kami tadi juga tanya ke pihak RS Hastien, apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum pulang. Karena pasien pascaoperasi itu dalam masa penyembuhan yang sensitif, rentan terhadap infeksi bakteri maupun virus. Harusnya benar-benar dijelaskan dulu sebelum diizinkan pulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi IV mendorong pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem manajemen pelayanan, terutama bagi pasien dengan risiko tinggi setelah menjalani operasi.

“Kalau ada potensi risiko besar, seharusnya pasien dirawat lebih lama, minimal dua sampai tiga hari. Karena itu masa yang sangat sensitif,” kata Asep.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Karawang akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin mendatang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga pasien.

“Insyaallah, kalau tidak ada perubahan jadwal, kami akan undang semua pihak, termasuk keluarga pasien, agar persoalan ini bisa terang benderang,” pungkasnya. (Ist/red)

Karawang Ngahiji! Aliansi Pusaka Serukan Boikot Trans7: “Jangan Hina Ulama dan Pesantren!”

KARAWANG, NarasiKita.ID – Gelombang kemarahan umat Islam Karawang menguat. Ratusan santri, kiai, dan tokoh pesantren yang tergabung dalam Aliansi Pusaka (Pergerakan Umat & Santri Karawang) bersiap menggelar aksi besar bertajuk “Santri Karawang Ngahiji” pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Aksi yang akan dimulai pukul 13.00 WIB dari Masjid Al-Jihad dan berpusat di Kantor Pemda Karawang ini merupakan bentuk protes keras terhadap stasiun televisi Trans7 dan sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina serta memframing negatif para kiai, santri, dan pondok pesantren.

Di bawah koordinasi Dadi Mulyadi, S.H. dari LBH Cakra Indonesia yang juga pimpinan Ponpes Gunung 7, para santri menegaskan tekad untuk membela kehormatan ulama dan pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.

“Cukup sudah pesantren jangan dijadikan bahan framing dan candaan. Kami menuntut Trans7 minta maaf secara terbuka. Jangan sekali-kali menginjak marwah ulama dan santri!” tegas Bang Dadi Mulyadi.

Aksi ini akan diwarnai dengan pernyataan sikap terbuka, doa bersama, dan pembacaan Shalawat Nariyah sebanyak 11 kali untuk memohon perlindungan bagi para ulama serta kejayaan Islam di tanah Karawang.

Selain menyerukan boikot terhadap Trans7, massa juga akan meminta dukungan resmi dari pemerintah daerah (umaro) agar turut menjaga kehormatan dan eksistensi pondok pesantren di Jawa Barat.

Rangkaian kegiatan meliputi:

• Pernyataan terbuka Aliansi Pusaka terkait pelecehan terhadap ulama dan pesantren.

• Pelaporan terhadap Trans7 dan akun-akun media yang dianggap melakukan framing.

• Doa bersama untuk almarhum santri syahid yang wafat di pesantren Sidoarjo.

• Tawasul dan shalawat bersama ulama Karawang dan Jawa Barat.

• Doa bersama untuk Gaza–Palestina dan keutuhan NKRI.

Selain itu, Bang Dadi juga menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi protes, tetapi perlawanan moral umat Islam terhadap arus penghinaan terhadap simbol-simbol agama.

“Ulama bukan tontonan. Pesantren bukan bahan lelucon. Kami akan berdiri di barisan terdepan membela marwah Islam,” ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa ulama adalah warisan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, penerus para nabi yang wajib dijaga kehormatannya dengan harga mati. (Yusup)

IWO Indonesia Karawang Resmi Bentuk Koperasi Wartawan “Pena Karya Sejahtera”

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang resmi membentuk Koperasi Wartawan IWO Indonesia DPD Karawang “Pena Karya Sejahtera”, Rabu (15/10/2025).

Rapat pembentukan koperasi digelar di Sekretariat IWOI Karawang, Perum Jasmine Village Melbourne Cluster A11, Karawang, dan dihadiri para pengurus serta perwakilan koordinator wilayah.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi insan pers Karawang dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan profesionalisme wartawan di era digital.

Adapun struktur kepengurusan koperasi sebagai berikut:

  • Dewan Penasehat: Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., S.Ak., M.Pd.
  • Dewan Pembina: H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.
  • Dewan Pengawas: Syuhada Wisastra
  • Ketua: H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes.
  • Wakil Ketua: Nababan
  • Sekretaris I: Amrini Handayani
  • Sekretaris II: Ismail
  • Bendahara: Arini Yanti Mala
  • Koordinator Administrasi dan Digital: Sazim Zein

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memperkuat kesejahteraan dan kemandirian wartawan.

“Selama ini wartawan sering dipandang hanya dari sisi profesinya. Melalui koperasi ini, kami ingin membuktikan bahwa wartawan juga mampu mandiri secara ekonomi, mengelola usaha bersama, dan saling membantu dalam koridor profesional,” ujar Syuhada.

Ia berharap koperasi ini menjadi wadah sinergi antarsesama anggota IWOI dalam mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif, media, dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara Ketua Koperasi terpilih, H. Emed Tarmedi, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota IWOI Karawang.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah membangun sistem koperasi yang transparan, profesional, dan modern. Kami ingin koperasi ini bukan hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga pusat pemberdayaan dan pelatihan ekonomi produktif bagi wartawan,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi ini akan membuka peluang usaha di bidang media, percetakan, jasa digital, dan pariwisata, yang seluruhnya diarahkan untuk memperkuat ekonomi anggota dan organisasi.

Dalam kesempatan itu, H. Emed Tarmedi juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., atas dukungan dan perhatian yang diberikan terhadap terbentuknya koperasi wartawan tersebut.

“Dukungan Pak Bupati menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar bermanfaat, mandiri, dan berdaya saing,” ungkapnya.
“Ke depan, kami juga akan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, baik dari kalangan swasta maupun pemerintah, agar koperasi ini mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan anggota dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dewan Penasehat Koperasi sekaligus Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, mengapresiasi langkah DPD Karawang yang dinilai selaras dengan visi nasional IWOI dalam menciptakan wartawan yang berdaya secara ekonomi.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPD Karawang. Koperasi wartawan ini adalah bentuk aktualisasi semangat kemandirian. Wartawan yang kuat adalah wartawan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung pada kepentingan ekonomi pihak lain,” tegas Icang.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berbasis digital agar dapat menjadi model bagi DPD IWOI di daerah lain.

Sementara itu, Dewan Pembina Koperasi, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang, menilai pembentukan koperasi wartawan sebagai langkah strategis yang patut didukung.

“Koperasi ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga wadah untuk menjaga marwah profesi wartawan. Saya berharap koperasi ini bisa tumbuh sehat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujar Endang.

Ia menambahkan, DPRD Karawang akan terus mendukung berbagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk kalangan pers, selama dijalankan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terbentuknya Koperasi Wartawan IWOI DPD Karawang “Pena Karya Sejahtera”, organisasi ini berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi jurnalis Karawang.
Ke depan, pengurus akan menyiapkan legalitas koperasi melalui akta notaris dan pendaftaran resmi ke Dinas Koperasi, serta membentuk unit-unit usaha berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota. (Ist/red)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya