Beranda blog Halaman 71

Kades Malangsari Digugat di PN Karawang, Diduga Gelapkan Rp180 Juta dan 50 Gram Emas

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan penggelapan yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Malangsari, Kecamatan Pedes, Karawang, berinisial KMN, memasuki babak baru. Kuasa hukum H. Udin, Muhammad Tubagus Muwahid, S.H., dari Kantor Hukum Cakra Buana, resmi mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang dengan nomor perkara 116/Pdt.G/2025/PN Kwg.

Gugatan tersebut diajukan setelah sebelumnya Kuasa Hukum H. Udin melaporkan kasus serupa ke Polres Karawang dan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Karawang. Upaya ini ditempuh sebagai langkah paralel untuk mencari keadilan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp180 juta dan emas 50 gram yang hingga kini belum dikembalikan tergugat.

Menurut kuasa hukum, perkara bermula dari hubungan kepercayaan antara kliennya, H. Udin, dengan Kades Malangsari. Namun, kepercayaan itu diduga disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian besar.

“Klien kami sudah berulang kali meminta pengembalian haknya, baik dengan cara kekeluargaan maupun pendekatan persuasif. Namun sampai hari ini tidak ada itikad baik dari pihak tergugat,” ujar Muhammad Tubagus Muwahid yang akrab disapa Bagus, Selasa (09/09/2025).

Ia menambahkan, perkara tersebut kini berstatus konferensi di PN Karawang, dan majelis hakim akan segera menggelar serangkaian sidang untuk mendengarkan keterangan para pihak.

Bagus menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, baik melalui jalur pidana, perdata, maupun mekanisme pengawasan pemerintahan daerah.

“Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan dan hak klien kami dipulihkan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mendesak Bupati Karawang mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala desa yang bermasalah dengan hukum.

“Jangan sampai jabatan publik dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Ini bukan hanya soal kerugian pribadi, tetapi menyangkut moralitas pejabat publik yang seharusnya mengayomi, bukan menyakiti masyarakat,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang terkait persoalan ini. (Yusup)

Proyek Lapangan Basket Rp189 Juta di Rengasdengklok Diduga Abal-Abal: Mirip Parkiran, Bukan Arena Olahraga

KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek pembangunan/rehabilitasi lapangan basket di Bojong Tugu I, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan nilai kontrak Rp189 juta dari APBD 2025, menuai sorotan tajam. Ketua DPC LSM NKRI Rengasdengklok, Ugay Mulyana, menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai standar fasilitas olahraga.

Dari hasil pantauan di lapangan, permukaan arena basket hanya dipasang paving block dan diaspal. Kondisi itu dinilai lebih menyerupai lahan parkir ketimbang lapangan basket.

“Dengan anggaran sebesar Rp189 juta, hasilnya memalukan. Lapangan basket kok seperti parkiran. Masyarakat seolah dikelabui dengan proyek seperti ini,” ujar Ugay, Selasa (09/09/2025).

Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Davied & Co tersebut sarat kejanggalan dan patut dicurigai ada dugaan pemborosan.

“Kalau hitung-hitungan teknisnya benar, mustahil anggaran sebesar itu habis untuk pekerjaan model begini. Kami juga mendengar informasi katanya bakal ada pemasangan jaring penutup lapangan tapi faktanya nggak ada. Kami rasa ini ada indikasi mark up sangat kuat sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.

Selain itu, Ugay juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas PUPR Karawang.

“PUPR jangan hanya pasang papan proyek lalu tutup mata. Spesifikasi, RAB, hingga realisasi lapangan harus dibuka secara transparan. Kalau dibiarkan, bukan sekadar kelalaian, tapi bisa masuk ranah pidana korupsi,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya berencana melayangkan surat permohonan audiensi ke Dinas PUPR Karawang.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan resmi. Jika tidak memuaskan, persoalan ini akan kami bawa ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana CV. Davied & Co belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek lapangan basket tersebut. (Yusup)

Harapan Baru Layanan Kesehatan, DPD GMPI Karawang Dukung Peresmian RSUD Rengasdengklok

KARAWANG, NarasiKita.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok pada 14 September 2025 mendatang mendapat sambutan positif. Kehadiran rumah sakit baru ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Karawang Utara.

Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Rahardian Nurdin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, selama ini warga di sejumlah kecamatan utara harus menempuh jarak cukup jauh ke RSUD Karawang atau rumah sakit swasta dengan biaya lebih tinggi.

“Dengan segera beroperasinya RSUD Rengasdengklok, masyarakat Karawang Utara tidak perlu lagi bepergian jauh untuk mendapatkan perawatan. Ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pelayanan cepat dan terjangkau,” ujarnya, Selasa (09/09/25).

Pria yang akrab disapa A Rian ini menambahkan, kehadiran RSUD baru juga menjadi solusi atas lonjakan pasien di RSUD Karawang yang kerap penuh.

“Kalau ada RSUD di Rengasdengklok, pelayanan kesehatan pasti lebih merata. Harapan kami, fasilitas dan tenaga medisnya juga dipersiapkan dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, A Rian pun menilai pembangunan RSUD Rengasdengklok merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan. Ke depan, rumah sakit ini diproyeksikan menjadi pusat rujukan bagi masyarakat di wilayah utara, meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Jayakerta, Pakisjaya, hingga Batujaya.

“Kami berharap peresmian RSUD Rengasdengklok tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga dibarengi dengan pelayanan berkualitas, tenaga medis profesional, serta fasilitas kesehatan yang memadai,” pungkasnya. (Yusup)

RSUD Rengasdengklok: Polemik Rekrutmen Jangan Korbankan Harapan Warga Karawang Utara

KARAWANG, NarasiKita.ID – Proses rekrutmen tenaga kerja RSUD Rengasdengklok yang dipercayakan kepada Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menuai polemik. Di tengah tingginya angka pengangguran, publik mempertanyakan alasan universitas lokal Karawang yang dinilai mumpuni tidak dilibatkan dalam seleksi tersebut.

Keputusan ini dianggap menyinggung rasa keadilan, terutama soal transparansi dan keberpihakan kepada masyarakat Karawang. Namun, tokoh masyarakat Karawang Utara, Angga Dhe Raka Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) sekaligus Sekjen DPD GMPI Karawang mengajak publik untuk melihat persoalan ini secara lebih bijak.

“Kalau adanya RSUD Rengasdengklok bukannya pada bersyukur malah ribut, ya kita las aja pintunya. Kalau ada kekurangan atau kesalahan oknum, mari kita perbaiki bersama dengan mendorong pemangku kebijakan agar segera melakukan perbaikan,” ujar Angga, Selasa (09/09/2025).

Ia pun menegaskan, masyarakat Karawang Utara tidak boleh dianggap sebagai penghambat program pemerintah. Sebab, RSUD Rengasdengklok dibangun dengan dana publik dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Karawang sendiri.

“Mari kita berpikir lebih jauh untuk Karawang, khususnya masyarakat Karawang Utara,” tambahnya.

Menurut Angga, kebutuhan akan rumah sakit di wilayah utara dan pesisir sudah sangat mendesak. Selama ini, pasien dari daerah paling utara kerap terlambat mendapat penanganan karena jarak ke rumah sakit di pusat kota terlalu jauh, bahkan sering terkendala urusan administrasi yang memperlambat pelayanan.

“Jangan sampai ego personal atau kepentingan kelompok justru mengorbankan keselamatan dan harapan masyarakat banyak yang ingin RSUD Rengasdengklok segera beroperasi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit baru tersebut.

“Semua ada aturannya, tinggal didorong oleh pemangku kebijakan agar berjalan. Kita tidak ingin masyarakat ditangani tenaga medis yang masih magang, bisa salah suntik atau salah kasih obat,” katanya.

Lebih lanjut, Angga juga mengungkapkan kini harapan besar masyarakat Karawang Utara tertuju pada percepatan operasional RSUD Rengasdengklok.

“Polemik rekrutmen seharusnya menjadi evaluasi bersama, bukan alasan untuk menunda hadirnya layanan kesehatan yang sudah lama dinantikan. Dengan pengawasan ketat dan komitmen pemerintah, RSUD ini diharapkan benar-benar menjadi jawaban bagi kebutuhan kesehatan warga pesisir dan utara Karawang,” pungkasnya. (Yusup)

Kuasa Hukum Surati Bupati Karawang: Desak Teguran untuk Kades Malangsari Terkait Dugaan Penggelapan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kantor Hukum Cakra Buana resmi melayangkan surat kepada Bupati Karawang terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Malangsari, Kecamatan Pedes, berinisial KMN.

Kuasa hukum pelapor, Syarif Husen, S.H., menjelaskan kliennya mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp180 juta dan emas seberat 50 gram yang dititipkan kepada Kades Malangsari. Namun hingga kini, titipan tersebut tidak kunjung dikembalikan.

“Selain pelaporan yang telah kami lakukan ke aparat penegak hukum, hari ini kami juga melayangkan surat kepada Bupati Karawang sebagai pimpinan tertinggi daerah agar memberikan perhatian terhadap bawahannya. Upaya ini semata-mata demi kepastian hukum bagi klien kami,” tegas Syarif, Senin (08/09/2025).

Lebih lanjut, Syarif mengungkapkan, sang kades juga tidak kooperatif dalam proses hukum karena sempat mangkir dari panggilan penyidik Polres Karawang. “Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang, hanya saja sang kades sempat tidak hadir saat dipanggil,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Muhammad Tubagus Muwahid, S.H., mendesak Bupati Karawang untuk mengambil langkah tegas. Ia meminta agar Bupati memberikan teguran keras sekaligus menjatuhkan sanksi administratif kepada Kades Malangsari agar segera bertanggung jawab.

Menurutnya, meski kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat, jabatan tersebut tetap ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Oleh karena itu, Bupati sebagai pejabat yang berwenang memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, hingga penindakan jika terjadi pelanggaran.

“Kepala desa adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah. Seharusnya menjunjung tinggi integritas dan itikad baik dalam menjalankan tugasnya. Jika justru diduga melakukan tindakan yang merugikan warganya sendiri, maka ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga soal moralitas jabatan,” tandasnya. (Yusup)

Sosialisasi KIP, Pemkab Karawang Ingatkan Desa Wajib Transparan soal Anggaran

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa di Bale Nyi Pager Asih, Senin (08/09/2025).

Kegiatan ini dibagi dalam enam kelompok wilayah dengan peserta terdiri dari sekretaris camat dan kepala desa dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Asisten Administrasi Umum Setda Karawang, Arif Bijaksan, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.

“Di era digitalisasi, masyarakat semakin sadar akan haknya memperoleh informasi. Karena itu, tugas kita sebagai pemerintah adalah menyediakan akses informasi seluas-luasnya, terutama di tingkat desa,” ungkapnya.

Melalui Asda 3, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID) untuk aktif menyebarkan informasi serta berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Ujung tombak upaya menciptakan desa yang transparan adalah PPID desa. Jangan pasif, aktifkan peran PPID, proaktiflah menyebarkan informasi, terutama terkait anggaran desa hingga program pembangunan. Jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja,” tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang, Poltak SML Toruan, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman PPID desa terkait manfaat keterbukaan informasi publik.

“PPID desa harus mampu mengaplikasikan keterbukaan informasi sesuai standar pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Kesbangpol Karawang Dinilai Hilang Empati, Sibuk Gelontorkan Dana untuk Partai Politik

KARAWANG, NarasiKita.ID – Direktur Ghazali Center Research and Consulting, Lili Ghazali, menilai Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah kehilangan empati terhadap rakyatnya.

“Ketika masyarakat Karawang sedang menjerit menghadapi kesulitan hidup, pemerintah daerah justru sibuk menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk partai politik. Sungguh ironi, ketika rakyat butuh sentuhan kebijakan yang berpihak, mereka malah disuguhi kenyataan bahwa kepentingan politik lebih utama daripada kepentingan publik,” tegas Lili Ghazali kepada NarasiKita.ID, Senin (08/09/2025).

Selain itu, Lili juga menegaskan, dana publik yang bersumber dari APBD tidak boleh dijadikan bancakan politik. Sesuai Pasal 5 ayat (1) PP No. 1 Tahun 2018, bantuan keuangan partai politik seharusnya digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai.

“Karena itu, audit menyeluruh wajib dilakukan. Setiap rupiah yang keluar harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana rakyat yang seharusnya untuk mencerdaskan kehidupan politik masyarakat justru berhenti di meja elite partai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lili Ghazali menyatakan keprihatinannya lantaran pada saat yang sama, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan organisasi kepemudaan yang berjuang langsung di tengah masyarakat justru tidak mendapat dukungan.

“Ini sangat menyedihkan. Pemerintah seharusnya mampu merumuskan format kebijakan yang adil dan berpihak. Jangan hanya partai politik yang diberi anggaran besar, sementara organisasi-organisasi yang nyata hadir untuk rakyat malah diabaikan. Kalau seperti ini, wajar bila rakyat merasa ditinggalkan oleh pemimpinnya,” pungkasnya. (Yusup)

Realisasi Pupuk Bersubsidi di Karawang Baru 82 Persen, Bupati: Pengawasan Harus Diperkuat

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyatakan dukungannya terhadap pengawasan distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh Komisi IV DPR RI bersama PT Pupuk Kujang Cikampek, Senin (08/09/2025).

Menurut Bupati Aep, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi sangat penting karena pupuk merupakan kebutuhan vital para petani Karawang. Dari data yang ada, alokasi pupuk urea untuk Karawang sebesar 56.562 ton, namun realisasi distribusinya baru mencapai 46.787 ton atau sekitar 82,72 persen.

“Pengawasan ini penting agar pupuk tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Saat saya melakukan Gebyar PATEN, banyak keluhan disampaikan oleh para petani,” ujar Bupati Aep.

Ia menegaskan, pupuk subsidi berperan besar dalam mendukung produktivitas pertanian, terlebih Karawang dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional dengan luas baku sawah mencapai 101.143 hektare pada tahun 2024. Produksi padi Karawang tercatat sebesar 1,37 juta ton gabah kering panen (GKP), menghasilkan 784 ribu ton beras.

“Dari jumlah tersebut, kebutuhan konsumsi masyarakat Karawang hanya sekitar 291 ribu ton beras. Artinya, terdapat surplus beras nasional sebanyak 493 ribu ton atau sekitar 63 persen,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati Aep mengakui masih banyak tantangan lain yang dihadapi sektor pertanian Karawang. Antara lain rendahnya pH tanah, keterbatasan alat mesin pertanian (alsintan), serta kerusakan jaringan irigasi.

“Saya berharap distribusi pupuk dapat terealisasi secara maksimal, sehingga mampu mendukung ketahanan pangan,” tambahnya.

Kunjungan Komisi IV DPR RI tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, jajaran direksi PT Pupuk Kujang Cikampek, Asisten Daerah II Pemkab Karawang, serta Kepala Dinas Pertanian Karawang.***

Komisi 4 DPRD Karawang Ancam Panggil Dinkes, Rekrutmen RSUD Rengasdengklok Diduga Bermasalah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Karawang, Iqbal Jamalulail atau yang biasa disapa akrabnya Gus Iqbal,  menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok. Melalui akun TikTok pribadinya, Gus Iqbal menyampaikan sejumlah aduan masyarakat terkait transparansi seleksi, Minggu (07/09/2025).

Gus Iqbal, legislator dari Fraksi Partai Gerindra yang mewakili Dapil 2 (termasuk Kecamatan Rengasdengklok), mengungkap beberapa poin yang dinilai janggal, antara lain:

Kerja sama dengan universitas luar daerah. Ia mempertanyakan alasan RSUD Rengasdengklok menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, sementara Karawang memiliki universitas negeri, yaitu Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Waktu pendaftaran yang singkat. Proses pendaftaran hanya dibuka selama empat hari (1–4 September 2025), dinilai tidak efektif untuk menjaring tenaga kerja yang kompeten.

Kejanggalan tahap seleksi. Gus Iqbal menerima beberapa laporan dikalangan masyarakat adanya pelamar dengan berkas tidak lengkap justru lolos, sementara pelamar dengan dokumen lengkap ditolak.

Data ganda dan ketidaksesuaian kualifikasi. Ditemukan nama pelamar tercatat ganda, bahkan ada yang diterima meski tidak memiliki latar belakang sesuai posisi yang dilamar.

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proses rekrutmen ini, mulai dari kerja sama yang tidak lazim, waktu pendaftaran yang sangat singkat, hingga ketidaksesuaian dalam hasil seleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Iqbal juga menegaskan, proses rekrutmen ini terkesan dipaksakan dan minim transparansi. Untuk itu, pihaknya bersama Komisi 4 DPRD Karawang akan segera memanggil Dinas Kesehatan serta pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

“Kami bersama teman-teman Komisi 4 akan memanggil Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait. Kami merasa ada kurangnya transparansi dan terkesan dipaksakan,”tandasnya. (Yusup)

Pemkab Karawang Alokasikan Rp12,2 Miliar untuk Pendidikan Kesetaraan dan Perpustakaan Digital

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,2 miliar untuk program pendidikan kesetaraan, anak tidak sekolah (ATS), serta hibah perpustakaan digital.

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut disalurkan baik ke lembaga pendidikan maupun langsung kepada siswa.

Sebanyak 54 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima bantuan senilai Rp2 miliar. Sementara itu, sebanyak 3.018 siswa Paket A, B, dan C mendapatkan dukungan biaya operasional, uang saku, serta transportasi dengan total Rp4,89 miliar.

“Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening siswa, by name by address. Jadi tidak melalui pihak ketiga agar lebih aman dan transparan,” ujar Wawan, Minggu (07/09/2025).

Rincian bantuan untuk siswa yaitu: Paket A senilai Rp1,31 juta per tahun bagi 326 siswa, Paket B Rp1,52 juta untuk 1.444 siswa, dan Paket C Rp1,82 juta bagi 1.248 siswa.

Selain itu, Pemkab Karawang bekerja sama dengan Generasi Cerdas Indonesia (GCI) dalam penyaluran hibah perpustakaan digital. Sebanyak 214 SMP negeri dan swasta masing-masing mendapatkan fasilitas e-book senilai Rp25 juta, dengan total anggaran Rp5,3 miliar.

“Alhamdulillah, GCI memberikan bantuan sistem e-book untuk seluruh SMP negeri dan swasta di Karawang. Dengan begitu, perpustakaan digital jenjang SMP sudah tuntas,” ungkapnya.

Aksesnya pun sederhana, siswa dapat menggunakan layanan secara gratis melalui barcode. Program ini juga meningkatkan kualitas guru karena dilengkapi dengan pelatihan.

Menurut Wawan, program ini sekaligus mendukung transformasi digital pemerintah daerah. Terlebih, Karawang sebelumnya berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jadi manfaatnya bukan hanya untuk siswa, tetapi juga bagi peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh,” tuturnya.

Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan mampu mewujudkan keinginan Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Maslani yang menaruh perhatian pada tiga aspek penting penopang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

“Untuk kesehatan sekarang sudah UHC, ekonomi ditopang UMKM, dan pendidikan difokuskan melalui program PKBM serta beasiswa nonformal ini. Semoga memberikan manfaat luas bagi masyarakat Karawang,” pungkasnya.***

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...

Budaya

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...