Beranda Hukum 5 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Bekasi Dibekuk Polisi

5 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Bekasi Dibekuk Polisi

JAKARTA, NarasiKita.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam perampokan dan pembunuhan seorang perempuan lanjut usia di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban, Bimih (71), ditemukan tewas di tokonya setelah mengalami kekerasan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa korban tinggal seorang diri dengan kondisi pendengaran dan penglihatan yang sudah menurun.

Kronologi Kejadian

Perampokan terjadi pada 10 Februari 2025. Para pelaku menjarah uang korban dari laci toko sebesar Rp 11,7 juta sebelum akhirnya membunuhnya.

Berita Lainnya  DPD IWOI Karawang Surati Polres dan Kejari, Pertanyakan Penanganan Kasus Narasumber Jadi Terdakwa

Lima tersangka yang ditangkap adalah:

  • DA (27 tahun) – residivis yang diduga sebagai otak kejahatan.
  • MR (25 tahun) – eksekutor yang mengikat dan mencekik korban hingga tewas, menerima bagian Rp 4,5 juta.
  • AG (30 tahun) – membantu MR dalam mengeksekusi korban dan mendapat bagian yang sama, Rp 4,5 juta.
  • N (31 tahun) – bertugas mengantar dan menjemput pelaku eksekusi, menerima Rp 500 ribu.
  • R (20 tahun) – memiliki peran yang sama dengan N dan menerima Rp 500 ribu.

“Dua tersangka ditangkap di Tangerang, sementara tiga lainnya di Karawang,” ujar Kombes Wira pada Senin, 17 Februari 2025.

Berita Lainnya  GMBI Karawang Tuding Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Antipublik
Terungkap Berkat Kecurigaan Warga

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melihat para pelaku keluar dari toko korban pada pukul 00.30 WIB. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Vario merah dan Honda Beat biru. Warga yang sempat menegur salah satu pelaku melihat mereka kabur dengan tergesa-gesa, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Saksi kemudian melaporkan kejadian ini kepada warga di masjid. Setelah bersama-sama mendatangi toko korban, mereka menemukan Bimih dalam keadaan meninggal dunia.

Barang Bukti yang Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu helai baju gamis warna biru
  • Sehelai kain batik warna hitam
  • Satu helai kaos lengan panjang
  • Satu unit motor beserta STNK
  • Uang tunai
Berita Lainnya  Presidium Fordas Cilamaya Apresiasi Bupati Karawang Serukan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak pada 5 Juni 2025

Saat ini, kelima tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (M.A)

Bagikan Artikel