Beranda Daerah GMPI Karawang Desak RDP, Anggota DPRD Komisi I Abi Azis: Sudah Disposisi,...

GMPI Karawang Desak RDP, Anggota DPRD Komisi I Abi Azis: Sudah Disposisi, Sedang Dijadwalkan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi terkait surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, yang sebelumnya menuai sorotan publik.

Anggota Komisi I DPRD Karawang dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Abdul Azis, S.E., atau akrab disapa Abi Azis, menegaskan bahwa surat permohonan RDP tersebut telah diterima dan didisposisi oleh pimpinan dewan.

“Suratnya sudah ada, sudah disposisi oleh pimpinan dewan. Itu memang hal teknis saja karena menjelang hari libur Nataru (Natal dan Tahun Baru),” ujar Abi Azis kepada NarasiKita.ID, Selasa (6/1/2026).

Berita Lainnya  Janji Rulahu Belum Terpenuhi, Kabid Dinas PRKP Karawang Bungkam

Surat bernomor 01/SRDP/DPD-GMPI-KRW/XI/2025 itu memuat permintaan agar DPRD Karawang menggelar RDP terkait dugaan penyalahgunaan fungsi pergudangan menjadi tempat produksi di Gudang 3 Bisnis Center Karawang.

Abi Azis menjelaskan, selain surat dari GMPI, Komisi I DPRD Karawang juga menerima dua surat lain pada periode yang hampir bersamaan. Karena bertepatan dengan masa akhir tahun, pembahasan baru dapat dimulai pada awal Januari 2026.

“Kebetulan ada tiga surat yang masuk ke Komisi I, salah satunya dari GMPI. Karena masa kerja habis di akhir tahun, hari ini kami mulai membahas dan menjadwalkan surat-surat yang masuk,” jelasnya.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

Terkait waktu pelaksanaan RDP, Abi Azis menyebut jadwalnya sedang disusun oleh pimpinan Komisi I.

“Belum, nanti ini sedang dijadwalkan sama pimpinan komisi. Saya akan konfirmasi ke Ketua Komisi I untuk memastikan waktunya. Nanti tunggu undangan resminya saja,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel