Beranda Daerah KPK Segel Ruangan Bupati dan Kepala Disbudpora Bekasi

KPK Segel Ruangan Bupati dan Kepala Disbudpora Bekasi

BEKASI, NarasiKita.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, Kamis (18/12) malam. Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan, penyidik KPK memasang garis segel di pintu ruangan Bupati Bekasi. Sejumlah aparat terlihat berjaga untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk tanpa izin penyidik demi kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti.

Selain ruang kerja bupati, KPK juga melakukan penyegelan di Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi. Segel turut terpasang di ruang kerja Kepala Disbudpora.

Berita Lainnya  Standar Gizi Dipertanyakan, Tiga Dapur Program MBG di Karawang Dihentikan

Dugaan sementara, penyegelan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan dinas terkait. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai materi perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Meski dua ruangan pejabat disegel, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dikabarkan tetap berjalan di bawah pengawasan.

Langkah penyegelan ini mengindikasikan adanya proses hukum serius yang tengah ditangani KPK. Masyarakat diimbau untuk menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah terkait perkembangan kasus ini. (ist/iky)

Bagikan Artikel