Beranda blog Halaman 52

Perkara Dugaan Korupsi di Desa Karangsegar, Kejari Bekasi Limpahkan ke APIP

BEKASI, NarasiKita.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mulai mendalami dugaan kasus korupsi di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran. Penanganan perkara tersebut kini telah dilimpahkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan Gabungan Rakyat dan Mahasiswa Bekasi (Garasi) yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Karangsegar.

Kepala Bidang Investasi Garasi, Amir Khan, mengapresiasi langkah cepat Kejari Bekasi dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang begitu profesional dalam menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya kepada wartawan.

Amir menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan bernomor B-5280/M.2.31/Fd.I/11/2025, tertanggal 5 November 2025, dari Kepala Kejari Bekasi terkait pelimpahan berkas perkara ke APIP.

“Berapa nilai kerugiannya, kita lihat nanti. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang agar menjadi efek jera bagi kepala desa lain, supaya tidak semena-mena dalam mengelola anggaran desa, terutama PADes yang bersumber dari TKD,” tegasnya.

Penggarap TKD Akui Tak Ada Perjanjian, Sewa Dibayar Tunai

Sebelumnya, Kejari Bekasi juga menerima laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan TKD Karangsegar. Salah satu penggarap sawah produktif seluas 1,8 hektare mengaku bahwa mekanisme sewa lahan tidak pernah disertai perjanjian resmi.

“Biasanya tergantung panen. Kalau kurang bagus ya sekitar lima juta per hektare, kalau bagus bisa lebih,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, selama ini tidak pernah ada perjanjian sewa menyewa yang mengikat.

“Tidak ada perjanjiannya. Yang penting saya setor, lalu menggarap. Setelah selesai garap, setor lagi. Biasanya ke sekdes,” ungkapnya.

Sekdes: Hanya Titipan, Langsung Disetor ke Kas Desa

Sekretaris Desa Karangsegar, Guntur Sukarman, membantah tudingan bahwa dirinya menerima langsung hasil sewa TKD. Ia mengaku hanya menjadi perantara yang menerima titipan pembayaran untuk kemudian disetorkan ke kas desa melalui kaur umum.

“Saya hanya kepanjangan tangan saja, bukan pembayaran ke saya. Langsung saya setorkan ke kas desa,” jelasnya.

Guntur juga mengaku tidak dilibatkan dalam pengaturan dan administrasi pengelolaan TKD.

“Saya tidak mengetahui apa-apa terkait TKD. Pengaturannya ada di kepala desa, dan masuknya ke rekening desa yang dipegang bendahara,” ujarnya.

DPMD Bekasi: Sewa TKD Wajib Dilengkapi Perjanjian Resmi

Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Listanti, menegaskan bahwa TKD merupakan aset desa yang hasil pengelolaannya wajib menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Hal itu, kata dia, sudah diatur dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa.

“Jika TKD disewakan, wajib ada perjanjian sewa menyewa antara pemerintah desa dan pihak penyewa,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil sewa TKD wajib disetorkan utuh ke rekening kas desa tanpa potongan.

“Itu semuanya harus masuk ke kas desa sesuai nominal perjanjian. Tidak boleh dikurangi sepeser pun. Jika melanggar, ada sanksinya,” jelasnya.

Terkait dugaan pengelolaan TKD Karangsegar tanpa perjanjian resmi, Listanti menilai hal tersebut jelas tidak sesuai ketentuan.

“Intinya, sewa menyewa TKD wajib memiliki perjanjian resmi, dan seluruh hasilnya harus masuk ke kas desa sesuai ketentuan,” pungkasnya. (MA)

CV Sinar Mulia Bantah Tudingan Proyek Jalan Pasirmalang–Wadas Amburadul: “Semua Sesuai dan Diawasi Ketat”

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pihak pelaksana proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Pasirmalang–Wadas, CV Sinar Mulia, membantah tegas tudingan yang menyebut pekerjaan proyek tersebut “tidak sesuai spesifikasi” atau “amburadul” sebagaimana diberitakan oleh salah satu media daring baru-baru ini.

Direktur CV Sinar Mulia, H. Misno, menyebut tudingan tersebut tidak berdasar, tidak objektif, dan menyesatkan publik, karena tidak disertai data teknis maupun bukti lapangan yang valid.

“Kami menolak keras pemberitaan yang menyebut pekerjaan kami amburadul. Semua proses kami lakukan sesuai dengan spesifikasi teknis, dokumen kontrak, dan arahan dari Dinas PUPR Karawang. Tidak ada satu pun tahapan pekerjaan yang kami lakukan asal-asalan,” tegas Misno, Kamis (06/11/2025).

Menurutnya, pekerjaan proyek tersebut diawasi langsung oleh tim teknis Dinas PUPR Karawang serta konsultan pengawas independen yang setiap hari melakukan pengecekan progres, kualitas material, dan metode pelaksanaan di lapangan.

“Setiap tahap pekerjaan kami dokumentasikan dan diuji sesuai prosedur. Bila ada penyesuaian teknis di lapangan, itu dilakukan atas rekomendasi pengawas resmi, bukan inisiatif pribadi,” jelasnya.

Misno menambahkan, proyek tersebut masih dalam tahap pelaksanaan, sehingga tidak bisa dinilai hanya dari potongan gambar atau video parsial yang beredar di media sosial maupun diberitakan tanpa verifikasi.

“Masyarakat berhak mengawasi, tapi penilaian kualitas harus berbasis data dan uji teknis, bukan persepsi sepihak. Kami terbuka terhadap klarifikasi dan siap menunjukkan seluruh dokumen pekerjaan secara transparan,” ujarnya.

Menanggapi isu terkait temuan pekerjaan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi, pihak CV Sinar Mulia menegaskan bahwa semua material yang digunakan telah melalui uji laboratorium, termasuk uji kepadatan tanah dasar, agregat, dan mutu aspal.

“Kami tidak mungkin berani melangkah tanpa mengikuti hasil uji laboratorium dan petunjuk teknis. Semua sudah melalui proses sesuai standar Kementerian PUPR,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Misno menilai pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaku jasa konstruksi yang selama ini bekerja secara profesional.

“Kami mendukung penuh transparansi dan pengawasan publik, tapi jangan sampai ada framing yang memojokkan tanpa bukti teknis. Tuduhan tanpa dasar hanya akan merugikan banyak pihak dan mencederai profesionalitas kami,” tandasnya.

Sebagai kontraktor lokal berpengalaman yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Karawang dan sekitarnya, CV Sinar Mulia memastikan proyek Jalan Pasirmalang–Wadas akan diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai kontrak kerja.

“Kami bertanggung jawab penuh terhadap hasil pekerjaan. Bila nanti ada pemeriksaan atau audit dari lembaga mana pun, kami siap membuka seluruh data dan laporan pekerjaan secara transparan. Kami tidak punya sesuatu pun yang perlu ditutupi,” pungkas Misno.

Dengan demikian, CV Sinar Mulia menegaskan bahwa tudingan proyek amburadul tidak benar dan menyesatkan, serta berharap agar media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi publik demi menjaga objektivitas pemberitaan dan kepercayaan masyarakat. (Yusup)

Warga Sukawangi Ucapkan Terima Kasih atas Kepedulian BAZNAS Kabupaten Bekasi

BEKASI, NarasiKita.ID – Dengan penuh rasa syukur dan bahagia, Amsani (45), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Kedung RT 002/002, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi atas bantuan pembangunan rumahnya. Kamis (06/11/2025).

Dengan mata berkaca-kaca, Amsani mengungkapkan kebahagiaannya karena kini ia dan keluarganya dapat menempati rumah yang layak huni. Sebelumnya, kondisi rumahnya sangat memprihatinkan dengan atap yang rapuh dan dinding yang nyaris ambruk akibat termakan usia.

“Alhamdulillah, saya dan keluarga mengucapkan beribu terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi. Rumah kami kini sudah berdiri kokoh dan tidak bocor lagi ketika hujan. Sekarang kami bisa tinggal dengan tenang dan nyaman,” ungkapnya haru.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut membantu hingga pembangunan rumahnya rampung.

“Terima kasih juga untuk semua yang sudah membantu dengan ikhlas—Bang Pajri dari wartawan, Bang Yusuf dari LSM SIRA, dan Bang Rendi dari korlap BAZNAS. Semoga semuanya dibalas kebaikannya oleh Allah SWT,” tutur Amsani.

Amsani berharap, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus mempertahankan kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi yang selalu tanggap dan peduli terhadap masyarakat kecil seperti kami,” pungkasnya.

Program bantuan rumah yang diterima Amsani merupakan bagian dari Program RUTISAE (Rumah Tinggal Sanitasi Sehat), salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Bekasi. Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat. Selain sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, RUTISAE juga menjadi wujud penyaluran zakat, infak, dan sedekah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Bekasi. (MA)

Pemdes Amansari Optimalkan Dana Desa 2025 untuk Program Posyandu dan Penurunan Stunting

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya penanggulangan stunting serta pemberdayaan Posyandu di tingkat desa.

Kepala Desa Amansari, Napi, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 telah disalurkan dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Semua kegiatan sudah disalurkan. Masih ada juga kegiatan untuk Posyandu, terutama bagi ibu melahirkan dan warga kurang mampu. Kadang ada yang datang ke kepala desa karena butuh biaya mendadak, dan itu kami bantu,” ujar Napi saat ditemui NarasiKita.ID, Rabu (05/11/2025).

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan penanganan stunting dan operasional Posyandu dilakukan sesuai arahan bidan desa, mulai dari pemberian vitamin bagi balita hingga pemeriksaan rutin bagi ibu hamil.

“Setiap Posyandu mendapatkan vitamin, dan ibu hamil kami arahkan untuk rutin datang setiap bulan untuk diperiksa. Semua kegiatan berjalan sesuai anjuran tenaga kesehatan dan sudah dilaksanakan sesuai spesifikasi serta ketentuan anggaran Dana Desa 2025,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan NarasiKita.ID, kegiatan Posyandu di Desa Amansari juga diisi dengan edukasi kesehatan bagi ibu dan anak serta pembagian makanan tambahan untuk balita.

Sementara itu, informasi yang diterima menyebutkan bahwa angka stunting di Desa Amansari saat ini tercatat hanya dua kasus. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Desa Amansari dalam mengoptimalkan peran Posyandu dan pelaksanaan program kesehatan masyarakat berbasis Dana Desa. (red)

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Alat Produksi Senilai Rp12 Miliar

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan alat penunjang produksi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu UMKM lokal agar dapat naik kelas. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Rabu (05/11/2025).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, kepada perwakilan penerima dari total 420 pelaku UMKM. Adapun bantuan yang diberikan meliputi gerobak usaha, alat masak, mesin jahit, alat produksi digital, cold storage, hingga food processing machine.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Maslani menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menyebut, hingga tahun 2025 Pemkab Karawang telah menyalurkan bantuan serupa kepada lebih dari 2.300 penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar.

“Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan alat produksi, tetapi juga menghadirkan berbagai program pendampingan dan pelatihan, mulai dari manajemen usaha, akses pembiayaan, hingga digitalisasi pemasaran. Tujuannya agar pelaku UMKM lokal bisa berkembang dan bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” ujar Maslani.

Maslani berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar.

“Harapannya, UMKM Karawang bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga bisa berkembang dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati berpesan agar para penerima manfaat menggunakan bantuan yang diterima secara bijak dan bertanggung jawab.

“Jadilah pelaku usaha yang tangguh, kreatif, dan inovatif. Jangan takut bermimpi besar. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk mendorong ekonomi masyarakat Karawang yang lebih mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. (ist/red)

Kadis PUPR Karawang Bantah Isu Jual Beli Proyek, Minta Media Konfirmasi Langsung ke Kabid SDA

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman Kusnadi, akhirnya buka suara terkait mencuatnya isu dugaan jual beli paket proyek di lingkungan Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Saat ditemui usai menghadiri kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (04/11/2025), Rusman dengan tegas membantah adanya praktik jual beli proyek di dinas yang dipimpinnya.

“Makanya tanyanya ke Kabid SDA, kalau nggak salah beliau sudah memberikan statemen atau klarifikasi. Tidak ada jual beli proyek,” ujar Rusman singkat kepada NarasiKita.ID.

Pernyataan Rusman ini menanggapi ramainya pemberitaan soal pengakuan Kabid SDA, Aris Purwanto, yang sebelumnya menyebut dirinya “tidak berdaya menghindari faktor lingkaran” dalam pelaksanaan proyek di Bidang SDA.

Saat disinggung mengenai konsep “Pentahelix” yang sempat dilontarkan Aris Purwanto, Rusman menjelaskan bahwa istilah itu sejatinya menggambarkan bentuk kolaborasi antarunsur.

“Ya Pentahelix itu kan artinya kerja sama antara pemerintah, swasta, dan akademisi,” terang Rusman.

Menanggapi keluhan sejumlah kalangan yang menyebut Kabid SDA sulit dihubungi, Rusman meminta agar datang langsung ke kantor Bidang SDA.

“Coba aja datang ke kantornya, beliau sering di kantor kalau memang tidak ada kegiatan. Kalau ada di kantor pasti diterima. Datangi saja langsung,” ujarnya menutup percakapan. (Yusup)

Dinkes Karawang Tunggu Rekomendasi KNKP Soal RS Hastien Rengasdengklok

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait sorotan publik terhadap dugaan kelalaian pelayanan di RS Hastien Rengasdengklok.

Melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), La Ode Ahmad, Dinkes memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) Kementerian Kesehatan RI.

Ditemui usai menghadiri kegiatan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (04/11/2025), La Ode menjelaskan bahwa begitu menerima pemberitaan mengenai kasus ambulans tanpa sopir, Dinkes langsung melakukan komunikasi dengan pihak manajemen RS Hastien.

“Begitu dapat pemberitaan terkait masalah ambulans itu, langkah pertama saya langsung menghubungi direktur rumah sakit untuk memastikan kejadian yang sebenarnya,” ujar La Ode.

Menurut penjelasan pihak rumah sakit, selama dua jam jeda waktu yang sempat menjadi sorotan publik, pihak RS Hastien tidak berdiam diri. Mereka justru melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit rujukan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

“Selama dua jam itu kami tidak diam. Kami berkoordinasi dengan SPGDT dan beberapa rumah sakit tipe B di Karawang yang memiliki fasilitas CT-scan. Tujuannya agar pasien langsung diterima di rumah sakit rujukan yang sudah siap, bukan ditolak di tengah jalan,” jelasnya.

La Ode menambahkan, persoalan ketersediaan sumber daya dan fasilitas layanan darurat bukan hanya terjadi di Karawang, melainkan juga menjadi tantangan di banyak daerah lain di Indonesia.

“Kondisi lapangan memang tidak selalu mudah. Ketersediaan tenaga, fasilitas, dan kesiapan rujukan kadang tidak seimbang. Ini bukan hanya masalah di Karawang, tapi juga secara nasional,” ujarnya.

Terkait desakan agar Pemkab Karawang mencabut izin operasional RS Hastien, La Ode menegaskan bahwa Dinkes telah menyerahkan proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) dari Kementerian Kesehatan RI.

“Beberapa hari lalu, tim KNKP sudah turun langsung melakukan investigasi. Saat ini kami menunggu rekomendasi resmi dari KNKP tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, rekomendasi dari KNKP akan menjadi dasar langkah resmi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengambil keputusan terhadap RS Hastien.

“Kalau rekomendasi dari KNKP sudah keluar, insyaallah kami akan bergerak sesuai hasil tersebut. Saat kami minta kepastian waktu, mereka menyampaikan bahwa ada sekitar 300 kasus se-Indonesia yang sedang ditangani. Jadi kami mohon masyarakat bersabar,” tutur La Ode. (Yusup)

Bang DJ: RS Hastien Jangan Cuci Tangan! Nyawa Rakyat Bukan Alat Promosi di Medsos

KARAWANG, NarasiKita.ID – Gelombang kritik terhadap RS Hastien Karawang kembali mencuat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menilai manajemen rumah sakit tersebut bersikap manipulatif, arogan, dan berupaya memutarbalikkan fakta di balik dugaan kelalaian pelayanan yang membuat publik geram.

Praktisi hukum Dede Jalaludin, S.H atau yang dikenal sebagai Bang DJ, secara terbuka mengecam keras klarifikasi demi klarifikasi yang tersebar pihak RS Hastien di berbagai kanal media sosial.

“Saya rasa RS Hastien ini bukan sibuk memperbaiki pelayanan, tapi sibuk menyelamatkan citra. Mereka bersembunyi di balik kata ‘sudah sesuai SOP’, padahal di lapangan, pelayanan mereka sering kali mengabaikan kemanusiaan,” tegas Bang DJ dalam keterangannya kepada NarasiKita.ID, Senin (03/11/2025).

Ia menilai langkah klarifikasi publik itu bukan bentuk tanggung jawab, tetapi strategi cuci tangan dan pembenaran sistematis atas kelalaian yang nyata.

“Stop manipulasi! Jangan main narasi seolah-olah semua sudah benar. Banyak saksi yang melihat pasien dibiarkan tanpa penanganan cepat. Ini bukan kesalahpahaman teknis, ini kelalaian yang bisa mematikan!” serunya.

Menurut Bang DJ, RS Hastien telah melanggar nilai dasar pelayanan publik dan melukai kepercayaan masyarakat. Ia menyebut manajemen rumah sakit itu lebih sibuk menjaga reputasi digital daripada menyelamatkan nyawa manusia.

“Jangan jadikan media sosial sebagai ruang cuci dosa. Kalau memang merasa benar, buktikan dengan perbaikan nyata, bukan klarifikasi murahan. Nyawa pasien tidak bisa ditukar dengan klarifikasi!” tegasnya lagi.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas Kesehatan agar tidak tinggal diam. Menurut Bang DJ, sudah saatnya pemerintah membuka mata dan menindak tegas RS Hastien bahkan sampai pada pencabutan izin operasional jika terbukti lalai.

“Jangan lagi ada pembiaran. Bupati dan Dinas Kesehatan jangan lembek kalau RS Hastien terbukti lalai, cabut izinnya! Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan rumah sakit bermain-main dengan nyawa,” tandasnya.

Lebih jauh, ia menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami pelayanan kesehatan yang buruk atau diabaikan.

“Rakyat jangan diam! Jangan takut melapor. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal martabat pelayanan publik. Kalau dibiarkan, hari ini pasien lain bisa bernasib sama. LBH Bumi Proklamasi siap mendampingi,” kata Bang DJ dengan tegas.

Namun publik menilai klarifikasi tersebut tidak menjawab substansi masalah yaitu lemahnya respon cepat dan manajemen gawat darurat di RS Hastien.

“Klarifikasi boleh dibuat seribu kali, tapi jika rakyat masih melihat nyawa diabaikan, itu bukan klarifikasi, itu penghinaan terhadap kemanusiaan,” pungkas Bang DJ.

Sebelumnya, dikutip dari Karawang.iNews.id, pihak RS Hastien Karawang memberikan klarifikasi terkait kabar seorang anak korban kecelakaan yang disebut harus menunggu hingga dua jam di depan ambulans kosong karena tidak ada sopir bertugas, pada Minggu (02/11/2025).

Manager Marketing RS Hastien, Nurultya, menjelaskan bahwa pasien datang dengan luka di area wajah dan sempat mengalami muntah darah. Dokter IGD kemudian menyarankan pemeriksaan CT Scan untuk memastikan tidak ada cedera internal.

Karena RS Hastien belum memiliki fasilitas CT Scan, pasien disarankan dirujuk ke rumah sakit lain melalui sistem SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi) atau SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu).

Nurultya menegaskan bahwa semua prosedur sudah dijalankan sesuai SOP, dan pihak keluarga telah menandatangani formulir Atas Permintaan Sendiri (APS) sebelum memutuskan membawa pasien ke rumah sakit lain.

Namun publik menilai, klarifikasi tersebut tidak menjawab esensi keluhan utama yakni keterlambatan penanganan darurat dan minimnya kesiapan layanan rujukan. (Yusup)

Anggota DPRD Bekasi dari PKB Serap Aspirasi Warga Muaragembong dalam Reses Tahun Anggaran 2025

BEKASI, NarasiKita.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ibnu Hajar, S.Ag, melaksanakan kegiatan Reses Tahun Sidang II Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran 2025 di Aula SMA IMAN, Kampung Gaga RT 003/RW 004, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Senin (03/11/2025).

Dalam sambutannya, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi dan melihat kondisi di lapangan.

“Reses ini menjadi keharusan bagi kami. Melalui kegiatan ini, saya bisa melihat secara langsung bagaimana kondisi Muaragembong — mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga sosial masyarakatnya,” ujar Ibnu Hajar.

Politisi PKB yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi itu menambahkan, bahwa skala prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dan desa tahun ini masih berjumlah sepuluh kegiatan yang dialokasikan.

“Namun kita belum tahu apakah semua bisa terealisasi atau tidak. Karena saya di Komisi I yang membidangi urusan hukum, pemerintahan, dan keuangan, jadi kami berupaya bagaimana caranya agar keuangan daerah tetap kuat. Setelah ada anggaran, baru program-program Bupati dan dinas bisa dijalankan,” jelasnya.

Kegiatan reses kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan dari berbagai desa di Kecamatan Muaragembong menyampaikan beragam usulan dan kebutuhan masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur, normalisasi sungai, hingga penguatan ekonomi warga pesisir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ahmad Anwar (Kasi Pemerintahan Kecamatan Muaragembong), Ustadz Robi Sugara (Dewan Syuro PKB Muaragembong), Ketua PAC PKB Muaragembong, Kurtubi (Sekretaris Desa Pantai Bahagia), para perangkat desa se-Kecamatan Muaragembong, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Muaragembong. (MA)

Di Tengah Defisit Rp300 Miliar, Bupati Karawang Tegur ASN Hidup Mewah dan Doyan Dinas ke Bali

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sindiran tajam terlontar dari Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat memimpin apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin (03/11/2025).

Meski tak menyebut nama instansi secara langsung, nada kritik Aep diyakini mengarah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang yang tengah disorot publik usai kabar perjalanan dinas rombongan ke Bali mencuat di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Di hadapan ratusan ASN, Aep menyoroti perilaku pejabat dan pegawai yang masih gemar hidup bermewah-mewahan serta kerap melakukan perjalanan dinas tak sebanding dengan hasil kerja di lapangan.

“Makanya saya sampaikan sama Bapak-Ibu semuanya, yuk sudah lah. Saya pun sama, tahun 2026 nggak ada tuh perjalanan dinas naik pesawat,” tegas Aep dengan nada mengingatkan.

Bupati menegaskan, jika dirinya nanti bepergian menggunakan pesawat, maka biayanya akan ditanggung pribadi, bukan uang daerah.

“Kalaupun nanti saya ada (perjalanan dinas), pasti saya pakai pribadi, Bapak-Ibu. Jadi mulai sekarang mari sama-sama berubah,” ujarnya disambut sorot mata para peserta apel.

Sindiran itu dinilai sebagai bentuk keprihatinan atas gaya hidup sebagian pejabat daerah yang tidak sejalan dengan kondisi keuangan Karawang. Saat ini, defisit anggaran daerah tercatat lebih dari Rp300 miliar, namun masih ada pejabat yang terkesan abai dengan situasi tersebut.

Tak berhenti di situ, Aep juga menegur keras ASN yang sibuk dengan kegiatan seremonial tanpa hasil nyata.

“Jangan hanya seremonial. Kadang ada yang bilang, komitmennya harus dari pimpinan dulu. Sekarang pimpinan sudah komitmen, bagaimana yang di bawahnya?” sindirnya.

Aep menyampaikan bahwa meskipun APBD sedang defisit, dirinya tetap berkomitmen tidak akan memotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN. Namun ia menegaskan agar tunjangan itu sebanding dengan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Saya masih mempertahankan TPP Bapak-Ibu semua, walau kondisi keuangan kita defisit. Tapi saya harap, ayo kita sama-sama berubah, jangan cuma menuntut, tapi juga berkontribusi,” ujarnya menekankan.

Menutup sambutannya, Bupati Aep meminta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Karawang untuk tidak hidup bermewah-mewahan, dan mencontohkan dirinya sebagai bentuk komitmen.

“Coba perhatikan saya. Apa ada makanan mewah di ruangan saya? Coba cek. Kalau ada yang bermewah-mewahan, silakan tunjuk. Saya tidak akan pernah lelah mengingatkan, karena kita di sini bekerja bersama untuk masyarakat,” tandasnya.

Sindiran terbuka Bupati ini menjadi pesan moral bagi seluruh ASN Karawang: bahwa perubahan tidak bisa hanya diceramahkan, tapi harus dimulai dari kesederhanaan dan tanggung jawab nyata terhadap kondisi daerah yang sedang sulit. (Ist/red)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya