Beranda Daerah FKUB dan Ustadz Ahmad Jalaludin Desak Polresta Karawang Bergerak Cepat Ungkap Dugaan...

FKUB dan Ustadz Ahmad Jalaludin Desak Polresta Karawang Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Penyiraman Air Panas terhadap Dua Santri

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan penyiraman air panas terhadap dua santri di perbatasan Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, dan Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) menilai kasus yang menyebabkan kedua korban mengalami luka bakar hingga harus menjalani perawatan di RSUD Rengasdengklok itu tidak boleh berhenti sebatas menjadi perbincangan publik, tetapi harus diusut secara tuntas melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan tanpa kompromi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui baru pulang dari kegiatan pengajian rutin di wilayah Rengasdengklok pada Sabtu (1/8/2026). Dalam perjalanan pulang, keduanya diduga menjadi korban penyiraman air panas saat melintas di kawasan perbatasan Desa Kertajaya dan Desa Kertamulya. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Berita Lainnya  Lishera Bakery Kencana Hadir di Karawang, Sajikan Roti Sobek Berkualitas dengan Harga Bersahabat

Sekretaris Jenderal FKUB, Fuad Hasan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bergerak cepat mengungkap seluruh fakta agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.

“Peristiwa ini menyangkut rasa kemanusiaan dan rasa keadilan. Jangan sampai penanganannya berlarut-larut atau menimbulkan kesan ada pembiaran. Kami mendesak Polresta Karawang mengusut tuntas kasus ini, mengungkap siapa pelakunya, apa motifnya, dan memastikan siapa pun yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Fuad Hasan.

Menurutnya, setiap tindak kekerasan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Penegakan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

FKUB juga meminta penyidik bekerja secara maksimal dengan memeriksa seluruh saksi, mengumpulkan alat bukti, menelusuri rekaman CCTV apabila tersedia, melakukan pendalaman terhadap seluruh petunjuk yang ada, serta memberikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara proporsional agar tidak memunculkan berbagai spekulasi.

Berita Lainnya  Penghapusan Aset Desa Sukaindah Diduga Langgar Prosedur, Kecamatan Buka Suara

Senada dengan itu, tokoh muda Islam sekaligus penceramah, Ustadz Ahmad Jalaludin, mengecam keras dugaan kekerasan yang menimpa dua santri tersebut. Ia menilai tindakan yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, baik secara hukum maupun nilai-nilai kemanusiaan.

“Santri adalah generasi yang sedang menuntut ilmu agama. Jika benar mereka menjadi korban tindakan kekerasan, maka peristiwa ini merupakan pukulan bagi rasa kemanusiaan. Kami mendesak Polresta Karawang bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ustadz Ahmad Jalaludin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Di sisi lain, ia menekankan bahwa lambannya pengungkapan suatu perkara berpotensi memunculkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Berita Lainnya  Video Galian Diduga Ilegal di Cabangbungin Viral, Kijaga Kali Singgung Dugaan Oknum Aparat

FKUB menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut hingga seluruh fakta terungkap secara terang-benderang. Organisasi itu berharap aparat penegak hukum mampu menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, serta membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun identitas pihak yang diduga terlibat. NarasiKita.ID akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak berwenang sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Sup)

Bagikan Artikel