JAKARTA, NarasiKita.ID – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengimbau seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan yang objektif dan profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Brigjen Trunoyudo, Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai salah satu sumber utama literasi publik. Kehadiran jurnalis turut berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi mengenai kinerja Polri, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, maupun agenda strategis kepolisian lainnya.
Dengan demikian, Polri menekankan kepada seluruh personelnya agar tidak menghalangi apalagi melakukan tindakan represif terhadap wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik. Sebaliknya, hubungan kemitraan yang sehat antara aparat kepolisian dan insan pers harus terus dijaga demi kepentingan masyarakat luas. (M.Adin)




























