Beranda News Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan Tak...

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan Tak Ada Penundaan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan pelaksanaan Pilkades tidak akan ditunda meski terdapat keterbatasan anggaran daerah.

“Kami pastikan Pilkades tidak akan diundur. Tahun ini ada 67 kepala desa yang masa jabatannya berakhir,” ujar H. Aep usai pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).

Ia mengatakan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah agar pelaksanaan Pilkades segera dilakukan setelah seluruh persiapan dinyatakan siap.

“Selama kesiapan sudah terpenuhi, Pilkades harus segera dilaksanakan,” katanya.

Berita Lainnya  Video Viral Keluhan Pelayanan RSUD Jatisari Picu Reaksi LBH DPD GMPI Karawang: ‘Ini Soal Nyawa, Bukan Alasan Ruangan Penuh!’

Menurut dia, Pemkab Karawang saat ini terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan teknis dan pembiayaan. Meski dihadapkan pada penyesuaian kondisi keuangan daerah, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan agenda demokrasi desa.

“Kondisi anggaran memang menjadi tantangan, tetapi bukan alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.

H. Aep menambahkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi pembiayaan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana.

Ia juga menyebutkan bahwa tahapan awal, termasuk pemutakhiran data pemilih, telah mulai dilaksanakan.

“Rencananya digelar sekitar November. Tahapan saat ini sudah berjalan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis Pilkades serentak dapat berlangsung lancar seiring dengan kesiapan yang terus dimatangkan. (Sup)

Bagikan Artikel