KARAWANG, NarasiKita.ID – Tahapan pengundian nomor urut calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang telah dilaksanakan. Salah satu calon dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Unang Tahajjudin, resmi memperoleh nomor urut 6.
Dapil III meliputi Dusun Rengasjaya I, Dusun Rengasjaya II, dan Dusun Warudoyong Selatan, yang memiliki jumlah pemilih cukup signifikan dalam menentukan wakil masyarakat di lembaga BPD.
Pengundian nomor urut memang hanya merupakan tahapan administratif. Namun, bagi masyarakat, yang lebih penting bukanlah angka yang diperoleh setiap calon, melainkan komitmen, integritas, serta rekam jejak yang akan dibawa ketika dipercaya menjadi anggota BPD.
Menanggapi hasil pengundian tersebut, Unang Tahajjudin menyampaikan rasa syukur atas nomor urut yang diperolehnya. Ia menegaskan keikutsertaannya dalam kontestasi ini bukan sekadar untuk meraih jabatan, tetapi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Nomor urut hanyalah identitas dalam pemilihan. Yang paling penting adalah bagaimana calon mampu meyakinkan masyarakat melalui program, gagasan, dan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga. Saya memohon doa dan dukungan agar diberikan kesempatan untuk mengabdi,” ujar Unang, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, BPD tidak boleh dipandang sebagai lembaga pelengkap pemerintahan desa. Sebaliknya, BPD memiliki fungsi strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pembahas dan penyepakat peraturan desa bersama kepala desa, serta pengawas jalannya pemerintahan desa.
Karena itu, ia berharap proses pengisian Anggota BPD berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi desa. Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh proses pemilihan yang bersih sehingga menghasilkan wakil rakyat desa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan warga.
“Pemilihan BPD jangan hanya menjadi ajang kompetisi mencari suara. Momentum ini harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas calon berdasarkan kapasitas, integritas, dan kepeduliannya terhadap persoalan desa,” katanya.
Dengan diperolehnya nomor urut 6, Unang Tahajjudin kini bersiap memasuki tahapan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat di Dusun Rengasjaya I, Dusun Rengasjaya II, dan Dusun Warudoyong Selatan. Warga pun diharapkan menggunakan hak pilihnya secara rasional dan objektif, sehingga hasil pemilihan benar-benar melahirkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara maksimal. (Sup)




























