Beranda Daerah Beras Bantuan Pangan Dijual Kembali, KPM Keluhkan Bau Apek, Perum Bulog Karawang...

Beras Bantuan Pangan Dijual Kembali, KPM Keluhkan Bau Apek, Perum Bulog Karawang Masih Bungkam

KARAWANG, NarasiKita.ID — Bantuan Pangan Beras yang disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog di Kabupaten Karawang mulai menyisakan pertanyaan serius. Di tengah program yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, beras bantuan malah marak ditemukan dijual kembali melalui media sosial.

Fenomena tersebut disertai keluhan dari salah seorang KPM di wilayah Karawang Utara yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia mengaku menjual kembali beras bantuan karena kondisi beras dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan konsumsi keluarganya.

“Berasnya bau apek dan tidak pulen oleh karena itu saya jual lalu saya belikan lagi ke beras yang kualitasnya lumayan,” ungkap KPM tersebut, Kamis (17/9/2026).

KPM tersebut mengatakan, keputusan menjual kembali beras bukan karena tidak membutuhkan bantuan, tetapi karena beras yang diterima dianggap kurang sesuai untuk dikonsumsi.

Berita Lainnya  Nani Komalasari Mantapkan Langkah, Daftar sebagai Bakal Calon Kades Amansari

Fenomena tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi NarasiKita.ID kepada Akmal perwakilan Perum Bulog di Karawang.

Dalam konfirmasi tersebut, NarasiKita.ID meminta penjelasan mengenai total Bantuan Pangan beras 10 kilogram yang disalurkan di seluruh Kabupaten Karawang serta mekanisme pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan diterima KPM.

NarasiKita.ID juga mempertanyakan mekanisme apabila penerima yang tercantum dalam undangan atau daftar nominatif tidak ditemukan di lapangan, termasuk apakah bantuan tersebut dikembalikan atau ditarik kembali oleh Perum Bulog.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Akmal mengatakan akan menyampaikannya terlebih dahulu kepada pimpinan.

“ijin pak, untuk pertanyaannya saya sampaikan dulu ke pimpinan ya🙏”

Ketika kembali dikonfirmasi terkait jawaban dari pimpinan, Akmal menyampaikan:

“ijin jawab pak hari ini pimpinan saya masih ads keperluan di luar, nanti saya sampaikan lagi pak”

Berita Lainnya  Karawang Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Dinkes: Warga Tetap Waspada, Jangan Panik

NarasiKita.ID kemudian menanyakan secara khusus mengenai fenomena beras bantuan yang ditemukan diperjualbelikan melalui media sosial.

Akmal menjawab:

“harusnya itu ga boleh untuk di jual belikan”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa bantuan pangan tersebut pada prinsipnya tidak semestinya diperjualbelikan kembali oleh penerima.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pertanyaan NarasiKita.ID terkait pelaksanaan penyaluran masih belum mendapatkan penjelasan dari pimpinan Perum Bulog.

Di antaranya mengenai jumlah keseluruhan beras yang disalurkan di Kabupaten Karawang, mekanisme pengawasan dan ketepatan sasaran, serta penanganan apabila KPM yang tercantum dalam daftar penerima tidak ditemukan.

Termasuk bagaimana mekanisme Bulog dalam menangani bantuan yang ditemukan diperjualbelikan melalui media sosial.

Di sisi lain, keluhan KPM mengenai beras yang disebut berbau apek dan tidak pulen juga masih perlu diverifikasi secara objektif untuk memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan kualitas beras atau faktor lainnya.

Berita Lainnya  ASN Aktif Terpilih Jadi Anggota BPD di Desa Ciptamarga, Syarif Husen Desak DPMD dan Bupati Tak Tutup Mata

Perum Bulog juga perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengaduan apabila KPM menemukan beras bantuan dalam kondisi yang dianggap tidak sesuai.

Dengan demikian, persoalan Bantuan Pangan di Karawang tidak hanya menyangkut penyaluran dan ketepatan sasaran, tetapi juga pengawasan setelah bantuan diterima KPM serta kualitas beras yang sampai kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pimpinan Perum Bulog mengenai total penyaluran, mekanisme pengawasan, penanganan KPM yang tidak ditemukan, serta fenomena penjualan kembali Bantuan Pangan di Kabupaten Karawang. (*)

Bagikan Artikel