Beranda blog Halaman 97

Karawang: Kaya Pabrik, Miskin Keadilan

NarasiKita.ID – Antara Gemerlap Industri dan Sunyi Keadilan Sosial. Karawang dikenal luas sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Lebih dari 2.000 pabrik berdiri megah, memproduksi barang bernilai triliunan rupiah setiap tahun. Tapi di tengah gegap gempita mesin industri ini, muncul pertanyaan sederhana namun menggelitik: sejauh mana denyut kehidupan masyarakat Karawang turut bergerak naik bersama pertumbuhan ekonomi tersebut?

Salah satu jembatan yang semestinya menghubungkan kemajuan industri dan kesejahteraan warga adalah program Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, sayangnya, jembatan ini tampak seperti dibangun dari bayangan: ada dalam teori, samar dalam praktik.

CSR: Kewajiban yang Kerap Disamarkan

Merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 dan PP No. 47 Tahun 2012, CSR bukan sekadar basa-basi moral, melainkan kewajiban hukum terutama bagi perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Sayangnya, di Karawang, praktik CSR kerap terkesan seperti kegiatan seremonial musiman, bukan upaya strategis memberdayakan masyarakat.

Bidang-bidang yang mestinya disentuh CSR seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur sosial, lebih sering terdengar dalam seminar ketimbang dirasakan langsung di lapangan. Bahkan saat momen keagamaan seperti Iduladha—yang bisa menjadi ajang konkret berbagi kontribusi dari ribuan industri di Karawang nyaris seperti bisikan di tengah keramaian.

Dan andai benar total industri di Karawang lebih dari 2.000, maka potensi dampak CSR sejatinya bisa luar biasa. Bayangkan saja: jumlah desa dan kelurahan di Karawang hanya 309. Artinya, secara matematis, satu desa atau kelurahan bisa “di-backup” oleh setidaknya enam perusahaan. Jika CSR dikelola dengan transparan dan menyeluruh, maka tak ada satu pun wilayah yang tertinggal. Namun sayangnya, realitas berkata lain hanya desa atau kelurahan yang berdekatan dengan kawasan industri yang merasakan ‘percikan’ CSR. Sisanya? Mungkin hanya bisa melihat dari kejauhan sambil berharap keajaiban.

Semua kembali pada siapa yang mengurusnya. Karena program sebaik apapun, jika ditangani oleh mereka yang tak punya keberanian atau kemauan, akan tetap berakhir sebagai daftar laporan tanpa makna.

DPRD Karawang: Sunyi dalam Hiruk Pikuk Industri

Sebagai lembaga yang punya fungsi kontrol, DPRD Karawang tampaknya lebih memilih posisi penonton daripada sutradara perubahan. Alih-alih bersikap tegas, mereka justru nyaris tak terdengar ketika isu CSR muncul ke permukaan.

Tidak ada sorotan kritis terhadap perusahaan yang abai. Tidak tampak upaya mendorong transparansi dana CSR. Tak terlihat pula keberanian untuk menuntut Pemkab membenahi sistem. Entah karena terlalu hati-hati, atau justru terlalu nyaman.

Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, tentu dengan nada yang makin getir: siapa sebenarnya yang mereka wakili?

Forum CSR Karawang: Ada, Tapi Seperti Tak Ada

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui forum CSR yang dibentuk, mestinya menjadi pengatur lalu lintas antara kepentingan sosial masyarakat dan tanggung jawab korporasi. Namun, sejauh ini, forum tersebut tampaknya lebih sering hadir di daftar struktur organisasi daripada di tengah kehidupan warga.

Minimnya laporan publik, absennya peta program CSR yang terarah, hingga tidak adanya evaluasi dan audit independen, membuat publik bingung: apakah ini forum kerja atau sekadar papan nama?

Mungkin ketuanya terlalu sibuk, atau mungkin juga terlalu lembut untuk mengetuk pintu-pintu perusahaan besar yang enggan berbagi.

Solusi: Bukan Wacana, Tapi Tindakan

Kini saatnya Pemkab dan DPRD Karawang membuktikan bahwa mereka lebih dari sekadar pengisi kursi kekuasaan. Perlu dibuat regulasi turunan yang mengikat: mulai dari sistem pelaporan daring, kewajiban audit tahunan, hingga publikasi terbuka atas dana dan dampak CSR.

Forum CSR pun harus diberi ruh bukan hanya struktur. Ia harus hidup, bersuara, dan menggerakkan. Bukan menjadi simbol kosong di balik meja rapat.

Masyarakat punya hak tahu:

•Berapa dana CSR yang diterima Karawang setiap tahun?

•Ke mana dana atau bantuan itu mengalir?

•Siapa yang menerima manfaatnya?

Karena CSR bukan belas kasihan. Ia adalah kewajiban sosial. Dan kewajiban yang dibiarkan tanpa pengawasan akan melahirkan ketimpangan yang tak hanya menyakitkan, tapi juga memalukan.

Karawang tak kekurangan industri. Yang kurang justru keberanian para pemimpinnya untuk memperjuangkan keadilan sosial di tengah gemuruh mesin-mesin pabrik.

Ditulis oleh:

Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM adalah praktisi senior HR & GA dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dibeberapa perusahaan nasional. Ia juga pendiri dan CEO puluhan media online yang aktif mengawal isu industri, hukum, dan sosial masyarakat.

Tiga Pelajar SMKN 1 Jayakerta, Karawang Ikuti Program Pendidikan Karakter di Barak Militer

Oplus_0

KARAWANG, NarasiKita.ID – Tiga pelajar SMKN 1 Jayakerta, Kabupaten Karawang, mengikuti program pendidikan karakter di Depo Pendidikan Rindam III/Siliwangi, Lembang, Bandung Barat. Ketiganya merupakan siswa laki-laki dari kelas X dan XI, yang dikirim untuk mengikuti pembinaan karakter melalui pendekatan semi-militer.

Dihubungi NarasiKita.ID Senin (09/06/2025), Kepala SMKN 1 Jayakerta, Deni Iskandar, menjelaskan bahwa partisipasi siswa dalam program ini merupakan bentuk pembinaan terhadap kenakalan remaja yang terjadi di luar jam sekolah.

“Harapan kami kepada tiga anak istimewa ini adalah agar mereka dapat menjadi siswa dengan karakter Panca Waluya: cageur, bageur, bener, pinter, jeung singer. Mereka diharapkan menjadi teladan dan contoh yang baik bagi teman-temannya, serta mampu mengajak pada hal-hal positif demi kemajuan SMKN 1 Jayakerta,” ujar Deni.

Ia menambahkan bahwa semua anak sejatinya memiliki potensi yang dapat dikembangkan.

“Tidak ada anak yang nakal. Semua anak punya kelebihan masing-masing. Tinggal bagaimana mengembangkannya. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua dan sekolah sebagai rumah kedua bagi siswa,” jelasnya.

Pengiriman tiga siswa SMKN 1 Jayakerta merupakan bagian dari gelombang kedua pemberangkatan 45 pelajar SMA/SMK dari Kabupaten Purwakarta, Subang, dan Karawang yang mengikuti program pendidikan karakter di lingkungan barak militer tersebut. Pemberangkatan dilakukan pada Senin (09/06) pagi di Markas Kodim 0619/Purwakarta, Jawa Barat.

Acara pelepasan dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen—yang akrab disapa Om Zein—bersama para orang tua siswa. Suasana haru menyelimuti momen keberangkatan, di mana sejumlah orang tua tampak tak kuasa menahan air mata saat melepas anak-anak mereka.

“Untuk gelombang kedua ini, ada 45 siswa dari Purwakarta, Subang, dan Karawang. Semua peserta telah melalui proses seleksi karena banyak sekali yang berminat,” kata Om Zein.

Ia menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan selama mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan Panglima TNI.

“Kami dari pemerintah daerah tidak akan menghentikan pengiriman ke barak, selama Presiden tidak menghentikan dan Panglima TNI masih menyetujui kegiatan ini,” tandasnya. (Yusup)

45 Pelajar dari Purwakarta, Subang, dan Karawang Diberangkatkan ke Barak Militer

NarasiKita.ID – Sebanyak 45 pelajar SMA/SMK dari Kabupaten Purwakarta, Subang, dan Karawang kembali diberangkatkan untuk mengikuti program pendidikan karakter di Depo Pendidikan Rindam III/Siliwangi, Lembang, Bandung Barat, pada Senin (09/06) pagi. Pemberangkatan gelombang kedua ini dilaksanakan di Markas Kodim 0619 Purwakarta, Jawa Barat.

Para siswa yang terpilih telah melalui proses seleksi ketat, mengingat tingginya minat orangtua untuk mengikutsertakan anak mereka dalam program pendidikan karakter yang berlangsung di lingkungan barak militer tersebut.

Acara pelepasan siswa dihadiri langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen, yang akrab disapa Om Zein, serta para orangtua siswa. Suasana haru mewarnai momen keberangkatan, sejumlah orangtua tampak tak kuasa menahan tangis saat melepas anak-anak mereka.

“Untuk gelombang kedua ini ada 45 siswa dari Purwakarta, Subang, dan Karawang. Semua peserta merupakan hasil dari tahapan seleksi karena banyak sekali yang berminat,” ujar Bupati Om Zein.

Ia juga menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan selama mendapatkan restu dari pemerintah pusat dan Panglima TNI. “Kami dari pemerintah daerah tidak akan menghentikan pengiriman ke barak, selama Presiden tidak menghentikan dan Panglima TNI juga masih menyetujui kegiatan ini,” tambahnya.

Salah satu orangtua siswa, Cici, menyampaikan harapannya agar anaknya mengalami perubahan sikap setelah mengikuti pendidikan di barak militer. “Semoga anak saya berubah setelah pulang nanti, menjadi lebih rajin, tidak malas, dan tidak merokok lagi,” ujarnya.

Program pendidikan karakter di barak militer ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan membentuk disiplin, tanggung jawab, dan etika generasi muda melalui pendekatan berbasis kedisiplinan militer. (red)

IWOI dan Wartawan Karawang Serukan Perlawanan: Hentikan Kriminalisasi Narasumber!

KARAWANG, NarasiKita.ID — Dukungan terhadap Yusuf Saputra, warga Desa Pinayungan yang kini duduk di kursi terdakwa usai mengkritik kepala desanya melalui media, terus bergulir. Setelah sempat menjadi narasumber dalam sebuah pemberitaan, Yusuf justru dijerat hukum sebuah langkah yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

Menjelang sidang lanjutan pada Selasa, 10 Juni 2025, puluhan jurnalis dari berbagai media lokal menggelar forum solidaritas bertajuk “Tolak Kriminalisasi Narasumber!” di Das Kafe, Karawang, Minggu (08/06). Dalam forum tersebut, para wartawan menandatangani petisi bersama sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman terhadap suara publik.

Forum dipimpin oleh Hartono, wartawan senior yang akrab disapa Romo. Ia menegaskan, kasus yang menimpa Yusuf bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak warga untuk bersuara.

“Kritik Yusuf sudah menjadi bagian dari produk jurnalistik. Jika narasumber bisa dipidana, maka siapa pun yang bersuara bisa dibungkam. Ini preseden buruk bagi demokrasi,” tegas Romo.

Ia menilai, kasus seperti ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan ranah pidana. Menurutnya, pemidanaan kritik melalui media justru menunjukkan kemunduran demokrasi dan kebebasan informasi di Indonesia.

Sikap tegas juga disampaikan oleh Nurdin Syam, CEO Lintas Karawang yang dikenal dengan nama Mr. Kim. Ia menyatakan bahwa petisi wartawan akan dikirimkan ke Kapolres, Kejaksaan Negeri, Bupati, hingga DPRD Karawang, dengan tuntutan jelas: hentikan kriminalisasi terhadap narasumber pers.

“Kebebasan pers bukan untuk dikriminalkan. Justru harus dilindungi, karena itu bagian dari tiang penyangga demokrasi,” ujar Mr. Kim.

Ia juga mendesak Inspektorat Karawang segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Pinayungan, menyusul munculnya dugaan penyimpangan yang menjadi dasar kritik Yusuf.

Dukungan keras juga datang dari Syuhada Wisastra, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Karawang, sekaligus tokoh pers digital nasional. Ia mengecam keras segala bentuk pemidanaan terhadap narasumber media yang sah secara hukum.

“Ini bukan cuma soal Yusuf. Ini soal prinsip. Undang-Undang Pers dan aturan perlindungan narasumber sudah sangat jelas. Penegak hukum harus paham itu, bukan malah melanggarnya,” ujar Syuhada.

Sebagai pendiri jaringan puluhan media online, Syuhada menegaskan bahwa seluruh anggota IWOI Karawang siap turun ke lapangan jika kriminalisasi terhadap Yusuf tidak dihentikan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ini terus terjadi, kami akan menggerakkan seluruh jaringan media kami untuk mengawal dan melawan balik segala bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat,” tegasnya.

Forum ini menjadi simbol bahwa wartawan Karawang tidak akan tinggal diam saat ruang ekspresi rakyat dipersempit. Mereka bersuara lantang: “Hak berbicara adalah hak asasi manusia, bukan tindak pidana.”

Sidang lanjutan Yusuf pada 10 Juni mendatang bukan hanya tentang satu orang. Ini menjadi barometer: apakah negara masih berpihak pada kebebasan berpendapat, atau justru memilih menjerat suara-suara kritis ke ruang pengadilan. (*)

IWOI Karawang: Idul Adha Momentum Perkuat Kemandirian dan Integritas Organisasi

KARAWANG, NarasiKita.ID — Meskipun belum dapat menyelenggarakan pemotongan hewan qurban secara mandiri pada Idul Adha tahun ini, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang tetap menjadikan hari raya penuh makna ini sebagai momentum memperkuat semangat kebersamaan, kemandirian, dan konsistensi organisasi.

Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan bahwa pihaknya tetap teguh memegang prinsip sebagai organisasi profesi yang mandiri, tidak bergantung pada sokongan pejabat atau institusi mana pun, termasuk dalam perayaan keagamaan sekalipun.

“Idul Adha ini menjadi pengingat penting bagi kami tentang makna pengorbanan. Kami di IWOI Karawang tidak ingin selamanya bergantung pada pemberian siapa pun. Kami fokus membangun kekuatan dari dalam, agar tahun depan bisa melaksanakan qurban dengan hasil kerja keras dan solidaritas anggota sendiri,” ujar Syuhada dalam konferensi pers, Sabtu (07/06/2025).

Ia menekankan, semangat Idul Adha bukan sekadar soal menyembelih hewan kurban, melainkan refleksi atas integritas, perjuangan, dan komitmen terhadap nilai-nilai prinsipil yang dipegang organisasi.

Menurutnya, IWOI Karawang hadir bukan hanya sebagai simbol seremonial, tetapi sebagai kekuatan kontrol sosial yang kritis dan independen, yang tidak tunduk pada kepentingan apa pun.

“Kami bukan organisasi yang hanya hadir di momen-momen simbolik. Fungsi utama kami adalah menjaga nalar publik tetap hidup, mengawasi jalannya kebijakan pemerintah, swasta, dan kekuatan lain yang menyentuh kepentingan masyarakat. Kami berdiri sebagai penjaga kebenaran, bukan penerima amplop,” tegas Syuhada.

Ia pun mengajak seluruh anggota IWOI Karawang untuk terus memperkuat soliditas internal, meningkatkan kapasitas profesional, dan menanamkan kebanggaan menjadi bagian dari organisasi yang bersuara untuk kepentingan publik.

“Kita akan terus bergerak, dengan atau tanpa sokongan siapa pun. Karena jurnalisme yang merdeka tidak dilahirkan dari ketergantungan, tetapi dari keberanian dan kejujuran,” pungkasnya.

Melalui momentum Idul Adha ini, IWOI Karawang juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjadikan perayaan tersebut sebagai ajang refleksi atas pengabdian, solidaritas, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Organisasi ini juga berkomitmen untuk terus mempererat sinergi positif dengan seluruh elemen masyarakat. (rls)

Warga Jatisari Demo Jalan Rusak, Satu Korban Jiwa Tewas di Lokasi Aksi

KARAWANG, NarasiKita.ID — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keselamatan Jalan Raya Pantura Jatisari menggelar aksi damai di ruas Jalan Nasional Karawang–Subang, tepatnya di depan Kantor Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kamis (05/06/2025) pukul 14.00 WIB.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi jalan rusak parah dan berlubang yang kerap menyebabkan kecelakaan, bahkan hingga menelan korban jiwa. Massa aksi mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk segera melakukan perbaikan. Mereka juga meminta perhatian dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang.

“Kami menuntut Kementerian PUPR segera turun tangan memperbaiki Jalan Raya Jatisari. Kerusakannya sudah sangat membahayakan pengguna jalan. Banyak lubang besar di badan jalan yang kerap memicu kecelakaan,” ujar Anto Suheryanto, Kepala Desa Balonggandu yang juga bertindak sebagai koordinator aksi.

Anto menuturkan, kerusakan terparah terjadi di sepanjang ruas Balonggandu–Mekarsari–Jatisari hingga Cikalongsari. Menurutnya, kondisi jalan tersebut mengancam keselamatan pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan bertonase berat.

“Hari ini saja, tiga pengendara sepeda motor terjatuh di depan Kantor Desa Balonggandu, dekat Jembatan Balonggandu. Salah satu korban bahkan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit di Jatisari,” ungkapnya.

Aksi damai ini diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna Desa Balonggandu dan Desa Cirejag, serta warga dari sejumlah desa lain di sepanjang jalur Pantura Karawang.

“Ini murni aksi kepedulian warga. Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, membuka mata dan segera bertindak. Jalan ini bukan sekadar fasilitas, tapi urusan nyawa,” tegasnya. (Yusup)

Minim Kontribusi di Idul Adha, Bupati Karawang Sindir Ribuan Pabrik ‘Pelit’ CSR

KARAWANG, NarasiKita.ID – Momen Idul Adha 1446 Hijriah seharusnya menjadi ajang berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Namun, bagi Bupati Karawang Aep Syaepuloh, perayaan kali ini justru menyisakan kekecewaan. Ia menyoroti minimnya kontribusi perusahaan-perusahaan di Karawang dalam penyaluran hewan kurban melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Karawang ini dikenal sebagai kota industri, ada lebih dari 1.000 pabrik berdiri di sini. Tapi yang menyalurkan hewan kurban melalui CSR hanya 37 perusahaan, dan itu-itu saja tiap tahun,” ujar Aep usai menerima hewan kurban di Plaza Pemda Karawang, Kamis (05/06/2025).

Menurut Aep, total hewan kurban yang diterima tahun ini berjumlah 43 ekor sapi. Satu ekor berasal dari Presiden RI, lima dari instansi pemerintah daerah, dan 37 ekor lainnya dari perusahaan swasta. Namun, Aep mengeluhkan bahwa sebagian besar sapi yang disumbangkan oleh perusahaan dalam kondisi kurang ideal.

“Ada yang kecil dan kurus. Padahal mereka dapat keuntungan besar di Karawang, tapi untuk berbagi dengan masyarakat setahun sekali saja masih sulit,” tegasnya.

Bupati menyayangkan kurangnya kepedulian perusahaan terhadap momen sosial seperti Idul Adha, yang semestinya bisa menjadi momentum mempererat hubungan antara dunia industri dan masyarakat.

“Kalau dari ribuan pabrik itu minimal 100 saja yang berpartisipasi, tentu dampaknya sangat besar. Tapi nyatanya, hanya puluhan perusahaan yang ikut, dan itu pun selalu yang sama,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh hewan kurban dari CSR akan disalurkan langsung kepada masyarakat Karawang, sehingga manfaatnya bersifat langsung dan nyata. Pemerintah daerah, kata Aep, juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk membina dan memfasilitasi perusahaan dalam menyalurkan CSR.

“Kita fasilitasi semua perusahaan dengan baik, komunikasi lancar. Tapi ya, realitanya begini. Semoga ke depan makin banyak perusahaan yang memiliki rasa kepedulian,” pungkasnya. (Yusup)

Dishub Karawang Dinilai Anti Kritik, Abaikan Audiensi dengan MOI

KARAWANG, NarasiKita.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang dinilai anti kritik dan tidak kooperatif terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang setelah permohonan audiensi mereka diabaikan oleh Dishub pada Kamis (05/06/2025).

Wakil Ketua DPC MOI Karawang, Rd. Cholil Arief, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat audiensi sejak Senin (02/06/2025). Agenda pertemuan itu bertujuan menjalin silaturahmi serta membahas dugaan pemblokiran nomor WhatsApp awak media oleh seorang pejabat Dishub saat konfirmasi terkait proyek marka jalan.

Namun saat tim MOI mendatangi kantor Dishub, mereka hanya disambut petugas keamanan yang menyampaikan bahwa seluruh pejabat Dishub sedang bertugas di Bandung sejak pagi hari. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai pembatalan audiensi, dan tak satu pun pegawai ditugaskan untuk mewakili kehadiran pejabat.

“Ini menunjukkan seolah-olah Dishub mengabaikan arahan Bupati saat pertemuan dengan insan media di bulan Ramadan lalu, yang meminta agar seluruh OPD bersinergi dengan media,” ujar Cholil.

Ia menegaskan bahwa media merupakan bagian dari unsur pentahelix pembangunan, sehingga semestinya Dishub bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik. Namun realitas di lapangan justru sebaliknya.

Senada dengan itu, Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf, menilai tindakan Dishub mencerminkan ketidakpatuhan terhadap arahan pimpinan daerah.

“Kami akan melaporkan hal ini langsung kepada Bupati. Kami berharap Bupati H. Aep Syaepuloh memberi teguran keras kepada Dishub. Jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi OPD lain,” tegasnya.

Latifudin juga menyoroti sikap pejabat Dishub berinisial ND yang diduga memblokir nomor WhatsApp jurnalis saat proses konfirmasi.

“Sebelumnya Bupati pernah menyatakan akan memanggil oknum tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Kami khawatir pernyataan itu hanya sebatas lips service,” pungkasnya. (rls/ist)

Kejari Tahan Enam Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan

PURWAKARTA, NarasiKita.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta. Penahanan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan korupsi dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil untuk 31 kelompok pembudidaya di Kabupaten Purwakarta. Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Perikanan dan Peternakan tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak mencapai Rp2.265.430.609.

“Iya benar, hari ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta tahun 2023,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis malam (05/06/2025), dikutip NarasiKita.ID.

Martha menjelaskan bahwa Kejari telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan inisial IR, DEP, SIH, DH, RJ, AS, dan TT. Namun, dari ketujuh tersangka tersebut, hanya enam orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Enam tersangka yang hadir langsung kami tahan. Sementara satu tersangka, yaitu SIH yang merupakan Kepala Dinas, belum hadir tanpa keterangan,” ujar Martha.

Seluruh tersangka yang telah ditahan kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta. (ist)

Pemerintah Kecamatan Rawamerta Gelar Aksi Bersih Serentak Peringati HLHS 2025

KARAWANG, NarasiKita.ID – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 1406 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak dengan tema “Hentikan Polusi Plastik”, serta dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) 2025, Pemerintah Kecamatan Rawamerta menggelar aksi bersih-bersih lingkungan secara serentak, Kamis (05/06/2025).

Aksi ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Rawamerta, mencakup lingkungan kantor pemerintahan, sekolah, desa-desa, dan permukiman warga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam upaya pengurangan sampah plastik.

Sekretaris Camat Rawamerta, Sunadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah kecamatan terhadap program nasional dalam mengurangi polusi plastik.

“Ini bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi sampah plastik. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dan menjadikan kebersihan sebagai budaya hidup sehari-hari,” ujar Sunadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya berpartisipasi dalam kegiatan seremonial, tetapi menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama.

“Kami mohon kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing, baik di rumah, tempat kerja, maupun di fasilitas umum,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...

Budaya

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...