Beranda blog Halaman 53

Pemkab Karawang Gelar FGD Bahas Pengelolaan PBB P2, Wabup Maslani: Harus Transparan, Adil dan Pro Petani

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih, Komplek Pemda Karawang, Senin (03/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait, dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan PBB P2 tahun-tahun sebelumnya dan merumuskan langkah strategis untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa PBB P2 merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Maslani.

Menurutnya, forum ini menjadi wadah refleksi dan perbaikan kebijakan pengelolaan PBB P2 agar semakin efektif di tengah dinamika ekonomi daerah.

“Pemkab Karawang akan terus berupaya memenuhi kebutuhan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Maslani juga menjelaskan sejumlah kebijakan strategis Pemkab Karawang dalam mendukung sektor pertanian. Di antaranya, pembebasan PBB P2 bagi lahan sawah maksimal tiga hektare per pemilik, pengujian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 87.352 hektare, serta asuransi pertanian untuk 60 ribu hektare lahan. Selain itu, Pemkab juga memberikan bantuan alat produksi, subsidi pupuk, serta membangun infrastruktur pertanian.

“Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam mengoptimalkan sekaligus melindungi lahan pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Melalui FGD ini, Maslani mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat sistem pengelolaan PBB P2 yang lebih transparan, profesional, dan berkeadilan, guna mewujudkan Kabupaten Karawang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. (Yusup)

Pendi Anwar Bongkar Kelemahan Pemkab Karawang: Serapan Lemah, RAPBD Jebol Rp734 Miliar!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karawang menyoroti kinerja keuangan Pemerintah Daerah yang dinilai belum optimal menjelang akhir tahun anggaran 2025. Anggota Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Pendi Anwar, menilai rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sinyal lemahnya manajemen pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Pendi, berdasarkan data per 31 Oktober 2025, serapan belanja langsung di hampir semua SKPD masih di bawah 65 persen, padahal waktu pelaksanaan anggaran tinggal dua bulan.

“Dengan sisa waktu dua bulan, semestinya serapan sudah di atas 80 persen. Pola seperti ini harus segera diakhiri. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Badan Anggaran,” tegas Pendi, Senin (03/11/2025).

Politisi Demokrat itu menilai lambannya realisasi anggaran akan berdampak langsung pada tertundanya pelayanan publik dan kegiatan pembangunan di lapangan. Ia pun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja SKPD yang dinilai tidak maksimal dalam merealisasikan program kerja.

“Kami mendorong agar Bupati mengevaluasi SKPD yang lemah dalam membelanjakan anggaran. Uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat Karawang, bukan menumpuk di kas daerah,” ujarnya.

Selain persoalan serapan anggaran, Pendi juga menyoroti hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, yang masih mencatatkan defisit cukup besar.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), defisit RAPBD Karawang masih berada di angka Rp734 miliar, meskipun sebelumnya sempat mencapai Rp930 miliar.

“Setelah beberapa kali desk dengan SKPD, hasil paparan TAPD menunjukkan defisit RAPBD berada di Rp734 miliar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya upaya efisiensi program yang signifikan dari SKPD,” jelasnya.

Pendi menilai, efisiensi yang diajukan masing-masing perangkat daerah masih bersifat simbolis, hanya berkisar antara Rp800 juta hingga Rp2,5 miliar per SKPD.

“Artinya OPD belum memahami kondisi keuangan daerah yang sedang menurun sekitar Rp730 miliar. Mereka tetap mengajukan belanja seolah program yang sama harus ada setiap tahun, tanpa evaluasi terhadap output, outcome, benefit, dan impact bagi masyarakat Karawang,” tandasnya. (Yusup)

Bupati Aep Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak di Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan tidak ada kebijakan kenaikan pajak bagi masyarakat, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak industri.

Pernyataan ini disampaikan Aep untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait kabar adanya kenaikan pajak hingga ratusan persen.

“Semua tidak ada kenaikan. Makanya saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini,” ujar Bupati Aep usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dirangkaikan dengan apel pagi di Plaza Pemkab Karawang, Senin (03/11/2025).

Aep menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama masyarakat dan kalangan industri. Forum tersebut akan digunakan untuk memberikan penjelasan resmi bahwa tidak ada kenaikan pajak yang diberlakukan.

“Bapenda akan adakan FGD bulan ini. Nanti masyarakat dan perusahaan akan dijelaskan secara resmi. Jadi tidak benar kalau ada kenaikan PBB, boro-boro sampai 600 persen, 10 persen pun tidak naik,” tegasnya.

Bupati menambahkan, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, pemerintah daerah justru berupaya tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populis seperti menaikkan pajak. Sebaliknya, Pemkab Karawang akan mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor lain.

“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aep mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah efisiensi di internal pemerintahan, termasuk penggabungan beberapa dinas serta pengurangan bagian di tingkat kecamatan untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan efektivitas kinerja.

“Saya sudah komitmen, bahkan ada beberapa dinas yang saya gabung. Ada bagian di kecamatan yang saya kurangi jumlahnya supaya lebih efisien,” ujarnya.

Terkait beredarnya isu kenaikan pajak, Aep mengaku belum mengetahui siapa pihak yang menyebarkannya. Namun ia telah meminta Bapenda segera memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak termakan kabar yang tidak benar.

“Saya juga tidak tahu siapa yang memainkan isu ini. Tapi saya sudah minta Bapenda segera sampaikan secara resmi ke masyarakat. Karena kami berkomitmen untuk tetap berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (Yusup)

Tragedi Kemanusiaan di RS Hastien Rengasdengklok, LBH Bumi Proklamasi Desak Bupati Karawang Cabut Izin Operasional

KARAWANG, NarasiKita.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi kembali melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Karawang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyusul rentetan peristiwa yang melibatkan RS Hastien Rengasdengklok. LBH menilai, dugaan malpraktik hingga menewaskan pasien asal Bekasi dan kasus ambulans tanpa sopir yang menyebabkan keterlambatan penanganan pasien kritis, mencerminkan gagalnya kepemimpinan daerah dan lemahnya sistem pengawasan sektor kesehatan.

Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Syarif Husen, S.H., menegaskan bahwa dua kasus tersebut bukan semata persoalan medis, melainkan indikasi adanya kelalaian struktural dan pembiaran oleh otoritas daerah.

“Saya menduga adanya kegagalan kepemimpinan dan upaya pembiaran dalam kasus ini. Hingga kini tidak ada reaksi nyata dari Bupati Karawang yang sepertinya tidak ada memiliki rasa simpati, tidak ada jaminan keadilan bagi keluarga almarhumah, dan tidak ada pengawasan serius terhadap hasil investigasi Dinas Kesehatan,” ujar Syarif, Senin (03/11/2025).

Menurut Syarif, tragedi RS Hastien bukanlah insiden tunggal. Publik sebelumnya diguncang oleh kisah dugaan malpraktik yang menewaskan pasien asal Bekasi, almarhumah Ibu Mursiti, usai menjalani operasi yang belum selesai. Tak lama kemudian, warga jayakerta korban kecelakaan yang mengeluhkan mobil ambulans RS Hastien tak memiliki sopir siaga.

“Dua peristiwa ini menunjukkan betapa buruknya manajemen darurat dan lemahnya standar pelayanan medis di Karawang. Tapi yang lebih menyedihkan, pemerintah daerah seolah tutup mata. Tidak ada empati, tidak ada keberanian mengambil tindakan tegas,” tegas Syarif.

Sebelumnya, LBH Bumi Proklamasi juga menyoroti perilaku Kepala Dinas Kesehatan Karawang yang dinilai arogan dan tidak profesional saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karawang. Dalam forum resmi tersebut, Kadinkes disebut bersikap emosional serta gagal menunjukkan hasil audit dan laporan investigasi atas kasus RS Hastien.

“Perilaku arogan seorang pejabat publik di hadapan DPRD adalah bentuk pelecehan terhadap mekanisme pengawasan rakyat. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati seharusnya memberikan sanksi tegas, bahkan mencopot jabatan Kadinkes tersebut,” ujarnya.

Syarif menilai tindakan emosional dan defensif itu menggambarkan birokrasi yang tertutup, anti kritik, dan kehilangan akuntabilitas moral.

LBH Bumi Proklamasi mendesak agar Pemkab Karawang meninjau ulang izin operasional RS Hastien, serta tidak ragu membekukan atau mencabut izin bila terbukti terjadi kelalaian berat dalam pelayanan medis.

“Saya rasa Bupati dan Dinkes jangan lagi berlindung di balik alasan prosedural. Jika terbukti ada pelanggaran etik dan hukum, maka pencabutan izin operasional RS Hastien harus menjadi langkah tegas demi melindungi masyarakat,” tegas Syarif.

Dia juga mendorong pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi profesi seperti IDI, KKI, MKDKI, MKEK, dan Majelis Disiplin Profesi Tenaga Kesehatan (MDP).

“Investigasi tidak boleh hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang jelas memiliki konflik kepentingan. Harus ada tim independen yang kredibel dan berintegritas,” tambahnya.

Dalam pandangan LBH Bumi Proklamasi, sikap pasif Bupati Karawang menunjukkan hilangnya sensitivitas kemanusiaan dan lemahnya kendali kepemimpinan publik.

“Bupati Karawang adalah pimpinan tertinggi daerah yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas keselamatan warga. Diamnya Bupati di tengah tragedi ini adalah bentuk kegagalan moral dan tanggung jawab publik,” ujar Syarif.

“Rakyat Karawang berhak melihat kehadiran pemimpin mereka di tengah duka masyarakat, bukan hanya melalui pernyataan seremonial.” timpalnya.

LBH menilai, dugaan kasus RS Hastien bukan sekadar pelanggaran prosedur medis, tetapi tragedi kemanusiaan akibat lemahnya sistem dan hilangnya nurani birokrasi.

“Kita sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang bersumber dari birokrasi yang kehilangan nurani. Nyawa warga tidak boleh menjadi korban kelalaian dan pembiaran. Bupati harus bertindak, atau sejarah akan mengingatnya sebagai pemimpin yang gagal,” pungkas Syarif.

Hingga berita ini diterbitkan, RS Hastien Rengasdengklok dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait hasil audit internal. DPRD Karawang juga berencana akan menggelar RDP lanjutan untuk menelusuri serta membuka secara transparan dugaan malpraktik dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait. (Yusup)

Makanan Bergizi atau Racun? Siswa SDN Sukamakmur 3 Dapat Bolu Berjamur

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan kelalaian dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi (MBG) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Sejumlah siswa SDN Sukamakmur 3 Kecamatan Telukjambe Timur dilaporkan menerima bolu kukus berjamur dan berbau tidak sedap saat pembagian menu MBG pada Jumat (31/10/2025).

Temuan ini sontak memicu gelombang kritik publik dan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap program gizi nasional di daerah.

Kepala SDN Sukamakmur 3, Sri Sulastri, membenarkan adanya temuan makanan basi dalam paket MBG.

“Iya, benar ada bolu yang berjamur, sekitar 10 anak yang menerima. Sudah kami laporkan ke pengelola, dan pihak penyedia langsung menarik serta menggantinya dengan biskuit kemasan,” ujarnya, Senin (03/11/2025).

Ketua Korwilcambidik Telukjambe Timur, Neneng, juga mengonfirmasi laporan tersebut.

“Baru dapat laporan dari kepala sekolah dan sudah ditindaklanjuti ke SPPG-nya,” katanya singkat.

Namun, langkah penggantian menu dari bolu menjadi biskuit kemasan justru memunculkan persoalan baru. Penggantian tersebut diduga melanggar pedoman program gizi nasional, karena menu MBG tidak boleh diganti dengan produk pabrikan.

Dalam pernyataannya di Jakarta (28/10), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penggunaan snack atau produk pabrikan seperti biskuit tidak sesuai dengan ketentuan program MBG.

“Sudah tidak boleh. Nanti tidak boleh lagi pakai bahan mentah atau produk pabrikan,” tegas Nanik.

Menurut Nanik, menu MBG wajib berisi makanan siap santap dengan komposisi gizi seimbang, mencakup sumber karbohidrat, protein hewani, sayur, dan buah.

“Makanan pabrikan tidak termasuk kategori gizi seimbang,” imbuhnya.

Peristiwa di SDN Sukamakmur 3 bukan yang pertama. Kasus serupa juga pernah terjadi di SDN Palumbonsari 3 Kecamatan Karawang Timur, di mana makanan MBG dilaporkan basi. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak penyedia.

Masyarakat menilai berulangnya kasus ini menandakan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol mutu program MBG di tingkat daerah. Bahkan, video bolu berjamur yang beredar di media sosial telah memicu kecaman luas dari warganet.

Publik kini mendesak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan SPPG Karawang untuk mengambil langkah tegas terhadap penyedia makanan yang lalai serta memastikan seluruh menu MBG memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Program Makanan Bergizi (MBG) sejatinya dirancang untuk mencegah stunting dan meningkatkan asupan gizi anak sekolah. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, program ini justru berpotensi menjadi bumerang bagi upaya peningkatan kualitas gizi pelajar. (rls/red)

Ambulans Cuma Pajangan! RS Hastien Rengasdengklok Dikecam karena Diduga Lalai Tangani Pasien Kritis

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kasus memilukan kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang. Kali ini, buruknya pelayanan Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok menjadi sorotan tajam publik setelah diduga lalai dalam penanganan pasien kritis korban kecelakaan di wilayah Kecamatan Jayakerta, Minggu (02/11/2025).

Peristiwa bermula ketika seorang anak mengalami kecelakaan di kawasan Cikangkung. Dalam kondisi luka berat, korban segera dibawa oleh keluarga ke RS Hastien yang merupakan rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian. Namun, bukannya mendapat penanganan cepat dan tepat, korban justru harus menunggu berjam-jam hanya untuk proses rujukan ke RSUD Karawang.

Menurut keterangan keluarga, kondisi korban saat itu sudah sangat kritis. Ia bahkan muntah darah berwarna hitam, tanda bahaya medis serius yang membutuhkan tindakan cepat. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa pasien harus dirujuk ke RSUD Karawang untuk menjalani pemeriksaan CT-scan, karena fasilitas tersebut tidak tersedia di RS Hastien.

Namun ironisnya, proses rujukan tersebut justru terkendala hal yang sulit diterima akal sehat ambulans tanpa sopir. Dua unit ambulans tampak terparkir di halaman rumah sakit, namun tidak ada satu pun sopir yang bertugas. Keluarga pasien mengaku menunggu lebih dari dua jam tanpa kepastian.

“Bagaimana bisa rumah sakit sebesar itu tidak punya sopir ambulans siaga untuk keadaan darurat? Kami hanya bisa menunggu, sementara nyawa anak kami dalam kondisi kritis,” ungkap Asep Juanda, salah satu anggota keluarga korban, dengan nada kecewa.

Setelah menunggu tanpa kejelasan dan suasana semakin menegangkan, pihak RS Hastien akhirnya meminta bantuan ambulans milik Pemerintah Desa Rengasdengklok Utara. Barulah pasien berhasil dibawa ke RSUD Karawang setelah waktu berharga terbuang sia-sia.

Menurut penuturan keluarga lainnya, Fuad Hasan, pasien sempat ditangani secara awal dengan tindakan jahit luka. Namun setelah dibuatkan surat rujukan, pihak keluarga kembali harus menunggu ambulans yang dijanjikan oleh petugas rumah sakit.

“Security bilang sedang menghubungi sopir ambulans, padahal dua ambulans terparkir di depan. Kami menunggu lebih dari dua jam, sedangkan pasien sudah muntah darah hitam. Akhirnya pihak rumah sakit meminta bantuan ambulans dari desa,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen RS Hastien Rengasdengklok terkait dugaan kelalaian pelayanan tersebut. Pihak keluarga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, turun tangan melakukan investigasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di tingkat rumah sakit swasta di Karawang. Publik mendesak agar ada evaluasi terhadap sistem kesiapsiagaan medis dan manajemen darurat di setiap fasilitas kesehatan, terutama dalam penanganan pasien rujukan kritis. (Yusup)

KADIN Jabar Gelar Rapat Konsolidasi, Nizar Sungkar: “Kami Akan Perjuangkan Kepastian Hasil Muprov Bandung”

PURWAKARTA, NarasiKita.ID — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Konsolidasi bersama KADIN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Asosiasi/Himpunan Anggota Luar Biasa (ALB) di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (01/11/2025).

Rapat yang digagas untuk memperkuat soliditas dan menyatukan persepsi organisasi ini dihadiri oleh Ketua KADIN dari 18 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, para tokoh senior dan sesepuh KADIN Jawa Barat, serta dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat, H. Nizar Sungkar.

Dalam sambutannya, Nizar Sungkar secara terbuka menyampaikan kondisi internal KADIN Jawa Barat yang ia sebut “tidak baik-baik saja” akibat dualisme hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari KADIN Indonesia.

“Sudah lebih dari satu tahun kami berjuang bersama mencari kepastian hukum memilih Ketua KADIN Jawa Barat yang sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). KADIN sebesar ini, yang menjadi barometer ekonomi nasional, tidak boleh menjalankan mekanisme pemilihan yang kabur dan tidak sesuai aturan,” tegas Nizar.

Menurutnya, kondisi stagnan ini bukan hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga berimbas terhadap kepercayaan pelaku usaha dan sinergi dengan pemerintah daerah.

“KADIN adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi. Kalau internalnya tidak beres, maka hubungan kelembagaan dengan pemerintah juga terganggu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Nizar juga memaparkan bahwa sebelumnya memang terjadi dua kali penyelenggaraan Muprov KADIN Jawa Barat satu di Bandung dan satu lagi di Bogor. Namun, ia menegaskan hanya Muprov yang digelar pada 24 September 2025 di Hotel Preanger Bandung yang sah secara organisasi.

“Saya mengikuti seluruh prosesnya sejak awal. Muprov di Hotel Trans Bandung pada 3 Maret 2025 gagal karena ada beberapa kendala teknis. Kemudian dilanjutkan pada 24 September 2025 di Hotel Preanger Bandung, dan di sanalah saya terpilih secara sah sebagai Ketua KADIN Jawa Barat hasil Muprov yang dihadiri 18 KADIN Kabupaten/Kota,” papar Nizar.

Ia menambahkan, Muprov Bandung tersebut dihadiri oleh peserta yang sah dan diakui berdasarkan SK dari Cucu Sutara dan SK Ketua Caretaker KADIN Jabar, Agung Suryamal.

“Peserta yang hadir dan punya hak suara semuanya berdasarkan SK resmi. Jadi tidak ada alasan untuk meragukan keabsahan Muprov Bandung. Yang lain (Muprov Bogor) tidak bisa saya anggap ada,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Nizar menyampaikan bahwa hasil Muprov Bandung dan laporan formatur telah dikirim ke KADIN Indonesia, namun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pengesahan hasil tersebut.

“Kami sudah sampaikan seluruh dokumen ke KADIN Indonesia. Tapi sampai saat ini, hasilnya masih digantung. Waktu Pak Erwin Aksa datang ke Jawa Barat, beliau berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dalam satu minggu, tapi sudah sebulan belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Ia menilai, sikap diam KADIN Indonesia berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan kegamangan di kalangan dunia usaha Jawa Barat.

“Kondisi ini dibiarkan terlalu lama. Akibatnya, para pengusaha di Jawa Barat menjadi bingung dan gelisah. Saya sudah 25 tahun aktif di KADIN, baru kali ini saya melihat organisasi kita dalam situasi seperti ini,” katanya.

Kemudian, Nizar juga mengungkapkan rencana untuk melakukan langkah konkret secara kolektif bersama seluruh KADIN Kabupaten/Kota di Jawa Barat jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan dari pusat.

“Kalau perlu, kami akan sama-sama datang ke KADIN Indonesia. Kita ingin tahu, ada apa sebenarnya dengan proses ini. Kenapa SK hasil Muprov Bandung belum juga diterbitkan, padahal seluruh syarat formal sudah kami penuhi,” ujarnya di hadapan forum.

Dalam tiga kali pertemuannya dengan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah KADIN Indonesia, Erwin Aksa, Nizar mengatakan bahwa pembahasan selalu berputar pada isu keabsahan peserta Muprov.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada beliau bahwa peserta sudah disepakati dua kali, yaitu pada 30 Juli dan 17 September 2025. Kesepakatannya jelas: peserta Muprov KADIN Jabar adalah yang memiliki SK dari Pak Cucu Sutara dan caretaker Pak Agung Suryamal. Tidak ada versi lain,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Nizar menegaskan bahwa setelah SK KADIN Indonesia diterbitkan, ia akan fokus membereskan dualisme organisasi di tingkat Kabupaten/Kota.

“Begitu SK saya keluar, saya akan selesaikan persoalan di bawah. Tidak ada lagi istilah dualisme. KADIN itu hanya satu. Beri saya waktu enam bulan untuk menertibkan semuanya agar KADIN di daerah bisa bekerja dengan nyaman sesuai AD/ART dan PO organisasi,” tandasnya.

Rapat konsolidasi diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama dari 18 Ketua KADIN Kabupaten/Kota yang hadir untuk tetap solid mendukung hasil Muprov Bandung dan memperjuangkan pengesahan SK dari KADIN Indonesia.

Suasana rapat berjalan hangat namun penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta sepakat bahwa KADIN Jawa Barat harus segera memiliki kepemimpinan definitif agar dapat kembali fokus pada peran utamanya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah. (Yusup)

Danantara–SK Plasma Bangun Fasilitas Produksi Obat Derivat Plasma di Karawang, Perkuat Kemandirian Kesehatan Nasional

JAKARTA, NarasiKita.ID – Danantara Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan, SK Plasma Co. Ltd, serta anak usahanya PT SKPlasma Core Indonesia, untuk memperkuat ketahanan sektor kesehatan nasional.

Kemitraan strategis ini bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor obat derivat plasma sekaligus mendorong kemandirian produksi farmasi dalam negeri. Penandatanganan MoU berlangsung di Jakarta, Kamis (31/10/2025).

Sebagai badan pengelola investasi strategis pemerintah, Danantara Indonesia telah menetapkan sektor kesehatan sebagai salah satu dari delapan fokus investasi prioritas tahun 2025.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan mengembangkan fasilitas manufaktur produk obat derivat plasma (plasma-derived medicinal products/PODP) di Karawang, Jawa Barat, yang ditargetkan selesai pada 2026. Selama ini, Indonesia masih sepenuhnya bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan PODP—produk vital yang digunakan bagi pasien dengan penyakit langka dan kondisi kritis.

“Salah satu strategi investasi kami berfokus pada penguatan ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor, khususnya di sektor utama seperti layanan kesehatan. Melalui kolaborasi antara keahlian teknis SK Plasma dan investasi dari Danantara Indonesia, kami berupaya meningkatkan kualitas perawatan pasien serta berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa melalui terapi inovatif berstandar global,” ujar Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, dalam keterangan tertulis, Sabtu (01/11/2025).

Selain membangun fasilitas produksi, SK Plasma juga akan memfasilitasi transfer teknologi dan pengetahuan melalui program pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan. Program tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja berkeahlian tinggi di bidang biofarmasi dan meningkatkan kapasitas SDM nasional.

Sementara itu, CEO SK Plasma, Kim Seung-joo, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penguatan kapasitas kesehatan di Indonesia.

“Suatu kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi dengan Danantara Indonesia dalam memperkuat sektor kesehatan di Indonesia,” ujarnya.

Ke depan, Danantara Indonesia akan terus memperluas fokus investasinya pada sektor layanan kesehatan, manufaktur, dan inovasi teknologi. Selain di bidang kesehatan, Danantara juga menjalin kemitraan global untuk mendukung agenda industrialisasi, transisi energi, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur nasional.

Setelah penandatanganan MoU ini, kedua pihak akan melanjutkan proses kajian mendalam sebelum pelaksanaan investasi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ist/red)

Dugaan Pungli Bansos di Kertajaya, Camat Jayakerta Lempar Bola Pengawasan ke Kemensos

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, seolah membuka borok lama yang selama ini ditutup rapat. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku dimintai uang oleh oknum Ketua RT usai pencairan bantuan yang seharusnya diterima utuh tanpa potongan.

Ironisnya, praktik yang jelas-jelas menabrak hukum itu disebut warga sudah jadi kebiasaan turun-temurun. Setiap kali bansos cair, selalu ada “upeti kecil” yang diminta atas nama rasa terima kasih. Bagi sebagian warga, diam dianggap lebih aman daripada bicara.

Ketika isu ini mencuat dan menjadi sorotan publik, Camat Jayakerta Asep Sudrajat akhirnya bersuara. Saat dikonfirmasi NarasiKita.ID melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/10/2025), Asep mengakui pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kertajaya soal dugaan pungli tersebut.
“Sudah,” jawabnya singkat.

Namun saat ditanya lebih jauh tentang langkah konkret dan hasil tindak lanjut, jawabannya justru terkesan mengalihkan tanggung jawab.

“Sudah dimonitoring oleh TKSK ke warga yang bersangkutan. Sudah diasesmen langsung oleh TKSK. Beliau cukup bertanggung jawab dan profesional dalam melaksanakan tugas. TKSK mendapat perintah langsung dari Dinsos Kabupaten dan sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa pengawasan bansos berada di bawah Kementerian Sosial, bukan ranah utama kecamatan.

“Ini kan program Kementerian Sosial, jadi pengawasannya oleh APIP Kemensos. Di bawahnya ada TKSK, Pendamping PKH, dan PSM. Kecamatan siap membantu, memfasilitasi, dan memonitoring,” katanya.

Pernyataan ini menimbulkan memperkuat kesan bahwa pengawasan di tingkat lokal sangat lemah. Ketika semua pihak saling melempar tanggung jawab, praktik pungli terus berulang tanpa ada efek jera.

Program sosial yang seharusnya menjadi wujud kehadiran negara bagi rakyat kecil justru dipermainkan oleh segelintir oknum di akar rumput. Lebih miris lagi, para penerima manfaat justru dipaksa membayar “biaya syukur” atas hak mereka sendiri.

Apakah ini bentuk kegagalan pengawasan atau justru pembiaran sistemik?

Hingga kini, NarasiKita.ID masih berupaya untuk mengkonfirmasi ataupun klarifikasi serta menunggu langkah tegas dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang dan pemerintah Desa Kertajaya. Karena jika benar tradisi “uang terima kasih” dibiarkan hidup di bawah hidung oknum aparat, maka keadilan sosial yang dijanjikan negara hanyalah slogan kosong. (Yusup)

Kabid SDA PUPR Karawang Bicara ‘Lingkaran’, Angga: “Itu Bukan Lingkaran, Tapi Lingkaran Setan Penghisap Uang Rakyat!”

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, Aris Purwanto, yang mengaku tak berdaya menghindari faktor “lingkaran” dalam praktik jual beli paket proyek. Bagi publik, kalimat itu terdengar seperti pengakuan dosa terbuka dan bagi berbagai kalangan masyarakat, itu adalah bom waktu yang menyingkap borok lama di tubuh PUPR Karawang.

Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Angga Dhe Raka, menilai pernyataan Aris bukan kebetulan, tapi refleksi dari mental pejabat yang sudah menyerah pada sistem korup.

“Dia bilang tak bisa menghindari lingkaran — artinya dia tahu, tapi ikut. Ini bukan pejabat, ini operator rente proyek! Dan yang lebih ngeri, lingkaran itu bukan bayangan, tapi nyata: dari DPRD, pejabat, sampai elit di atasnya,” tegas Angga, Jumat (31/10/2025).

Menurut Angga, istilah “lingkaran” yang disebut Aris merupakan kode keras adanya jaringan mafia proyek di dalam tubuh PUPR Karawang, yang selama ini hanya dibisikkan di lorong-lorong tender dan meja negosiasi.

“Yang dimaksud lingkaran itu siapa? Jangan pura-pura polos. Di Karawang semua tahu, ada jatah pokir DPRD, ada aspirasi pejabat, atau juga ada tekanan dari atas. Proyek dijual sebelum dikerjakan. Paket bukan lagi soal kebutuhan rakyat, tapi siapa yang paling kuat di lingkaran itu,” ujarnya.

FKUB menilai pengakuan tersebut seharusnya jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk membongkar jaringan rente proyek di Dinas PUPR Karawang.

“Ini bukan gosip warung kopi, tapi pengakuan langsung dari Kabid. Kalau KPK diam, publik bisa menilai lembaga antirasuah pun bisa kalah oleh ‘lingkaran setan’ lokal,” cetusnya.

Angga juga menyentil Bupati Karawang yang hingga kini tidak bersuara sedikit pun soal hebohnya isu jual beli proyek di bawah dinas yang menjadi tulang punggung infrastruktur daerah.

“Kalau Bupati diam, berarti setuju. Jangan bilang bersih kalau yang kotor dibiarkan hidup di bawah kendalinya. Ini bukan sekadar proyek, ini penyakit kekuasaan,” tandas Angga.

“Selama proyek masih bisa dibeli, selama pejabat masih tunduk pada lingkaran, maka pembangunan di Karawang cuma ilusi dan rakyat cuma jadi korban dari pasar gelap bernama APBD.” timpalnya. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya