KARAWANG, NarasiKita.ID – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, resmi berakhir. Hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (10/9/2026) pukul 23.59 WIB, tercatat empat orang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
Keempat bakal calon tersebut yakni H. Darsan Sasmita, H. Yusuf, Gunawan, dan Otong Sopyan.
Ketua Panitia Pilkades Desa Kemiri, Endang Uswenda, menegaskan bahwa pendaftaran telah ditutup sesuai jadwal. Selanjutnya, seluruh dokumen persyaratan bakal calon akan diperiksa dan diverifikasi oleh panitia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Per hari ini pendaftaran resmi ditutup, total pendaftar ada empat orang. Semua berkas akan kami verifikasi sesuai ketentuan,” tegas Endang, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, bakal calon yang masih memiliki kekurangan dokumen tidak langsung dinyatakan gugur. Panitia memberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan hingga 21 September 2026, sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Sesuai dengan jadwal tahapan, bagi bakal calon yang berkas persyaratannya masih ada kekurangan, kami berikan waktu sampai 21 September 2026. Kami berharap segera dilengkapi sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Endang menegaskan, tahapan selanjutnya menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan proses masing-masing bakal calon. Karena itu, panitia memastikan pemeriksaan administrasi dilakukan berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, panitia juga mengingatkan seluruh bakal calon dan pendukungnya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Kami panitia bersikap netral, tidak memihak ke mana pun. Dalam menjalankan tugas, kami tidak keluar dari Peraturan Bupati (Perbup). Untuk itu, percayakan sepenuhnya kepada panitia,” tegasnya.
Endang meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Tetap jaga kerukunan, jangan mudah terprovokasi, dan jaga persatuan masyarakat Desa Kemiri,” pungkasnya.
Dengan ditutupnya pendaftaran, perhatian kini beralih pada tahapan pemeriksaan dan verifikasi administrasi empat bakal calon tersebut. Hasil tahapan ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses Pilkades Desa Kemiri. (Sup)




























