Beranda News Kades Terpilih Belum Dilantik, Tujuh Desa di Cabangbungin Kini Dipimpin Pj: Ini...

Kades Terpilih Belum Dilantik, Tujuh Desa di Cabangbungin Kini Dipimpin Pj: Ini Nama-namanya

BEKASI, NarasiKita.ID – Masa transisi pemerintahan desa mulai berlangsung di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Setelah masa jabatan kepala desa periode 2018–2026 berakhir, tujuh desa kini resmi dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tujuh Pj Kepala Desa dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cabangbungin, Selasa (29/9/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto, SH,MM sebagai bagian dari proses pengisian jabatan kepala desa selama masa transisi sebelum kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 resmi dilantik.

Keberadaan Pj Kepala Desa diperlukan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan.

Berita Lainnya  Lima Pejabat Lapas II Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Ombudsman

Tujuh Pj Kepala Desa yang dilantik yakni Asep Mulyana sebagai Pj Kepala Desa Jayabakti, Kartawijaya sebagai Pj Kepala Desa Jayalaksana, Sopyan Hadi sebagai Pj Kepala Desa Sindangsari, Ukar Rosidin sebagai Pj Kepala Desa Sindangjaya, Darma H.S sebagai Pj Kepala Desa Setialaksana, Daos Hidayat sebagai Pj Kepala Desa Lenggahjaya, serta Anwar Aripin sebagai Pj Kepala Desa Lenggahsari.

Meski mengemban jabatan dalam masa transisi, tanggung jawab para Pj Kepala Desa tidak ringan. Mereka harus memastikan pelayanan administrasi masyarakat tidak terganggu sekaligus menjaga kesinambungan program pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan di masing-masing desa.

Berita Lainnya  Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Pemkab Karawang Dihadapkan pada Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Masa transisi tersebut berlangsung setelah masyarakat Kabupaten Bekasi mengikuti Pilkades Serentak pada 20 September 2026.

Selain memastikan pemerintahan tetap berjalan, kondusivitas wilayah dan netralitas aparatur pemerintahan desa menjadi hal penting yang harus dijaga sampai kepala desa definitif hasil Pilkades 2026 resmi menjalankan tugas.

Kepala desa terpilih masa bakti 2026–2034 dijadwalkan dilantik pada 4 November 2026.

Artinya, tujuh Pj Kepala Desa di Kecamatan Cabangbungin akan menjadi penghubung pemerintahan antara kepala desa yang telah menyelesaikan masa jabatan dengan kepala desa terpilih yang nantinya memimpin masing-masing desa.

Masyarakat berharap para Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat segera membangun koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan serta berbagai unsur masyarakat agar pergantian pucuk pimpinan tidak berdampak terhadap pelayanan publik.

Berita Lainnya  Beras Bantuan Pangan Dijual Kembali, KPM Keluhkan Bau Apek, Perum Bulog Karawang Masih Bungkam

Kini perhatian tertuju pada bagaimana Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto bersama tujuh Pj Kepala Desa menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan masyarakat hingga tongkat kepemimpinan diserahkan kepada kepala desa definitif hasil Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026. (MA)

Bagikan Artikel