Beranda Daerah GMPI akan Audensi adanya Oknum PNS Diduga Jalankan Praktik Rentenir di Kecamatan...

GMPI akan Audensi adanya Oknum PNS Diduga Jalankan Praktik Rentenir di Kecamatan Tirtajaya

KARAWANG, NarasiKita.ID – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial P, yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, diduga menjalankan bisnis rentenir dengan memberikan pinjaman berbunga tinggi. Praktik ini mendapat keluhan dari sejumlah warga setempat, Minggu (16/02/2025).

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum PNS perempuan tersebut diduga meraup keuntungan besar dengan menawarkan pinjaman dalam dua skema pembayaran: bulanan dan mingguan. Untuk pinjaman sebesar Rp1.000.000, peminjam harus mengembalikan Rp1.350.000 dalam waktu satu bulan. Sementara dalam skema mingguan, peminjam diwajibkan membayar Rp400.000 setiap minggu selama satu bulan, sehingga total yang harus dikembalikan mencapai Rp1.600.000.

Berita Lainnya  Tiga Pelajar SMKN 1 Jayakerta, Karawang Ikuti Program Pendidikan Karakter di Barak Militer

Menanggapi keluhan warga, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat Gerakan Militansi Pejuangan Indonesia (GMPI) Kecamatan Tirtajaya berencana menggelar audiensi dengan pihak kecamatan. Sekretaris DPC GMPI Kecamatan Tirtajaya, Wawan Gunawan, menyayangkan tindakan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan hal itu dilakukan oleh seorang PNS. Seharusnya, jika ingin membantu warga, lakukan dengan ikhlas dan sewajarnya. Oleh karena itu, kami akan melakukan audiensi ke Kantor Kecamatan Tirtajaya untuk mempertanyakan apakah seorang PNS diperbolehkan menjadi rentenir. Jabatan seorang PNS sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut, GMPI akan mendesak Camat Tirtajaya untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Jika tidak ada tindakan dari pihak kecamatan, mereka berencana mengadukan persoalan ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak Peringati HLHS 2025: Ini Kata Kepala DLHK Karawang 

“Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Camat Tirtajaya, kami akan membawa kasus ini ke BKPSDM dan Sekda Karawang agar turun langsung menangani masalah ini,” tandas Wawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Tirtajaya maupun oknum PNS yang bersangkutan.(*)

Bagikan Artikel