Beranda Pemerintahan Pemerintah Siap Buka Kembali Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi

Pemerintah Siap Buka Kembali Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi

JAKARTA, NarasiKita.ID – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Abdul Kadir Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015, Jumat (14/03/2025).

“Hari ini saya melaporkan kepada Pak Presiden terkait rencana Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Sejak 2015, Indonesia telah memberlakukan moratorium terhadap kesepakatan kerja sama ini,” ujar Abdul Kadir Karding usai pertemuan.

Menurutnya, moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade menyebabkan lebih dari 25.000 pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian P2MI telah berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi guna membahas pembukaan kembali kerja sama ini.

Berita Lainnya  Kades Batujaya Diduga Selewengkan Dana Desa Tahap I 2025, Pelaksana Proyek Belum Dibayar Rp421 Juta

“Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden, dan dalam waktu dekat, MoU akan ditandatangani di Jeddah,” jelasnya.

Dukungan Presiden dan Potensi Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik rencana ini dan meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.

“Beliau sangat setuju, dan kita ketahui bahwa Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 400.000 diperuntukkan bagi pekerja domestik, sementara 200.000–250.000 lainnya untuk pekerja formal,” ungkap Abdul Kadir Karding.

Selain itu, ia menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Para pekerja dijamin mendapatkan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Terapkan Jam Malam Pelajar, Satpol PP dan Disdikpora Gelar Patroli Gabungan

“Terdapat juga integrasi data yang memungkinkan kami mengontrol tenaga kerja yang masuk agar tidak terjadi pengiriman pekerja ilegal,” tambahnya.

Skema Kerja Sama dan Insentif bagi Pekerja

Terkait skema kerja sama, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa model yang diterapkan serupa dengan sistem yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi untuk memastikan proses rekrutmen yang lebih transparan dan aman.

“Yang menarik lagi, setiap pekerja Indonesia yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Minim Kontribusi di Idul Adha, Bupati Karawang Sindir Ribuan Pabrik ‘Pelit’ CSR

Jika Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan dapat dimulai paling lambat Juni 2025. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menilai kerja sama ini berpotensi besar bagi perekonomian Indonesia.

“Pesannya supaya moratorium segera dicabut karena peluangnya sangat besar. Potensi devisa dari kerja sama ini diperkirakan mencapai Rp31 triliun melalui remitansi tenaga kerja,” tutupnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pembukaan kembali pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dapat memberikan manfaat lebih besar bagi tenaga kerja Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (NK)

Bagikan Artikel