BEKASI, NarasiKita.ID – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GABBAR Indonesia, Bang DJ, menyatakan dukungannya kepada Juhendi Sulaeman, ST. untuk kembali maju sebagai Calon Kepala Desa Karanghaur periode 2026–2034.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Juhendi yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam mendorong pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan berbagai elemen, termasuk lembaga bantuan hukum.
Menurut Bang DJ, keberlanjutan pembangunan desa memerlukan sosok pemimpin yang memiliki visi, integritas, dan konsistensi dalam melanjutkan program-program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami mendukung Juhendi Sulaeman untuk kembali memimpin Desa Karanghaur. Harapan kami, pembangunan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik, keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat,” ujar Bang DJ.

Ia juga menegaskan bahwa proses demokrasi di tingkat desa harus berlangsung secara jujur, adil, damai, dan menjunjung tinggi persatuan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilihan Kepala Desa berlangsung.
Sementara itu, Juhendi Sulaeman, ST. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh LBH GABBAR Indonesia. Menurutnya, dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadi motivasi untuk terus mengabdikan diri dalam membangun Desa Karanghaur.
Dengan mengusung slogan “Lanjutkan 2 Periode, Lanjutkan Pembangunan”, Juhendi menyatakan komitmennya untuk meneruskan berbagai program pembangunan yang telah berjalan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi desa, serta mewujudkan Desa Karanghaur yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, LBH GABBAR Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk menghadirkan layanan bantuan hukum bagi warga Desa Karanghaur melalui konsultasi hukum gratis, edukasi hukum, pendampingan, serta fasilitasi penyelesaian berbagai persoalan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Bang DJ mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, mempererat kebersamaan, serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.***




























