Beranda Daerah DPRD Karawang Tegaskan Panitia Pilkades Wajib Netral dan Taat Aturan

DPRD Karawang Tegaskan Panitia Pilkades Wajib Netral dan Taat Aturan

KARAWANG, NarasiKita.ID – DPRD Kabupaten Karawang menegaskan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus dilaksanakan secara tertib, transparan, profesional dan sesuai aturan. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan proses demokrasi desa untuk kepentingan tertentu maupun memicu konflik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Lili Mahali, mengatakan perbedaan pilihan merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menciptakan perpecahan maupun mengganggu jalannya tahapan Pilkades.

“Pilkades ini merupakan pesta demokrasi masyarakat desa. Jadi perbedaan pilihan itu hal yang biasa. Jangan sampai karena berbeda pilihan kemudian terjadi konflik atau perpecahan,” ujar Lili, Jumat (11/9/2026).

Lili menegaskan, para calon kepala desa beserta tim pendukungnya harus mampu menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Seluruh pihak diminta menghormati proses demokrasi serta tidak menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi.

Berita Lainnya  Perebutan 154 Kursi Kades, Lanjutkan vs Perubahan Memanas

Menurutnya, panitia Pilkades menjadi salah satu pihak yang memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga integritas proses pemilihan. Karena itu, panitia harus bekerja profesional, transparan dan benar-benar menjaga netralitas.

“Panitia juga harus menjaga netralitas. Semua calon harus diperlakukan sama dan setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Lili mengingatkan, setiap keputusan dalam tahapan Pilkades harus memiliki dasar aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai keputusan panitia justru menimbulkan kecurigaan, ketidakpercayaan atau persoalan hukum setelah proses pemilihan berlangsung.

“Aturan harus menjadi pedoman. Jangan sampai ada perlakuan berbeda terhadap calon atau keputusan yang tidak memiliki dasar yang jelas,” tegasnya.

Berita Lainnya  Bukan Sekadar Coffee Morning, Kejari Kabupaten Bekasi Buka-Bukaan Capaian Kinerja 2026

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika terdapat dugaan pelanggaran atau persoalan dalam tahapan Pilkades, masyarakat maupun peserta pemilihan diminta menggunakan jalur dan mekanisme penyelesaian yang telah ditentukan.

“Kalau ada persoalan, jangan diselesaikan dengan emosi. Ada mekanisme yang bisa ditempuh. Kita ingin Pilkades ini berjalan aman, tertib dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Lili menekankan, pemerintah daerah, panitia Pilkades, calon kepala desa, aparat keamanan dan masyarakat memiliki tanggung jawab masing-masing dalam memastikan proses demokrasi tingkat desa berjalan sesuai ketentuan.

Berita Lainnya  Ribuan Warga Antar Sadih Muhammad Farhan, Nomor 3 Jadi Sinyal Kuat di Pilkades Lenggahjaya?

Ia berharap tidak ada pihak yang mencoba mengganggu proses Pilkades, baik melalui provokasi, tekanan maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.

Menurutnya, kemenangan dalam Pilkades bukan hanya persoalan memperoleh suara terbanyak, tetapi juga harus diperoleh melalui proses yang jujur, tertib dan dapat diterima masyarakat.

Setelah seluruh tahapan selesai, Lili meminta seluruh pihak menghentikan kubu-kubuan dan kembali bersatu untuk membangun desa.

“Setelah Pilkades selesai, jangan ada lagi kubu-kubuan. Siapapun yang terpilih harus didukung bersama untuk membangun desa,” pungkasnya. (*)

Bagikan Artikel