Beranda Daerah Nilai CAT Pilkades Karawang Beredar Sebelum Penetapan, RPI Soroti Celah Kampanye Hitam

Nilai CAT Pilkades Karawang Beredar Sebelum Penetapan, RPI Soroti Celah Kampanye Hitam

KARAWANG, NarasiKita.ID – Beredarnya nilai hasil Computer Assisted Test (CAT) calon kepala desa (cakades) di media sosial sebelum penetapan resmi menuai sorotan. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang klaim sepihak antartim pendukung hingga berpotensi memicu kampanye hitam (black campaign) dalam Pilkades serentak Kabupaten Karawang.

Ujian CAT yang dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) itu menjadi polemik setelah nilai peserta beredar di ruang publik sebelum panitia mengumumkan hasil secara resmi.

Peneliti Lembaga Ruang Politik Indonesia (RPI), Jajang Jarkasih, S.H., menilai penyebaran nilai oleh sejumlah calon kepada tim sukses maupun pihak luar sebelum pengumuman resmi menjadi salah satu pemicu beredarnya hasil ujian di masyarakat.

Berita Lainnya  Panja Komisi X DPR RI Datang ke Batujaya, Pemkab Karawang Dorong Penataan hingga Promosi

“Fenomena para cakades yang mengekspos hasil CAT kepada tim sukses dan pihak lain ini menjadi pangkal masalah utama kebocoran nilai, sehingga akhirnya menggelinding menjadi bola liar di masyarakat,” ujar Jajang, Selasa (13/10/2026).

Menurut Jajang, beredarnya nilai sebelum penetapan resmi membuka ruang saling klaim di antara pendukung calon. Situasi tersebut disebut terjadi di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, dan Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, ketika masing-masing tim sukses mengklaim calon yang didukungnya memperoleh nilai tertinggi dan lebih layak memimpin desa.

Jajang menilai kondisi tersebut berpotensi memicu gesekan politik serta dimanfaatkan untuk membangun opini negatif terhadap calon tertentu.

Berita Lainnya  DPD RI Soroti KIP Kuliah Terganjal DTSEN, Mahasiswa di Jabar Terancam Terkendala

Ia juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Syaefulloh, yang disampaikan kepada media pada Senin (12/10/2026). Menurutnya, penjelasan mengenai transparansi ujian perlu menjawab persoalan utama yang dipertanyakan publik, yakni beredarnya nilai sebelum penetapan resmi oleh panitia.

RPI mendorong panitia penyelenggara dan DPMD Kabupaten Karawang memperjelas mekanisme pengumuman hasil CAT, mengevaluasi pengelolaan data peserta, serta memastikan informasi resmi disampaikan sesuai prosedur untuk mencegah polemik serupa.

Jajang menilai langkah tersebut penting untuk menjaga integritas Pilkades dan mencegah persaingan ant calon berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (*)

Bagikan Artikel