Beranda Daerah AMPI Gelar Aksi di PT Long Rich Indonesia, Soroti Dugaan Tata Kelola...

AMPI Gelar Aksi di PT Long Rich Indonesia, Soroti Dugaan Tata Kelola Investasi dan Hak Vendor Lokal

CIREBON, NarasiKita.ID – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Investasi (AMPI) menggelar aksi damai di depan gerbang PT Long Rich Indonesia, Jalan D.I. Panjaitan, Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/9/2026).

Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “INVESTASI DIKORUPSI”, sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai dugaan persoalan dalam tata kelola investasi di lingkungan perusahaan.

Dalam orasinya, Ketua AMPI menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong adanya transparansi dan penyelesaian atas sejumlah persoalan yang mereka klaim ditemukan di lapangan.

“Kedatangan kami hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap iklim investasi di Cirebon. Kami tidak menghakimi. Semua yang kami sampaikan adalah dugaan yang kami himpun dari lapangan. Kami hanya menuntut transparansi, keadilan, dan profesionalisme,” tegasnya di atas mobil komando.

Berita Lainnya  DPMD Masih Tutup Hasil Pembahasan, Polemik ASN Aktif Terpilih Jadi Anggota BPD Ciptamarga Belum Terjawab

AMPI menyampaikan sedikitnya enam dugaan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi, yakni dugaan praktik investasi yang tidak transparan dan berpotensi merugikan, dugaan praktik suap dalam proses pengambilalihan saham, serta dugaan pengambilalihan aset legal milik investor yang disebut dilakukan secara tidak prosedural.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan tertutupnya ruang negosiasi yang dinilai sah dan berkeadilan, dugaan pembatasan akses investor terhadap aset yang mereka klaim sebagai miliknya, serta persoalan hak kontraktor dan vendor lokal yang disebut belum seluruhnya diselesaikan.

AMPI meminta seluruh dugaan tersebut tidak berhenti pada pernyataan di ruang publik, tetapi diuji melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Jika semua dikelola dengan bersih, maka buktikan dengan membuka ruang dialog, membuka data, dan menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat lokal. Jangan sampai Cirebon yang ramah investasi ini justru dicoreng oleh dugaan praktik-praktik yang tidak sehat,” lanjut Ketua AMPI.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan APBD 2027

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta jajaran direksi PT Long Rich Indonesia dan PT Dean Shoes, yakni Tsai Yi Chang, Huang Chen Yuan, Hsieh Chun Ming, Chang Yung Yu, dan Yeh Sheng Ming, memberikan klarifikasi terbuka terhadap berbagai persoalan yang disampaikan massa sekaligus menyelesaikan kewajiban yang disebut masih berkaitan dengan kontraktor dan vendor lokal.

Kedua, AMPI mendorong instansi terkait melakukan audit dan evaluasi terhadap tata kelola perusahaan secara objektif dan profesional apabila terdapat dasar dan kewenangan untuk melakukannya.

Ketiga, massa meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan-dugaan yang disampaikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, dengan tetap mengedepankan proses pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang, Dorong Digitalisasi Usaha

Aksi tersebut menjadi sorotan karena menyangkut isu tata kelola investasi, hubungan dengan investor, serta penyelesaian hak pihak lokal yang terlibat dalam kegiatan perusahaan.

Namun demikian, seluruh tudingan yang disampaikan AMPI dalam aksi tersebut masih merupakan dugaan dan klaim dari pihak massa aksi, sehingga memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Hingga aksi selesai, pihak manajemen PT Long Rich Indonesia maupun PT Dean Shoes belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai dugaan dan tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Long Rich Indonesia, PT Dean Shoes, serta instansi terkait untuk memperoleh keterangan dan hak jawab atas persoalan tersebut. (*)

Bagikan Artikel