Beranda Daerah FAIS Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pesta LGBT di Karawang, Minta Tempat...

FAIS Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pesta LGBT di Karawang, Minta Tempat Hiburan Ditindak Jika Terbukti Melanggar

KARAWANG, NarasiKita.ID – Beredarnya video yang viral di media sosial terkait dugaan pesta LGBT di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Karawang memicu perhatian berbagai kalangan. Forum Aktivis Islam (FAIS) melalui Ustadz Sunarto mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tidak menutup mata terhadap informasi yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Menurut Ustadz Sunarto, apabila dugaan yang beredar dalam video tersebut terbukti benar, maka peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas demi menjaga ketertiban umum, norma sosial, dan kondusivitas daerah.

“Jangan sampai Karawang terkesan menjadi wilayah yang permisif terhadap aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat. Jika dugaan dalam video tersebut benar, maka aparat harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Senin (8/6/2026).

Berita Lainnya  KNPI Karawang Dorong Bupati Segera Sahkan Perbup BPD demi Kepastian Hukum di Desa

FAIS menilai viralnya video tersebut tidak boleh hanya menjadi konsumsi media sosial tanpa tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat maupun pengelola tempat hiburan yang menjadi lokasi kegiatan tersebut.

“Publik berhak mendapatkan kejelasan. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan yang sudah menjadi perhatian masyarakat luas justru dibiarkan tanpa penanganan yang serius,” ujarnya.

Selain meminta penyelidikan menyeluruh, FAIS juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan evaluasi terhadap operasional tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum, perizinan, maupun ketertiban umum, maka pemerintah diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Sekda Karawang Tindak Tegas ASN Mangkir, TPP Dipotong 25 Persen

“Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan nyata. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Ustadz Sunarto.

Meski demikian, FAIS mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.

FAIS menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional sangat penting untuk menjaga wibawa hukum, ketertiban masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Bupati Aep Warning Pejabat Karawang: Jangan Persulit Wartawan dan Hindari Konfirmasi

“Kami meminta APH dan Pemkab Karawang tidak bersikap pasif. Usut tuntas informasi yang beredar, sampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka, dan ambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Karawang harus menjadi daerah yang menjunjung tinggi aturan hukum dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Sup)

Bagikan Artikel