KARAWANG, NarasiKita.ID — Polemik pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, hingga kini belum menemukan titik terang. Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketua FPJB, Fuad Hasan, SH, mengatakan pihaknya telah berulang kali membangun komunikasi dengan DPMD Karawang dan bahkan telah menyampaikan surat resmi. Namun, komunikasi tersebut dinilai belum menghasilkan kepastian penyelesaian.
“Kami merasa kecewa dengan Dinas DPMD Karawang. Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dan sudah bersurat. Terakhir, kami sudah melayangkan surat demonstrasi,” ujar Fuad Hasan, SH, Kamis (17/9/2026).
Menurut Fuad, setelah surat rencana aksi disampaikan, pihaknya sempat memperoleh respons bahwa DPMD akan segera menggelar pertemuan dengan FPJB untuk membahas persoalan pengisian BPD Ciptamarga sekaligus mencari solusi.
“Kami mendapat jawaban secara pribadi bahwa akan segera bertemu untuk membahas dan mencarikan solusi terkait persoalan pemilihan pengisian BPD di Desa Ciptamarga,” katanya.
Namun, janji pertemuan tersebut hingga kini belum terealisasi. FPJB pun mempertanyakan keseriusan tindak lanjut DPMD dalam merespons aspirasi yang telah disampaikan.
Fuad menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai adanya perbedaan pandangan dalam proses pengisian BPD, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat terhadap kejelasan proses dan kepastian dari pemerintah daerah.
“Tapi sampai saat ini belum ada jawaban ataupun solusi dari Dinas DPMD Kabupaten Karawang terhadap kami, Forum Pemuda Jayakerta Bersatu,” tegasnya.
Bagi FPJB, ketika masyarakat sudah menempuh jalur komunikasi dan menyampaikan aspirasi secara resmi, pemerintah semestinya memberikan respons yang jelas, baik berupa penjelasan, hasil kajian, maupun langkah penyelesaian.
Fuad menilai persoalan justru berpotensi semakin melebar apabila komunikasi antara masyarakat dan pemerintah terus mengalami kebuntuan.
“Kalau memang masih seperti ini, komunikasi terhambat dan jawaban tidak ada, kami akan bersurat lagi dengan DPMD untuk menggelar aksi damai di Kantor DPMD Kabupaten Karawang,” tegas Fuad.
FPJB memastikan rencana aksi tersebut akan dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus mendorong DPMD memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan pengisian BPD Desa Ciptamarga.
Menurut FPJB, masyarakat tidak sedang meminta perlakuan khusus. Mereka hanya menuntut adanya ruang dialog, kepastian informasi, serta kejelasan mengenai langkah pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang muncul di tingkat desa.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena BPD merupakan salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan desa yang memiliki fungsi dalam pembahasan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Karena itu, FPJB meminta DPMD Karawang tidak membiarkan polemik berlarut tanpa kejelasan. DPMD dinilai perlu segera membuka komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan duduk persoalan dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada DPMD Kabupaten Karawang terkait alasan belum terealisasinya pertemuan, langkah yang telah dilakukan, serta sikap resmi pemerintah daerah terhadap polemik pengisian BPD Desa Ciptamarga. (*)




























