KARAWANG, NarasiKita.ID – Alih-alih efisiensi, anggaran Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang justru mengalami peningkatan signifikan pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.066.265.400,00 untuk Program Penyelenggaraan Pengawasan di Inspektorat Karawang tahun 2025. Angka ini meningkat sebesar Rp1.130.836.300,00 atau sekitar 28,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp3.935.429.100,00.
Peningkatan anggaran ini mencerminkan mungkin adanya upaya penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Namun, sejumlah perubahan arah alokasi anggaran terlihat jelas dalam rincian per sub kegiatan.
Dalam kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal, alokasi untuk sub kegiatan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah justru mengalami penurunan, dari Rp562.962.600,00 pada tahun 2024 menjadi Rp390.450.800,00 di tahun 2025.
Sebaliknya, beberapa sub kegiatan lainnya mengalami peningkatan signifikan:
• Reviu Laporan Kinerja: dari Rp146.465.000,00 menjadi Rp436.907.000,00 (naik 198,3%)
• Reviu Laporan Keuangan: dari Rp163.323.900,00 menjadi Rp454.247.000,00 (naik 178,1%)
• Pengawasan Desa: dari Rp686.202.000,00 menjadi Rp820.750.000,00 (naik 19,6%)
• Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP: dari Rp307.030.500,00 menjadi Rp630.558.500,00 (naik 105,4%)
Sementara itu, dalam kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan dengan Tujuan Tertentu, alokasi untuk sub kegiatan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu juga meningkat dari Rp2.039.831.600,00 menjadi Rp2.303.738.600,00. Namun, alokasi untuk sub kegiatan Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah tetap stagnan di angka Rp29.613.500,00.
Kenaikan anggaran di sisi reviu laporan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan menandai pergeseran fokus pada peningkatan kualitas akuntabilitas dan perbaikan sistem pelaporan. Secara umum, peningkatan anggaran Inspektorat Karawang diharapkan dapat meningkatkan adanya komitmen memperkuat pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi NarasiKita.ID pun masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Inspektorat Karawang mengenai dasar kebijakan dan prioritas penganggaran untuk tahun 2025 guna memperoleh penjelasan lebih komprehensif. (red)