Beranda Daerah Serapan Belanja Masih 39,9 Persen, Komisi II DPRD Karawang Ingatkan OPD Segera...

Serapan Belanja Masih 39,9 Persen, Komisi II DPRD Karawang Ingatkan OPD Segera Eksekusi Program

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mempercepat pelaksanaan program kerja dan penyerapan anggaran. Desakan tersebut disampaikan di hadapan Bupati Karawang dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (16/7/2026).

Mumun menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah yang hingga pertengahan Juli 2026 baru mencapai sekitar 39,9 persen. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh OPD agar tidak kembali menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam jumlah besar seperti pada tahun anggaran 2025.

Berita Lainnya  Sekjen KUB Akan Datangi Dinas PUPR, Tagih Kejelasan Tindak Lanjut Temuan BPK Rp53 Juta pada Proyek CV Cipta Persada Manunggal: "Itu Uang Rakyat Karawang, Bukan Milik Penyedia atau Pejabat"

“Serapan belanja di OPD baru 39,9 persen. Sementara itu, kita sudah akan membahas Pra-KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kemudian dilanjutkan dengan APBD Perubahan. Yang kami khawatirkan, anggaran kembali menyisakan Silpa yang besar seperti tahun lalu apabila program-program di OPD tidak segera dilaksanakan,” ujar Mumun.

Ia menegaskan, masyarakat saat ini menantikan realisasi berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah. Karena itu, OPD diminta tidak lamban dalam mengeksekusi kegiatan yang telah dianggarkan.

“Jangan sampai masyarakat terus menunggu, sementara pembangunan yang sudah direncanakan belum juga terealisasi. Kami berharap ini menjadi perhatian serius agar seluruh program segera didorong untuk direalisasikan,” katanya.

Berita Lainnya  Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Arah Kebijakan Anggaran 2027

Sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang, Mumun menyatakan pihaknya mendukung penuh program kerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang dalam mewujudkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama pada sektor infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan.

Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus diiringi dengan kinerja OPD yang mampu merealisasikan anggaran secara optimal sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami mendukung program Bupati dan Wakil Bupati. Karena itu, OPD harus bergerak cepat melaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan. Jika Silpa kembali besar, itu menjadi indikasi bahwa pembangunan tidak berjalan dengan baik dan manfaat anggaran belum dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Keluhan Biaya Rp1,4 Juta Bikin Siswa Tertekan, SMP Al-Khoiriyah Bantah Masih Berstatus Murid

Mumun berharap seluruh perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaan program, sehingga target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat akibat rendahnya serapan anggaran. (Sup)

Bagikan Artikel