Beranda Daerah Gubernur Jabar Tetapkan Desa dan Kelurahan Berkinerja Terbaik di Karawang 2025

Gubernur Jabar Tetapkan Desa dan Kelurahan Berkinerja Terbaik di Karawang 2025

NarasiKita.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) menetapkan sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang sebagai yang berkinerja terbaik dalam Anugerah Gapura Sri Baduga Tahun 2025. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kep.043/PMD.01.02-BINDES/2025, yang ditetapkan pada 22 Desember 2025.

Evaluasi kinerja dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Penilaian mencakup pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal.

Tingkat Kabupaten/Kota

Di tingkat kabupaten/kota, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, meraih predikat terbaik disertai stimulus Rp 1 miliar. Sementara itu, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, juga meraih predikat terbaik dengan nominal yang sama. Penghargaan berupa piagam gubernur dan stimulus untuk program kegiatan atau bantuan keuangan.

Berita Lainnya  Solidaritas Tanpa Batas, DPC GMPI Rengasdengklok Serahkan Bantuan ke DPD GMPI Karawang untuk Warga Terdampak Banjir

Tingkat Kecamatan

Puluhan desa di Karawang meraih predikat terbaik di tingkat kecamatan, masing-masing menerima stimulus Rp 200 juta. Beberapa desa penerima antara lain: Desa Jatilaksana (Pangkalan), Desa Mekarbuana (Tegalwaru), Desa Mekarmulya (Telukjambe Barat), Desa Purwadana (Telukjambe Timur), Desa Walahar (Klari), Desa Purwasari (Purwasari), Desa Cikampek Barat (Cikampek), Desa Jatisari (Jatisari), Desa Jayamukti (Banyusari), Desa Karangsinom (Tirtamulya), Desa Jomin Barat (Kotabaru), Desa Karangtanjung (Lemahabang), Desa Kalibuaya (Telagasari), Desa Pasirjengkol (Majalaya), Desa Purwamekar (Rawamerta), Desa Sampalan (Kutawaluya), Desa Rengasdengklok Selatan (Rengasdengklok), Desa Medangasem (Jayakerta), Desa Karyamakmur (Batujaya), Desa Tanjungmekar (Pakisjaya), Desa Srijaya (Tirtajaya), Desa Jayamulya (Cibuaya), Desa Sukaratu (Cilebar), Desa Labanjaya (Pedes), Desa Jayanegara (Tempuran), Desa Bayur Kidul (Cilamaya Kulon), Desa Rawagempol Wetan (Cilamaya Wetan), Desa Kondangjaya (Karawang Timur).

Berita Lainnya  Nama Baik RSUD dan Bupati Dipertaruhkan, Iwan Jov Minta Isu Pemotongan TPP Dibuka Terang-Benderang

Tujuan Penghargaan

Gubernur Jawa Barat menegaskan penghargaan ini bukan sekadar simbolis. Piagam dan stimulus keuangan harus digunakan untuk:

  • Meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan transparan
  • Mempercepat pembangunan infrastruktur berdampak langsung pada masyarakat
  • Memberdayakan warga melalui program produktif
  • Mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan

Seluruh pembiayaan penghargaan ini dibebankan pada APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Keputusan gubernur ini berlaku sejak ditetapkan dan menjadi dasar resmi pemberian penghargaan bagi desa dan kelurahan di seluruh provinsi.

“Kami berharap desa dan kelurahan yang meraih penghargaan ini menjadi teladan kinerja, pelayanan publik, dan inovasi pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ujar Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T., Kepala DPM-Desa Provinsi Jawa Barat.

Berita Lainnya  PNS dan PPPK Jadi BPD, KNPI: Surat Edaran Sudah Keluar, Tapi Mana Tindak Lanjutnya?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap penghargaan ini mendorong semua desa dan kelurahan di Karawang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. (Ist/red)

Bagikan Artikel