BEKASI, NarasiKita.ID — Ribuan warga memadati jalanan Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, saat mengantarkan petahana Sadih Muhammad Farhan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa pada hari kedua pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026, Rabu (29/7/2026).
Iring-iringan masyarakat yang mengawal sejak dari kediaman menuju Kantor Desa hingga Sekretariat Panitia Pilkades menjadi gambaran besarnya dukungan yang diberikan kepada Sadih Muhammad Farhan untuk kembali maju dalam kontestasi Pilkades.
Pencalonan Sadih untuk kembali memimpin Desa Lenggahjaya dimungkinkan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Ketua Panitia Pilkades Desa Lenggahjaya, Mulyadi Yusuf, S.Pd., mengatakan hingga hari kedua masa pendaftaran telah ada dua bakal calon kepala desa yang resmi menyerahkan berkas kepada panitia.
“Pada hari Selasa, bakal calon pertama yang mendaftarkan diri adalah Sarmadi, S.Pd. Kemudian hari ini, Rabu, Sadih Muhammad Farhan telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa Lenggahjaya. Seluruh berkas yang diterima akan kami lakukan penelitian dan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mulyadi Yusuf, S.Pd., kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Sadih Muhammad Farhan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan masyarakat yang mengantarnya hingga proses pendaftaran selesai.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Lenggahjaya. Dukungan dan kepercayaan yang begitu besar ini adalah amanah yang sangat berarti bagi saya,” kata Sadih.
Ia menegaskan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan panitia dan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades dan menghormati seluruh proses yang ditetapkan panitia. Semoga seluruh rangkaian Pilkades dapat berjalan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin terbaik sesuai pilihan masyarakat,” tambahnya.
Dukungan terhadap pencalonan Sadih juga datang dari Risan (55), warga Kampung Garon RT 01 RW 01, yang turut mengantar proses pendaftaran.
“Pak Sadih ini dikenal sebagai sosok pemimpin yang sangat mengayomi dan peduli terhadap masyarakat. Selama kepemimpinannya, manfaatnya nyata dirasakan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, program perbaikan rumah (Rutilahu), pemberdayaan masyarakat, hingga sektor kesehatan,” ungkap Risan.
Meski telah resmi mendaftarkan diri, Sadih Muhammad Farhan masih harus mengikuti tahapan penelitian dan verifikasi administrasi oleh Panitia Pilkades Desa Lenggahjaya.
Panitia menegaskan seluruh bakal calon akan diperlakukan sama sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil penelitian administrasi nantinya akan menentukan apakah masing-masing bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk ditetapkan sebagai calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026. (MA)




























