Beranda blog Halaman 107

Lansia di Kampung Kontolbangkong Ditemukan Meninggal

NarasiKita.ID – Seorang pria lanjut usia bernama Enung Husen (76), warga Kampung Kontolbangkong, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, Kamis (08/05/2025) pagi.

Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium aroma tak sedap dari arah rumah korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, warga mendapati Enung telah meninggal dunia dalam posisi terlentang. Tubuhnya mulai membengkak dan menunjukkan tanda-tanda pembusukan.

Ketua DKM Masjid Al Hudloriyah, Zenal Mustopa, menjelaskan bahwa Enung merupakan mantan marbot masjid yang dikenal baik oleh warga. Ia berhenti bertugas karena kondisi kesehatannya menurun.

“Almarhum insyaallah orang baik. Sebelum sakit, beliau adalah marbot di masjid kami. Setelah mengalami gangguan kesehatan, terutama tidak bisa menahan kencing, beliau berhenti dan lebih banyak beristirahat di rumah,” ujar Zenal.

Enung diketahui telah lama tinggal seorang diri. Anak semata wayangnya tinggal dan bekerja di Bandung. Warga sekitar kerap membantu dengan mengirimkan makanan atau sekadar menjenguk. Namun, sejak Senin (05/05), tidak ada warga yang sempat menjenguknya.

“Terakhir terlihat Senin pagi, beliau sempat jalan-jalan dan berjemur di depan rumah. Setelah itu tidak terlihat lagi. Kami baru sadar pagi ini karena mencium bau menyengat,” tambah Zenal.

Niat awal warga untuk langsung memakamkan jenazah dibatalkan setelah ditemukan adanya ceceran darah di sekitar lokasi. Mereka kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Perwira Pengawas Piket Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dede Hendi, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi bersama tim Inafis.

“Korban ditemukan dalam posisi terlentang di dalam rumah. Memang terdapat bekas darah, namun korban diketahui memiliki riwayat hipertensi dan sudah lanjut usia,” jelasnya.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan pihak berwajib. (*)

Proyek Rekonstruksi Jalan Bernilai Miliaran di Bekasi Diduga Gunakan Beton Bekas sebagai LPB

BEKASI, NarasiKita.ID – Proyek Rekonstruksi Jalan Pulo Sirih–Pembetokan yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp2,42 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu diduga menggunakan limbah beton bekas jalan sebagai material Lapis Pondasi Bawah (LPB).

“Pengerasan jalannya asal-asalan. Material LPB-nya pakai bobokan beton bekas jalan,” ungkap Ajie Cilik, salah seorang warga pada Kamis (08/05/2025).

Ajie juga mengaku telah mengonfirmasi ke pihak lapangan soal keberadaan limbah beton tersebut. Menurutnya, armada dump truk bahkan dilarang untuk mengangkut atau membersihkan limbah tersebut karena akan digunakan kembali dalam proyek.

“Tadi saya tanya, truk pengangkut limbah dilarang masuk. Katanya beton bekas itu memang sengaja dipakai untuk LPB,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya pengawasan memadai di lokasi proyek. “Sepengetahuan saya, konsultan dan pengawas proyek tidak pernah terlihat di lapangan,” tambahnya.

Proyek ini berada di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.429.414.527. Pelaksana proyek adalah PT Tiga Mitra Syadero.

Hingga berita ini ditayangkan, AS, salah satu oknum pelaksana proyek yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan komentar. Pihak dinas terkait juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. (MA)

Zulkifli Hasan: 9.835 Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk, Target Operasional 28 Oktober

JAKARTA, NarasiKita.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 9.835 Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terus bertambah seiring berjalannya proses pembentukan yang dilakukan secara bertahap.

“Kita sudah sepuluh kali rakor, tujuh kali di kementerian dan tiga kali di lapangan. Sampai sore tadi, sudah terbentuk 9.835 KOPDES,” kata Zulkifli dalam keterangan persnya, Kamis (08/05/2025).

Zulkifli menjelaskan, pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memotong rantai pasok distribusi yang panjang dan menyalurkan berbagai kebutuhan pokok langsung ke masyarakat melalui koperasi di tingkat desa. KOPDES juga akan menyalurkan berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk, tabung gas, dan sembako.

“Melalui koperasi ini, pupuk dan bantuan langsung bisa disalurkan ke masyarakat tanpa perantara tengkulak. Kita juga ingin memberantas praktik rentenir dan pinjaman online ilegal,” tegasnya.

KOPDES juga diharapkan berfungsi sebagai pusat layanan keuangan mikro, seperti BRI-Link dan BNI-Link, untuk menyediakan akses simpan pinjam yang terjangkau di desa.

Menurut Zulkifli, dari sekitar 130 ribu koperasi yang ada saat ini, sebagian akan dikonversi menjadi KOPDES. Penentuan apakah menggunakan koperasi lama atau membentuk yang baru diserahkan kepada keputusan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Untuk mendukung percepatan pembentukan KOPDES, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) KOPDES. Satgas ini diketuai langsung oleh Menko Pangan, dengan wakil-wakil dari jajaran menteri terkait. Pelaksana harian akan dikoordinasikan oleh pejabat teknis, termasuk Ferry yang disebut sebagai koordinator pelaksana harian.

Pemerintah menargetkan KOPDES mulai beroperasi secara resmi pada 28 Oktober 2025 mendatang. Dalam tahap awal, setiap koperasi akan mendapat plafon pembiayaan sebesar Rp3 miliar. Dana ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan dari hasil usaha koperasi.

“Ini bukan bantuan yang hilang begitu saja. Tapi plafon pembiayaan. Koperasi akan dibina, diberi usaha, dan dari keuntungan itulah pinjaman dikembalikan,” jelas Zulkifli.

Dengan skema ini, pemerintah berharap KOPDES mampu menjadi kekuatan ekonomi baru di desa dan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat. (Yusup)

Dugaan Pemalsuan SPPD dan Penyalahgunaan Anggaran RevolusiNews Laporkan Sekretariat DPRD ke Kejaksaan

NarasiKita.ID – Media Revolusi resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Dairi. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Redaksi Media Revolusi, Marojak Sitohang, ke Kejaksaan Negeri Dairi, Kamis (08/05/2025).

Dalam laporannya, Media Revolusi merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022. Temuan itu mengindikasikan adanya pemalsuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), termasuk pencantuman nama oknum pegawai atau oknum anggota dewan yang tidak melakukan perjalanan, dugaan pemalsuan tanda tangan, hingga laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif.

Selain itu, turut ditemukan dugaan penggelembungan biaya akomodasi, transportasi, dan uang harian dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Meski sebagian dana telah dikembalikan ke kas daerah berdasarkan rekomendasi BPK, Media Revolusi menilai bahwa unsur pidana tetap terpenuhi dan harus diproses secara hukum.

“Pengembalian dana tidak menghapus perbuatan pidana. Karena itu, kami minta Kejaksaan untuk segera menyelidiki kasus ini,” kata Marojak Sitohang dalam keterangan tertulisnya.

Laporan tersebut disusun berdasarkan ketentuan Pasal 263 dan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen, serta Undang-Undang Nomor 31

Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai bukti awal, Media Revolusi turut melampirkan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta dokumen pengembalian dana dari pihak yang terlibat.

“Dalam permohonan, kami meminta Kejaksaan Negeri Dairi untuk segera menyelidiki dugaan pemalsuan ini dan memberikan perlindungan hukum bagi pelapor yang bertindak atas dasar itikad baik sebagaimana diatur dalam UU Pers dan UU Tipikor,” tandasnya. (*)

Sampah Disekitar RTH Rengasdengklok: LSM NKRI Pertanyakan Kejelasan Status dan Proyek Pembangunan

KARAWANG, NarasiKita.ID — Ketua DPC LSM NKRI Kecamatan Rengasdengklok, Ugay Mulyana, kembali melayangkan kritik tajam terhadap pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok. Menurutnya, status lahan di sekitar RTH hingga saat ini dianggap masih belum jelas, bahkan masih berstatus quo, namun telah dilakukan pembangunan pagar pembatas proyek tersebut sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat setempat.

Ugay Mulyana menilai persoalan ini semakin membingungkan, karena lahan yang masih dalam sengketa, atau berstatus quo, justru sudah dibangun pagar pembatas untuk proyek RTH. Ia mempertanyakan sikap pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang yang menyatakan bahwa RTH hanya sampai pagar pembatas, sementara tumpukan sampah liar yang ada di sekitar lokasi RTH tidak diakui sebagai bagian dari area RTH. Namun, kenyataannya pagar proyek RTH sudah dibangun hingga ke area lahan yang masih bersengketa, yaitu kawasan pasar lama.

“Sebagai masyarakat, kami merasa bingung dengan penjelasan dari pihak DLHK yang tidak mengakui tumpukan sampah di sekitar lokasi RTH sebagai bagian dari proyek RTH. Tapi ketika kami melihat langsung di lokasi pasar lama, pagar pembatas RTH sudah berdiri sampai ke tanah yang masih status quo. Kami minta penjelasan yang logis dan bisa diterima oleh akal sehat kami,” kata Ugay Mulyana, Kamis (08/05/2025).

Ia juga menegaskan bahwa warga Rengasdengklok tidak akan tinggal diam jika terus merasa diabaikan dalam persoalan ini. “Jangan permainkan masyarakat Rengasdengklok, karena jika kami sudah bereaksi, pastinya akan ada aksi besar. Dulu, para pemuda rengasdengklok mampu mengambil paksa Presiden Soekarno, bukan tidak mungkin sekarang kami akan mengambil paksa Bupati dan Ketua DPRD Karawang,” tegas Ugay.

Lebih lanjut, Ugay juga mengingatkan bahwa Rengasdengklok merupakan kota bersejarah yang memiliki nilai nasional, terutama karena terdapat aset bersejarah, seperti Rumah Sejarah. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak mengabaikan hal ini dan segera memberikan penjelasan serta solusi yang memadai.

“Kami berharap agar pemerintah segera mengklarifikasi status lahan yang masih bersengketa, serta menangani masalah sampah liar yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” tandasnya. (*)

Sekitar RTH Rengasdengklok Dikepung Sampah, FKUB Desak DPRD Evaluasi DLHK Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kondisi memprihatinkan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Rengasdengklok, yang kini berubah menjadi lokasi pembuangan sampah liar, memicu kemarahan publik. Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) menyampaikan kekecewaannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang di Ruang Rapat Komisi III, Rabu (07/05/2025).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III, Kaemin Komarudin (alias Kang Ledeng), dihadiri anggota Komisi III DPRD Karawang, Kepala UPTD Wilayah II Rengasdengklok beserta jajaran, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, serta Kepala Bidang Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PKKH) DLHK Karawang. Namun, bukannya memberikan penjelasan yang memuaskan, kehadiran pihak DLHK justru semakin menegaskan lemahnya komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pembiaran dan kelalaian sistematis. RTH yang seharusnya menjadi ruang publik hijau malah berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar,” tegas Angga Dhe Raka, Ketua FKUB.

FKUB secara tegas mendesak DPRD Karawang untuk mengeluarkan rekomendasi keras, termasuk evaluasi menyeluruh hingga pencopotan Kepala UPTD Wilayah II dan Kepala DLHK Karawang, yang dinilai gagal menjalankan tugas secara profesional.

“Sudah cukup masyarakat dibuat muak. Kami ingin tindakan nyata, bukan janji-janji manis,” tambah Angga.

Tak berhenti di ruang rapat, FKUB juga mengajak Komisi III DPRD meninjau langsung kondisi RTH yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. Sayangnya, kini lokasi tersebut terlihat tak terurus dan dikelilingi tumpukan sampah, menjadikannya simbol kegagalan tata kelola lingkungan hidup di Karawang.

“Kami mendesak Pemkab Karawang segera melanjutkan pembangunan dan memastikan fungsi RTH berjalan sebagaimana mestinya. Jangan biarkan anggaran habis, tapi hasilnya nihil,” pungkas Angga.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Karawang, Kang Ledeng, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima pengaduan terkait praktik pungutan liar dari pedagang kaki lima di eks Pasar Lama Rengasdengklok.

“Kami akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan pedagang mengenai adanya pungutan sebesar Rp4.000 yang dilakukan dua kali namun tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya saat berada di lokasi RTH.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang PKKH DLHK Karawang, Dede Pramiadi, membantah bahwa sampah berada di dalam kawasan RTH.

“Di lahan RTH, insya Allah sampai saat ini aman. Sampah itu dibuang di luar batas lahan RTH, tepatnya di lahan milik PT KAI. Tapi masyarakat menganggapnya bagian dari RTH,” jelas Dede.

Terkait kelanjutan pembangunan RTH, Dede menambahkan bahwa status lahan saat ini masih status quo sehingga DLHK tidak bisa melakukan tindakan apa pun di lokasi tersebut.

“Kami tidak bisa melakukan apa-apa. Menanam satu pohon saja bisa digugat karena lahannya milik pihak lain. Kami mengikuti regulasi, karena lahan itu milik PT KAI. Bukan berarti kami tidak mau, kami juga sudah gatal ingin menanam pohon di sana,” pungkasnya. (Yusup)

Proyek Jalan Hampir 2 Miliar di Tangerang Diduga Asal-Asalan, Baru Dua Pekan Sudah Retak

TANGERANG, NarasiKita.ID — Proyek peningkatan jalan penghubung Jalan Raya Gandaria–Kresek di Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, baru rampung dua pekan lalu, jalan yang dibangun dengan anggaran fantastis sebesar Rp1.974.665.000 itu kini sudah dipenuhi retakan.

Berdasarkan informasi dari papan proyek, peningkatan jalan Kresek–Pejamuran di Kecamatan Kresek ini merupakan tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, dengan pelaksana pekerjaan CV. Sumur Ranje. Jalan tersebut seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat, namun kualitas pengerjaan justru menuai sorotan.

Retakan terlihat jelas di sepanjang badan jalan, menimbulkan dugaan kuat bahwa pembangunan tidak dilakukan sesuai dengan standar teknis yang semestinya.

Seorang aktivis muda, Herlan, menyatakan kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta buruknya kualitas pekerjaan. “Ini bukan sekadar masalah teknis. Kalau dikerjakan sesuai mutu, tidak mungkin baru dua minggu sudah retak. Ini proyek uang rakyat, bukan ajang coba-coba,” tegas Herlan, Rabu (07/05/2025).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. “Kemana pengawas saat pengerjaan berlangsung? Apakah tutup mata atau memang ada kongkalikong? Hal ini harus dibuka ke publik,” tambahnya.

Retaknya jalan yang belum genap sebulan selesai ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran serta minimnya akuntabilitas dari pihak pelaksana.

“Kami meminta transparansi penuh dari dinas terkait, serta penindakan tegas terhadap pihak pelaksana jika terbukti lalai atau melakukan pelanggaran,” ujarnya.

“Proyek bernilai miliaran rupiah ini seharusnya memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Alih-alih begitu, yang muncul justru kekecewaan dan tanda tanya besar: siapa yang bermain di balik proyek rapuh ini?” pungkasnya. (Asepullah)

Pemerintah Kecamatan Tirtajaya Diduga Abaikan Permohonan Informasi Publik

KARAWANG, NarasiKita.ID – Media RevolusiNews secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Lantaran permohonan informasi publik yang diajukan pada 11 April 2025 tak kunjung direspons.

Marojak, Pimpinan Redaksi RevolusiNews, menyampaikan bahwa secara resmi telah melayangkan surat keberatan lanjutan telah dikirim pada Selasa, 6 Mei 2025.

“Ini bukan sekadar soal administrasi yang terlambat. Ini soal komitmen terhadap hukum dan hak masyarakat. Diamnya mereka adalah bentuk pengabaian terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Marojak kepada Awak Media, Selasa(06/05).

Ia menilai bahwa ketertutupan informasi seperti ini dapat mencederai kepercayaan publik dan membuka peluang terhadap penyimpangan serta penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal.

“Transparansi adalah fondasi pemerintahan yang bersih. Ketika badan publik memilih bungkam atas permintaan informasi, itu alarm keras bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan permohonan informasi yang diajukan RevolusiNews mencakup penggunaan anggaran publik dan kegiatan Kecamatan Tirtajaya. Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik diwajibkan memberikan tanggapan dalam waktu 10 hari kerja.

“Jika tidak merespons dalam batas waktu itu, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” jelas Marojak.

Lebih lanjut, Marojak juga menegaskan berencana mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat karena menilai Pemerintah Kecamatan Tirtajaya tidak paham regulasi UU Keterbukaan Informasi Publik sehingga mengabaikan hak publik untuk mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini bukan persoalan sepele. Jika informasi ditutup, maka apa yang sedang disembunyikan? Ini membuka ruang bagi penyimpangan anggaran, penyalahgunaan jabatan, dan melemahnya pengawasan publik,” pungkasnya. (ist)

Gubernur Jakarta Tawarkan Aplikasi JAKI ke Pemkab Karawang

NarasiKita.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menawarkan penggunaan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) kepada Pemerintah Kabupaten Karawang saat melakukan kunjungan kerja pada Selasa (6/5/2025). Tawaran ini merupakan bagian dari upaya mempererat kerja sama antardaerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang modern dan efisien.

“Bukan maksud kami merasa lebih mampu, tapi Jakarta sudah terlalu lama menjadi ibu kota. Seluruh aktivitas pemerintahan, bisnis, budaya, sampai olahraga berpusat di sini. Kami ingin berbagi pengalaman,” ujar Pramono, dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi JAKI telah mampu memantau hingga 93 persen aktivitas masyarakat Jakarta secara real time. Aplikasi ini menjadi bagian penting dalam sistem smart city yang membantu pemerintah mendeteksi kemacetan, tawuran, hingga berbagai peristiwa lainnya.

“Dengan aplikasi JAKI, kami membuka diri bagi jajaran Forkopimda atau Pemerintah Kabupaten Karawang untuk belajar ataupun menggunakannya,” kata Pramono. Ia menambahkan, sejumlah daerah seperti Lampung dan Maluku Utara telah lebih dahulu belajar dan menerapkan sistem serupa.

Lebih lanjut, Pramono juga menawarkan kerja sama dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD di Jakarta saat ini sudah jauh lebih tertata dan memiliki potensi untuk melantai di bursa saham (IPO).

“Kalau BUMD-nya Karawang mau belajar, kami buka kesempatan. Dekat kok, cuma satu jam perjalanan,” ujarnya.

Menanggapi tawaran tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik inisiatif dari Gubernur Jakarta.

“Tentunya ini salah satu hal yang patut disyukuri. Saya tidak menyangka Pak Gubernur menyampaikan hal ini. Aplikasi JAKI memang luar biasa, insya Allah akan kami terapkan,” ujar Aep. (ist)

TMMD ke-124 Resmi Dimulai di Karawang: Percepat Pembangunan dan Perkuat Ketahanan Sosial

KARAWANG, NarasiKita.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 resmi dimulai di Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Selasa (06/05/2025).

Mengusung tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah,” kegiatan ini menandai kolaborasi strategis antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menekankan bahwa TMMD tahun ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk pendidikan karakter bagi pelajar.

“TMMD adalah bentuk nyata sinergi TNI dan pemerintah daerah dalam membangun desa secara menyeluruh. Saya mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dan bekerja sama dengan TNI demi keberhasilan program ini,” ujarnya.

TMMD ke-124 melibatkan sekitar 1.000 personel gabungan dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Komandan Kodim 0604/Karawang, Letkol Inf Dede Hermawan, menyampaikan bahwa kehadiran TNI tidak hanya untuk membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat solidaritas dan ketahanan sosial masyarakat.

“Program ini mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung percepatan pembangunan desa sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat,” kata Dede.

Selama satu bulan pelaksanaan, hingga 7 Juni 2025, TMMD akan fokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan akses jalan desa, penguatan saluran irigasi, serta peningkatan fasilitas umum. Tak hanya itu, kegiatan non-fisik seperti edukasi kebangsaan, penyuluhan kesehatan, pelatihan keterampilan, dan pendampingan UMKM juga digelar secara intensif.

Melalui TMMD, diharapkan terwujud pembangunan yang merata dan berkelanjutan, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Karawang. (*)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Karawang Tuan Rumah Gerdal Hama Padi Nasional, Kepala Dinas PKPP Tegaskan:...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Penggerek Batang Padi (PBP) serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, Selasa (21/4/2026). Kegiatan...

Budaya

Karawang Tuan Rumah Gerdal Hama Padi Nasional, Kepala Dinas PKPP Tegaskan:...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Penggerek Batang Padi (PBP) serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, Selasa (21/4/2026). Kegiatan...