Beranda blog Halaman 34

Gubernur Jabar Perintahkan Bupati Hingga Kades Buka Semua Anggaran di Medsos

KARAWANG, NarasiKita.ID – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menginstruksikan seluruh bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah di Jawa Barat untuk mengumumkan setiap penggunaan dan belanja pemerintahan secara terbuka melalui media sosial.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang baru-baru ini diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KDM menegaskan, publik berhak mengetahui seluruh kegiatan belanja pemerintah di setiap tingkatan pemerintahan.

“Anggaran belanja pemerintah di semua level baik provinsi, kabupaten/kota, kelurahan maupun desa wajib diumumkan melalui jaringan media sosial seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan platform lain yang dapat diakses masyarakat umum,” ujar KDM melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Senin (5/1/2026).

Selain transparansi anggaran, KDM juga menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengumumkan capaian kinerja pemerintahan setiap bulan melalui media sosial agar publik dapat menilai secara langsung hasil kerja pemerintah.

“Setiap bulan kita wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, agar publik bisa menilai dan merasakan manfaat dari apa yang kita kerjakan,” tegasnya.

Menurut KDM, seluruh pengelolaan keuangan daerah bersumber dari pajak rakyat, sehingga setiap pejabat publik wajib memiliki kesadaran penuh untuk mengelolanya secara transparan dan bertanggung jawab.

“Uang yang kita kelola berasal dari pajak rakyat dari masyarakat biasa, para pekerja, karyawan, pegawai negeri, TNI-Polri, hingga para pengusaha, baik pelaku UMKM maupun pengusaha besar. Karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk menutup-nutupi,” ujarnya.

KDM menambahkan, transparansi keuangan publik merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berintegritas.

“Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan tujuan pembangunan selain dengan keterbukaan,” pungkasnya. (Yusup)

Ada Apa dengan DPRD Karawang? Surat RDP DPD GMPI Soal Dugaan Gudang Digunakan untuk Produksi di Kawasan 3 Bisnis Center Tak Juga Direspons

KARAWANG, NarasiKita.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang menilai DPRD Kabupaten Karawang kehilangan nyali dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Pasalnya, surat resmi mereka yang dilayangkan sejak 15 Desember 2025 hingga kini tak kunjung direspons oleh DPRD, terutama Komisi I dan Komisi III yang mestinya paling bertanggung jawab terhadap urusan tata ruang dan perizinan.

Surat bernomor 01/SRDP/DPD-GMPI-KRW/XI/2025 tersebut berisi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan fungsi pergudangan menjadi tempat produksi di Gudang 3 Bisnis Center Karawang.

Namun, seolah tak punya taring, DPRD Karawang justru memilih bungkam. Tak ada balasan surat, tak ada panggilan klarifikasi, tak ada upaya menggali fakta.

LBH DPD GMPI Karawang, M. Jovianza T, S.H., menyebut sikap diam DPRD sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

“Kalau dewan sudah tak mau mendengar laporan masyarakat, untuk apa mereka duduk di kursi wakil rakyat? Ini bukan sekadar soal surat, tapi soal moral dan keberanian politik,” tegas Jovianza, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, persoalan ini bisa menjadi indikasi adanya pembiaran sistematis atas pelanggaran perizinan di kawasan bisnis Karawang. Gudang yang disulap menjadi tempat produksi jelas melanggar fungsi peruntukan lahan, izin usaha, hingga aspek lingkungan.

“Jangan sampai ada aroma kongkalikong di balik diamnya lembaga pengawas. Jangan-jangan ada kepentingan bisnis yang dilindungi,” tegasnya.

Lebih jauh, Jovianza juga mengingatkan, diamnya DPRD dalam persoalan ini bisa menyeret lembaga legislatif pada dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan. Mereka juga membuka opsi mengadukan persoalan ini ke Badan Kehormataan (BK) DPRD Karawang hingga Ombudsman RI bila tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan tinggal diam jika dalam waktu yang dekat ini DPRD Karawang terutama Komisi I dan Komisi III tidak merespon untuk menggelar RDP, kami akan mengadukan persoalan ini ke Badan Kehormatan hingga Ombusman RI. Karena pembiaran adalah bentuk kejahatan jangan diam,” tandasnya.

Sementara itu, NarasiKita.ID sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah anggota DPRD Karawang, baik dari Komisi I maupun Komisi III. Namun hingga berita ini diterbitkan, tak satu pun dari mereka merespons alias bungkam. (Yusup)

63 Pejabat Karawang Dilantik, Bupati Aep: “Hari Ini Kita Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Masyarakat”

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari upaya pembinaan karier aparatur serta peningkatan kinerja birokrasi yang profesional, adaptif, dan efisien.

Sebanyak 63 pejabat dilantik oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Penugasan Tambahan di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang, Senin (5/1/2026).

“Hari ini kita harus bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang,” tegas Bupati Aep dalam amanatnya.

Pelantikan ini terdiri dari 26 pejabat administrator, 35 pejabat pengawas, 1 kepala puskesmas, dan 1 koordinator wilayah pendidikan. Bupati menegaskan bahwa kebijakan mutasi bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bentuk penyegaran organisasi dan penguatan kinerja pelayanan publik.

Kebijakan dan Dasar Hukum

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.02-BKPSDM/2026 tanggal 2 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari:

  • Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, dan
  • Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menata kelembagaan agar lebih ramping, efektif, dan efisien, seiring dengan kebutuhan percepatan pelayanan publik.

Pelantikan dilakukan secara bertahap sesuai keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, sebelumnya pada 31 Desember 2025, Pemkab Karawang telah melantik 216 pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Penegasan Bupati Aep

Bupati Aep menekankan, rotasi dan mutasi adalah bagian dari sistem pembinaan karier ASN yang berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi.

“Rotasi dan mutasi ini bukan sekadar administrasi. Ini bagian dari proses membangun birokrasi yang tangguh, efisien, dan berintegritas. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan struktur baru hasil perampingan organisasi, diharapkan birokrasi Pemkab Karawang menjadi lebih adaptif, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta berorientasi pada hasil.***

Ratusan Warga Parungmulya Padati Pengadilan, Dukung Perjuangan Warga Cijengkol Soal Lahan Garapan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ratusan warga Desa Parungmulya bersama Karang Taruna dan organisasi Garda Sakti Sekata Kabupaten Karawang memadati halaman Pengadilan Negeri Karawang, Senin (5/1/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada warga Dusun Cijengkol yang sedang berjuang dalam sidang perdana sengketa lahan garapan di kawasan kehutanan yang kini tengah dibangun Markas Komando (Mako) Brimob.

Ketua Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parungmulya, H. Main, menegaskan bahwa pihaknya hadir secara penuh untuk memberikan dukungan moral kepada warga yang tengah memperjuangkan haknya.

“Kami sebagai pemuda dan pemudi Desa Parungmulya merasa bertanggung jawab mendukung warga kami dalam memperjuangkan keadilan atas lahan garapan,” ujarnya.

H. Main menjelaskan, warga telah menggarap lahan tersebut selama kurang lebih tiga tahun, dan lahan itu telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di Dusun Cijengkol.

“Tanah garapan itu menjadi tumpuan hidup warga. Namun kini mereka tidak bisa lagi menggarap karena adanya proses pembangunan. Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi kami dan memberikan solusi yang adil,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Garda Sakti Sekata Kabupaten Karawang, Nesan Supriatna atau yang akrab disapa Wa Echon, menuturkan bahwa kehadiran Garda Sakti Sekata merupakan bentuk dukungan sosial dan kepemudaan untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Garda Sakti Sekata hadir untuk mengawal dan memperkuat peran sosial serta kepemudaan dalam menyelesaikan permasalahan warga. Kami akan terus mendukung perjuangan warga Parungmulya agar memperoleh keadilan dan transparansi dalam pengelolaan lahan garapan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aksi nyata dan solidaritas masyarakat menjadi kunci penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi rakyat kecil.

Di lokasi aksi, Ahmad, salah satu warga peserta aksi, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap perjuangan mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada Karang Taruna dan Garda Sakti Sekata yang telah hadir dan memberikan dukungan. Kami berharap keadilan segera terwujud dan hak kami atas lahan garapan hasil jerih payah selama ini dapat diperhatikan,” ujarnya penuh harap.

Aksi solidaritas ini menunjukkan komitmen kuat warga Parungmulya dan organisasi-organisasi sosial di Karawang dalam memperjuangkan hak atas lahan garapan.

Sidang perdana ini diharapkan menjadi langkah awal menuju proses hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kecil. (Ist/red)

Rosmilah Tinjau Banjir Rob di Sedari: Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

KARAWANG, NarasiKita.ID – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Rosmilah, A.Md, meninjau langsung lokasi terdampak air pasang laut (banjir rob) di Dusun Karangsari, Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, pada Minggu (4/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Rosmilah menyampaikan keprihatinannya atas kondisi air pasang yang semakin parah dan mengancam keselamatan warga pesisir.

“Melihat ombak yang kian mengganas dan air yang terus meninggi, hati saya sangat khawatir atas keselamatan warga di sini,” ujar Rosmilah.

Kehadirannya di lokasi didampingi oleh Camat Cibuaya, Danpos Ramil, tim medis dari Puskesmas Cibuaya, serta Kepala Desa Sedari beserta perangkatnya. Menurut Rosmilah, langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.

“Kami datang bersama unsur pemerintahan dan keamanan untuk memastikan penanganan darurat berjalan baik. Negara harus hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Rosmilah juga menghimbau warga agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga.

“Jika situasi terus memburuk, mohon segera mengungsi ke tempat yang lebih aman. Jangan memaksakan diri bertahan bila kondisi membahayakan. Mari kita saling menjaga dan berdoa agar situasi segera mereda,” pungkasnya. (Yusup)

Gubernur Jabar Tetapkan Desa dan Kelurahan Berkinerja Terbaik di Karawang 2025

NarasiKita.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) menetapkan sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang sebagai yang berkinerja terbaik dalam Anugerah Gapura Sri Baduga Tahun 2025. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kep.043/PMD.01.02-BINDES/2025, yang ditetapkan pada 22 Desember 2025.

Evaluasi kinerja dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Penilaian mencakup pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal.

Tingkat Kabupaten/Kota

Di tingkat kabupaten/kota, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, meraih predikat terbaik disertai stimulus Rp 1 miliar. Sementara itu, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, juga meraih predikat terbaik dengan nominal yang sama. Penghargaan berupa piagam gubernur dan stimulus untuk program kegiatan atau bantuan keuangan.

Tingkat Kecamatan

Puluhan desa di Karawang meraih predikat terbaik di tingkat kecamatan, masing-masing menerima stimulus Rp 200 juta. Beberapa desa penerima antara lain: Desa Jatilaksana (Pangkalan), Desa Mekarbuana (Tegalwaru), Desa Mekarmulya (Telukjambe Barat), Desa Purwadana (Telukjambe Timur), Desa Walahar (Klari), Desa Purwasari (Purwasari), Desa Cikampek Barat (Cikampek), Desa Jatisari (Jatisari), Desa Jayamukti (Banyusari), Desa Karangsinom (Tirtamulya), Desa Jomin Barat (Kotabaru), Desa Karangtanjung (Lemahabang), Desa Kalibuaya (Telagasari), Desa Pasirjengkol (Majalaya), Desa Purwamekar (Rawamerta), Desa Sampalan (Kutawaluya), Desa Rengasdengklok Selatan (Rengasdengklok), Desa Medangasem (Jayakerta), Desa Karyamakmur (Batujaya), Desa Tanjungmekar (Pakisjaya), Desa Srijaya (Tirtajaya), Desa Jayamulya (Cibuaya), Desa Sukaratu (Cilebar), Desa Labanjaya (Pedes), Desa Jayanegara (Tempuran), Desa Bayur Kidul (Cilamaya Kulon), Desa Rawagempol Wetan (Cilamaya Wetan), Desa Kondangjaya (Karawang Timur).

Tujuan Penghargaan

Gubernur Jawa Barat menegaskan penghargaan ini bukan sekadar simbolis. Piagam dan stimulus keuangan harus digunakan untuk:

  • Meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan transparan
  • Mempercepat pembangunan infrastruktur berdampak langsung pada masyarakat
  • Memberdayakan warga melalui program produktif
  • Mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan

Seluruh pembiayaan penghargaan ini dibebankan pada APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Keputusan gubernur ini berlaku sejak ditetapkan dan menjadi dasar resmi pemberian penghargaan bagi desa dan kelurahan di seluruh provinsi.

“Kami berharap desa dan kelurahan yang meraih penghargaan ini menjadi teladan kinerja, pelayanan publik, dan inovasi pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ujar Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T., Kepala DPM-Desa Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap penghargaan ini mendorong semua desa dan kelurahan di Karawang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. (Ist/red)

Bupati Karawang Tegaskan Pentingnya Moderasi dan Kerukunan Umat di HAB ke-80 Kemenag RI

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia harus menjadi momentum memperkuat moderasi beragama dan memperkokoh kerukunan umat.

Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin upacara HAB ke-80 Tingkat Kabupaten Karawang di halaman Kantor Kemenag Karawang, Sabtu (3/1/2026).

Bupati menekankan, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni antarumat beragama serta memastikan layanan keagamaan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Hari Amal Bhakti ini bukan sekadar peringatan seremonial, tapi pengingat atas tanggung jawab besar Kemenag dalam memperkuat moderasi beragama dan menjaga kerukunan umat. Pelayanan keagamaan harus adil, inklusif, dan berkeadilan,” tegasnya.

Tahun ini, Kemenag RI mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.” Tema tersebut menjadi penegasan bahwa kerukunan dan sinergi lintas umat beragama adalah kunci kemajuan bangsa.

“Sesuai tema HAB ke-80, marilah kita satukan tekad. Dengan semangat pengabdian yang berdampak dan penguasaan teknologi yang beretika, kita mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang damai, maju, dan bermartabat,” tandasnya. (NarasiKita.ID)

Plt. Bupati Bekasi Sidak Awal Tahun: Tegaskan Pelayanan Publik Harus Satu Pintu dan Siaga 24 Jam

BEKASI, NarasiKita.ID – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah dan kecamatan di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Jumat (02/01/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta meninjau kondisi pendapatan daerah pascalibur tahun baru.

Lokasi sidak meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sejumlah kantor kecamatan, hingga puskesmas.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Asep menegaskan agar DPMPTSP benar-benar berfungsi sebagai pelayanan satu pintu, bukan “banyak jendela”. Ia menuntut proses perizinan yang sederhana, cepat, dan berkualitas, agar berdampak langsung terhadap peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Saya ingin PTSP betul-betul satu pintu. Dengan pelayanan yang bagus, saya beri waktu 15 hari. Insya Allah nanti MCP kita akan lahir dan membaik,” tegasnya.

Selanjutnya, Asep meninjau Bapenda untuk melihat langsung kondisi pendapatan daerah. Ia mengapresiasi tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang hampir 100 persen meski masih dalam suasana libur.

“Pendapatan daerah memang belum ramai karena masih libur, tapi ASN-nya hampir semua masuk,” ujarnya.

Di Disdukcapil dan kecamatan, Asep menilai pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan cukup baik dengan tingkat kehadiran pegawai yang tinggi. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pelayanan kependudukan dan penanganan kemiskinan ekstrem yang terus dipantau hingga tingkat kecamatan.

Sidak kemudian berlanjut ke puskesmas. Plt. Bupati menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang tidak berhenti hanya karena jam operasional.

“Jangan sampai jam tiga atau jam empat sore puskesmas tutup, lalu ada pasien tidak terlayani dan akhirnya menumpuk di rumah sakit,” ujarnya.

Ia mendorong setiap puskesmas memiliki minimal satu hingga dua tempat tidur serta tenaga paramedis siaga, dengan dokter yang bisa dihubungi secara on call. Menurutnya, pelayanan dasar tersebut dapat dibiayai melalui dana kapitasi.

“Minimal pasien bisa dilayani dulu di puskesmas, tidak harus langsung ke rumah sakit. Kalau rumah sakit penuh, kasihan masyarakat,” katanya.

Kebijakan ini, lanjut Asep, akan diupayakan untuk diterapkan di seluruh puskesmas di Kabupaten Bekasi, meskipun diakui akan ada penyesuaian di lapangan.

Lebih jauh, Plt. Bupati Asep menyampaikan visi besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pelayanan dasar, mulai dari kesehatan gratis, pendidikan gratis, hingga hunian yang layak.

“Sekarang saya fokus merapikan kebijakan dan dinas-dinas dulu. Setelah rapi, baru saya turun langsung ke masyarakat untuk melihat apakah kebijakan ini benar-benar sampai,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan terus melakukan sidak secara rutin dan mendadak, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan pada malam hari.

“Pelayanan masyarakat harus jadi titik berat. MCP kita selama ini kurang baik karena pelayanan publiknya kurang. Insya Allah dalam waktu dekat saya akan terus turun, bisa saja jam 10 malam, untuk melihat langsung,” pungkasnya. (ist/red)

Awal Tahun, Bupati Karawang Sidak Kawasan Pemda 2: ‘Saya Bosan Dengar Pengadaan Terus!’

KARAWANG, NarasiKita.ID – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP dan kawasan Pemda 2 Karawang, Jumat (2/1/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) serta kesiapan fasilitas kerja di sejumlah perangkat daerah.

Pantauan di lapangan, Bupati Aep berkeliling mengecek satu per satu ruangan kerja di beberapa dinas, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perikanan. Sebelum menuju Pemda 2, Aep juga memantau langsung kehadiran pegawai di Kantor Satpol PP Karawang.

“Kami ingin memastikan bahwa teman-teman hadir semua. Tadi kita lihat di Plaza Pemda hadir, di sini juga hadir. Jangan sampai diabsen di sana, tapi di sini tidak ada,” tegas Aep.

Bupati menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan laporan BKPSDM, ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja hanya tercatat karena alasan sakit dan cuti melahirkan.

“Ada yang memang sakit dan ada yang cuti melahirkan. Tapi kalau cuti biasa, kita nggak izinkan. Kalau yang nggak hadir tanpa alasan, ya pasti kita beri sanksi,” ujarnya.

Selain mengecek kehadiran, Aep juga menyoroti pentingnya kenyamanan ruang kerja bagi ASN. Menurutnya, lingkungan kerja yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kinerja pelayanan publik.

“Saya lihat kesiapan gedung-gedungnya. Mereka kerja harus nyaman. Di PRKP tadi bagus ruangannya, coba diikuti supaya kerja juga nyaman,” katanya.

Namun demikian, Bupati mengingatkan agar setiap dinas memiliki inisiatif dalam merawat dan melengkapi fasilitas kerja tanpa selalu bergantung pada pengadaan barang.

“Kalau ada yang kurang-kurang, pakailah duit sendiri. Tidak harus pengadaan terus. Saya juga bosan dengarnya. Harus ada inisiatif,” pungkasnya. (Yusup)

Banjir di Desa Medangasem Tak Kunjung Terselesaikan, BBWS Dinilai Lamban Bertindak

KARAWANG, NarasiKita.ID – Warga Dusun Karajan RT 07 RW 02, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang kembali harus menanggung derita banjir setiap kali hujan mengguyur wilayah mereka. Genangan air akibat tersumbatnya saluran air di wilayah tersebut.

Tokoh Pemuda setempat sekaligus Praktisi Hukum, Dede Jalaludin, S.H. atau yang akrab disapa Bang DJ, mengungkapkan bahwa pemerintah desa sejatinya telah berupaya mengajukan permohonan normalisasi saluran kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun, hingga kini upaya tersebut masih terkendala koordinasi lintas instansi.

“Informasinya, dari pihak pemdes sudah melakukan pengajuan ke pemerintah daerah untuk menormalisasi saluran. Sekarang tinggal menunggu respon dari BBWS,” ujar Bang DJ kepada NarasiKita.ID, Jumat (2/1/2026).

Bang DJ menambahkan, ia telah langsung menghubungi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya, Bupati telah menyiapkan alat berat untuk melakukan pengerukan, namun masih menunggu langkah resmi dari BBWS.

“Pak Haji Aep sudah menyiapkan alat berat, tapi katanya harus menunggu surat teguran dari pihak BBWS kepada pemilik bangunan liar yang menghalangi aliran air,” jelasnya.

Bang DJ mendesak pihak BBWS agar segera turun tangan dan mengambil tindakan nyata untuk menormalisasi saluran air di wilayah tersebut.

“Saya minta BBWS segera melakukan tindakan. Warga sudah terlalu lama jadi korban banjir setiap kali hujan,” tegasnya. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...

Budaya

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...