Beranda Pemerintahan Bupati Bekasi Lantik 14 Pejabat Eselon II, Jabatan Sekda dan 7 Kepala...

Bupati Bekasi Lantik 14 Pejabat Eselon II, Jabatan Sekda dan 7 Kepala OPD Masih Kosong

BEKASI, NarasiKita.ID – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (22/08/2025).

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa sebanyak 14 pejabat dilantik, sementara posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan tujuh jabatan Kepala OPD masih kosong.

“Hari ini Pejabat Eselon II yang dilantik Pak Bupati hanya 14 orang. Sisanya hanya tamu undangan. Untuk jabatan Sekda dan tujuh Kepala OPD masih kosong,” ujar Bennie kepada wartawan.

Menurut Bennie, untuk sementara kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), sedangkan posisi Sekda akan ditunjuk Penjabat (Pj) Sekda.

Berita Lainnya  Stok Bapok di Karawang Diklaim Aman Jelang Idul Fitri, Disperindagkopukm Akui Harga Cabai Sempat Naik

“Nantinya posisi Sekda dan tujuh Kepala OPD yang kosong akan ditunjuk Plt sambil menunggu proses tahapan, termasuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) dan open bidding. Keputusan akan didasarkan pada pertimbangan teknis,” tambahnya.

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik:
  • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat: Drs. H. Hudaya (Eselon II.b)
  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan: Dra. Hj. Ani Gustini, MM (Eselon II.b)
  • Asisten Administrasi Umum: Dr. Iis Sandra Yanti, S.STP. (Eselon II.b), sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Bekasi
  • Kepala Dinas Kesehatan: dr. Arief Kurnia, MARS (Eselon II.b), sebelumnya Direktur RSUD Kabupaten Bekasi
  • Kepala Dinas Ketenagakerjaan: Dra. Hj. Ida Farida (Eselon II.b)
  • Kepala Dinas Sosial: dr. H. Alamsyah, M.Kes (Eselon II.b)
  • Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: Drs. H. Hasan Basri, MM (Eselon II.b)
  • Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan: Drs. H. Jaoharul Alam, ME (Eselon II.b)
  • Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik: Dr. Drs. H. Dedy Supriyadi, MM (Eselon II.b)
Berita Lainnya  Soroti Program MBG di Karawang, Kang Pipik Taufik Ingatkan: Dewan Tak Boleh Kuasai Dapur MBG

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.1033-BKPSDM/2025 tanggal 21 Agustus 2025. Pemerintah berharap pejabat yang dilantik mampu meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. (M.Adin)

Bagikan Artikel