KARAWANG, NarasiKita.ID – Warga Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, dikejutkan dengan kondisi proyek peningkatan jalan yang baru selesai sepekan, namun sudah retak dan belah di sejumlah titik. Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek dikerjakan asal jadi, tanpa pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang.
Proyek jalan sepanjang 149 meter dengan lebar 3 meter tersebut menelan anggaran Rp189.134.000 dari APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV Putra Jogja. Namun, kualitasnya jauh dari harapan masyarakat.
Sekjen NKRI DPC Tirtajaya, Dede Maulana, menegaskan proyek ini jelas tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.
“Anggaran segitu bukan kecil. Kalau dikerjakan asal-asalan, berarti ada indikasi pelanggaran. Dinas harus berani menegur dan memberi sanksi tegas, jangan hanya diam,” tegasnya.
Selain itu, kekecewaan juga disampaikan Ketua Forum Warga Tirtajaya (FWT), Aan Karyanto.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Jalan baru dibangun satu minggu sudah retak-retak. Bagaimana warga bisa percaya pada proyek pemerintah kalau hasilnya seperti ini?” sindir Aan.
Ironisnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi mandor pelaksana, nomor kontak yang bersangkutan tidak aktif. Kepala UPTD yang seharusnya mengawasi proyek pun hanya memberi jawaban normatif, “Ia kang, saya cek dulu.”
Kondisi ini makin memperkuat dugaan adanya pembiaran oleh DPUPR Karawang. Publik menilai dinas terkait seperti tutup mata terhadap kualitas pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pelaksana maupun DPUPR Karawang belum memberi klarifikasi. Sementara masyarakat menuntut adanya investigasi serius, transparansi, serta pertanggungjawaban dari semua pihak terkait. (rls/win)



























